Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 5 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselMetropolitan

Selain Tiang Sudah Lapuk, Diduga Reklame Raksasa di Ciputat Tak Berizin, Pengamat Sebut Ada Kelalaian Berlapis

Juno
Rabu, 8 Oktober 2025 | 22:10 WIB
Billboard Berukuran raksasa timpa rumah di Ciputat pada Selasa siang/Foto : Wivy Hikmatullah
Billboard Berukuran raksasa timpa rumah di Ciputat pada Selasa siang/Foto : Wivy Hikmatullah
SHARE

Tangerangupdate.com – Sebuah papan reklame raksasa di RT 001 RW 06, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, roboh setelah diterjang hujan deras disertai angin kencang pada Selasa (7/10/2025).

Reklame berukuran sekitar 50 meter persegi dengan tinggi 18 meter itu ambruk menimpa rumah warga dan menyebabkan dua orang luka, yakni seorang ibu dan anak balitanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Warga sekitar menilai robohnya reklame tersebut akibat struktur besi yang telah rapuh dimakan usia.

“Usianya sudah sekitar 20 tahun, kerangkanya sudah keropos dan berkarat semua,” ujar Amran, warga sekitar, Rabu (8/10/2025).

Amran juga mengungkapkan, reklame tersebut sudah lama tidak mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Berdasarkan informasi yang beredar, papan reklame itu sebenarnya sudah dijadwalkan untuk dibongkar tahun ini.

“Tapi belum sempat dibongkar, sudah roboh duluan,” ujarnya.

Penghuni rumah yang tertimpa reklame, Muhammad Subagyo, mengaku sudah lama khawatir dengan keberadaan struktur besar tersebut. Ia meminta agar reklame raksasa itu tidak dibangun kembali.

BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Bangun Long Storage, Tandon dan Perbaiki Saluran Air di Puri Bintaro Indah

“Saya minta jangan dibangun lagi. Ini menyangkut nyawa,” tegasnya.

Akibat peristiwa itu, anak dan cucu Subagyo yang masih berusia dua tahun mengalami luka di kepala akibat tertimpa reruntuhan atap dan tembok rumah.

“Lukanya di kepala karena benturan benda keras. Sudah dijahit dan ditangani medis,” ungkapnya.

Subagyo berharap pemilik reklame bertanggung jawab atas kerusakan rumah dan luka keluarganya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa kepolisian tengah menyelidiki insiden tersebut, termasuk menelusuri aspek perizinannya.

“Makanya kami sedang melakukan penertiban reklame. Jangan sampai ada perusahaan yang membangun tanpa izin,” ujar Pilar.

Ia menambahkan, reklame tanpa izin rawan membahayakan masyarakat karena tidak melalui uji kelayakan struktur.

“Standar mutu bangunan yang tidak berizin itu tidak layak. Kalau tidak memenuhi persyaratan, akan kami tindak, atau bahkan aparat penegak hukum yang turun,” tandasnya.

Sementara itu, Peneliti Rights (Research Public Policy & human Rights) Anita Melodina menilai robohnya reklame raksasa di Ciputat menjadi bukti lemahnya fungsi pengawasan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terhadap keberadaan bangunan reklame.

BACA JUGA:  IKA SAKTI: Rolex Wali Kota Tangsel Belum Dilaporkan di LHKPN

“Pemerintah daerah tidak bisa hanya menertibkan setelah kejadian. Pengawasan terhadap struktur bangunan reklame semestinya dilakukan secara berkala, terutama terhadap bangunan berisiko tinggi yang berdiri di kawasan padat penduduk,” ujar Anita , Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, reklame berusia lebih dari 10 tahun wajib dievaluasi secara teknis oleh dinas terkait karena potensi kerusakan struktur bisa membahayakan keselamatan publik.

“Kalau reklame itu sudah dua dekade berdiri, apalagi tanpa izin yang valid, artinya ada kelalaian berlapis baik dari pihak pemilik maupun pemerintah. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi juga kelalaian yang bisa menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.

Anita menambahkan, Pemkot Tangsel memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk memastikan seluruh reklame yang berdiri di wilayahnya aman dan legal.

“Pemkot tak bisa lepas tangan. Ketika izin dibiarkan kedaluwarsa dan pengawasan longgar, maka pemerintah turut bertanggung jawab atas akibat yang timbul,” pungkasnya.

Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:tangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mahasiswa Soroti Anggaran Pengadaan Mebel Sekolah Rp6,5 Miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Foto: sidang putusan kasus KDRT terhadap ibu hamil oleh mantan suami di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mantan Suami Pelaku KDRT terhadap Ibu Hamil di Ciputat Divonis 4 Bulan Penjara

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa

Misteri Kematian Tukang Cilok di Cikupa Mulai Terkuak, Polisi Temukan Delapan Luka di Tubuh Korban

Foto: asap pembakaran sampah di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Picu Gangguan Pernapasan, Warga Cihuni Keluhkan Pembakaran Sampah Diduga Berbayar

Foto: Presidium Gerakan Aktivis Jakarta, Agus Harta | Dok. Tangerangupdate.com

Aktivis Desak Semua Yayasan SPPG dan Pejabat BGN Diperiksa

Foto: Ilustrasi/Freepik

Belasan Siswi SD Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual Guru Pramuka di Sukadiri

Berita Terkait

Foto bersama usai pelatihan pemasaran digital UMKM di Gunung Bunder, Bogor | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Pelaku UMKM Gunung Bunder Dapat Pelatihan Pemasaran Digital dari Mahasiswa Magister Manajemen Unpam

Foto: Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat Timur, mengungkap kasus penipuan | Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Mengaku Untuk Acara MBG, Peralatan Acara Justru Di Jual, Kerugian Capai 65 Juta

Dok. TU
Kota Tangsel

Reklame Raksasa Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, Bagaimana PBG nya?

Kota Tangsel

DP3AP2KB Tangsel Bangun Kerjasama Lintas Sektor Dukung Program Kota Layak Anak

Para Pedagang Ternak yang Menjadi Hewan Kurban Mulai Ramai di Tangsel / Foto : Fery
Kota Tangsel

Ribuan Hewan Kurban Masuk Tangsel Jelang Iduladha 2026, UPT Pusat Kesehatan Hewan Pastikan Belum Ada Penyakit Berbahaya

Kota Tangsel

Taman Ciputat Timur Jadi Destinasi Olahraga Baru Warga Tangsel, Ramai Dipadati Setiap Pagi dan Sore

Deden Deni Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel | Dok. TU
Kota Tangsel

Dindikbud Tangsel Matangkan Persiapan SPMB 2026 Jenjang SMP, Simak Jadwal dan Pembagian Kuotanya

Foto: pemuda bawa sinte digiring menggunakan mobil tahanan menuju Mapolres Tangsel | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Pemuda Bawa Sinte Kena Razia Polisi di Depan Gedung DPRD Tangsel, Langsung Dibawa Pakai Mobil Tahanan

Jangan Lewatkan

Foto: asap pembakaran sampah di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Picu Gangguan Pernapasan, Warga Cihuni Keluhkan Pembakaran Sampah Diduga Berbayar

Kamis, 4 Juni 2026
Foto: Istimewa

Komplotan Begal Berkedok Keluarga Korban Penganiayaan di Jakarta Barat Ditangkap Polisi

Senin, 1 Juni 2026
Foto: proses bedah rumah warga Bojong Nangka menggunakan dana mandiri | Dok. Tangerangupdate.com

Bedah Rumah dengan Anggaran Mandiri, Warga Kurang Mampu di Bojong Nangka Kini Miliki Hunian Layak

Selasa, 2 Juni 2026
Foto: pemuda bawa sinte digiring menggunakan mobil tahanan menuju Mapolres Tangsel | Dok. Istimewa

Pemuda Bawa Sinte Kena Razia Polisi di Depan Gedung DPRD Tangsel, Langsung Dibawa Pakai Mobil Tahanan

Senin, 1 Juni 2026
Foto: antrean kendaraan di SPBU Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Harga BBM Nonsubsidi Naik Lagi, Pertamax Turbo Kini Dibanderol Rp20.750 Per Liter

Senin, 1 Juni 2026
Foto: Presidium Gerakan Aktivis Jakarta, Agus Harta | Dok. Tangerangupdate.com

Aktivis Desak Semua Yayasan SPPG dan Pejabat BGN Diperiksa

Kamis, 4 Juni 2026
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Dok. Tangerangupdate.com

Jalan Masih Gelap, Pemkab Tangerang Janjikan PJU Rampung Tiga Tahun Lagi

Selasa, 2 Juni 2026
Foto: (dari kiri), ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almira | Dok. Istimewa

DPRD Kabupaten Tangerang Raih Predikat Zero Temuan Dua Tahun Berturut-turut dari BPK RI

Rabu, 3 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp