Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 10 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselMetropolitan

Selain Tiang Sudah Lapuk, Diduga Reklame Raksasa di Ciputat Tak Berizin, Pengamat Sebut Ada Kelalaian Berlapis

Juno
Rabu, 8 Oktober 2025 | 22:10 WIB
Billboard Berukuran raksasa timpa rumah di Ciputat pada Selasa siang/Foto : Wivy Hikmatullah
Billboard Berukuran raksasa timpa rumah di Ciputat pada Selasa siang/Foto : Wivy Hikmatullah
SHARE

Tangerangupdate.com – Sebuah papan reklame raksasa di RT 001 RW 06, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, roboh setelah diterjang hujan deras disertai angin kencang pada Selasa (7/10/2025).

Reklame berukuran sekitar 50 meter persegi dengan tinggi 18 meter itu ambruk menimpa rumah warga dan menyebabkan dua orang luka, yakni seorang ibu dan anak balitanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Warga sekitar menilai robohnya reklame tersebut akibat struktur besi yang telah rapuh dimakan usia.

“Usianya sudah sekitar 20 tahun, kerangkanya sudah keropos dan berkarat semua,” ujar Amran, warga sekitar, Rabu (8/10/2025).

Amran juga mengungkapkan, reklame tersebut sudah lama tidak mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Berdasarkan informasi yang beredar, papan reklame itu sebenarnya sudah dijadwalkan untuk dibongkar tahun ini.

“Tapi belum sempat dibongkar, sudah roboh duluan,” ujarnya.

Penghuni rumah yang tertimpa reklame, Muhammad Subagyo, mengaku sudah lama khawatir dengan keberadaan struktur besar tersebut. Ia meminta agar reklame raksasa itu tidak dibangun kembali.

BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Bangun Long Storage, Tandon dan Perbaiki Saluran Air di Puri Bintaro Indah

“Saya minta jangan dibangun lagi. Ini menyangkut nyawa,” tegasnya.

Akibat peristiwa itu, anak dan cucu Subagyo yang masih berusia dua tahun mengalami luka di kepala akibat tertimpa reruntuhan atap dan tembok rumah.

“Lukanya di kepala karena benturan benda keras. Sudah dijahit dan ditangani medis,” ungkapnya.

Subagyo berharap pemilik reklame bertanggung jawab atas kerusakan rumah dan luka keluarganya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa kepolisian tengah menyelidiki insiden tersebut, termasuk menelusuri aspek perizinannya.

“Makanya kami sedang melakukan penertiban reklame. Jangan sampai ada perusahaan yang membangun tanpa izin,” ujar Pilar.

Ia menambahkan, reklame tanpa izin rawan membahayakan masyarakat karena tidak melalui uji kelayakan struktur.

“Standar mutu bangunan yang tidak berizin itu tidak layak. Kalau tidak memenuhi persyaratan, akan kami tindak, atau bahkan aparat penegak hukum yang turun,” tandasnya.

Sementara itu, Peneliti Rights (Research Public Policy & human Rights) Anita Melodina menilai robohnya reklame raksasa di Ciputat menjadi bukti lemahnya fungsi pengawasan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terhadap keberadaan bangunan reklame.

BACA JUGA:  IKA SAKTI: Rolex Wali Kota Tangsel Belum Dilaporkan di LHKPN

“Pemerintah daerah tidak bisa hanya menertibkan setelah kejadian. Pengawasan terhadap struktur bangunan reklame semestinya dilakukan secara berkala, terutama terhadap bangunan berisiko tinggi yang berdiri di kawasan padat penduduk,” ujar Anita , Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, reklame berusia lebih dari 10 tahun wajib dievaluasi secara teknis oleh dinas terkait karena potensi kerusakan struktur bisa membahayakan keselamatan publik.

“Kalau reklame itu sudah dua dekade berdiri, apalagi tanpa izin yang valid, artinya ada kelalaian berlapis baik dari pihak pemilik maupun pemerintah. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi juga kelalaian yang bisa menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.

Anita menambahkan, Pemkot Tangsel memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk memastikan seluruh reklame yang berdiri di wilayahnya aman dan legal.

“Pemkot tak bisa lepas tangan. Ketika izin dibiarkan kedaluwarsa dan pengawasan longgar, maka pemerintah turut bertanggung jawab atas akibat yang timbul,” pungkasnya.

Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:tangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Istimewa

Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Jelang Laga Persija vs Persib

Foto: Istimewa

Preman Pasar Lama Tangerang Keroyok Pedagang Kuliner, 3 Pelaku Ditangkap

M (62) ditangkap pada 5 Mei 2026 setelah dilaporkan korbannya ke Polres Metro Tangerang Selatan | Foto: Ilustrasi/Istimewa

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Kakek di Tangsel Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Foto : Kopi arabika (kiri) & Kopi Robusta (kanan) | Dok. TU

Jangan Salah Pilih! Kenali Beda Kandungan Arabika dan Robusta Serta Takaran Pas Agar Kopi Jadi Obat, Bukan Racun

Foto: Polisi olah TKP hilangnya kabel Sistem keamanan kereta di Parung Panjang - Daru

Kabel Sistem Keselamatan Kereta di Parung Panjang–Daru Diduga Dicuri, Operasional Sempat Terganggu

Ket. Gambar : Kepmen Terkait Pengalihan Sungai Ciputat dan Sungai Cibenda / Foto : Istimewa

Pengalihan Kali Ciputat Untuk Mall Ternyata Telah Mendapat Izin Dari Kemen PU, Langgar Aturan?

Berita Terkait

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan meninjau lokasi bottleneck atau penyempitan jalan di Jalan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kamis (7/5/2026).
Kota Tangsel

Dishub Tangsel Tinjau Penyempitan Jalan di Depan SPBU BP-AKR Rawabuntu

Gambar Ilustrasi : Olahraga padel yang kian menjamur di Tangsel/ Foto: Dok. TU
Kota Tangsel

Lapangan Padel Menjamur di Tangsel, Apakah Wajib Punya AMDAL?

Sejumlah pelajar menaiki bus sekolah milik Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan di salah satu titik penjemputan | Dok. TU
Kota Tangsel

Anggaran BBM Bus Sekolah Tangsel Terancam Tekor, Dishub: Hanya Cukup hingga Agustus 2026

Pimpinan DPRD dan Walikota serta Wakil Walikota Tangerang Selatan saat pengesahan Raperda RTRW/ Dok. TU
Kota Tangsel

DPRD Kota Tangsel Sahkan Perda RTRW 2026–2045, Soroti Isu Banjir hingga Limbah Industri

Banjir di Taman Manggu Indah diduga imbas adanya perubahan aliran sungai ciputat / Foto : TU
Kota Tangsel

Wagub Banten Soroti Dugaan Pembelokan Kali Ciputat, Jejak Peta 1937 hingga Citra Satelit Menguatkan

Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah saat di wawancarai oleh Wartawan di Kp3b / Foto : Dok. TU
Banten

Wagub Banten Akui Pembayaran PKB di Luar RKUD, Akademisi: Berpotensi Ilegal

Pilar Saga Ichsan meninjau lokasi proyek cut and fill di Jalan Raya Ciater, Kelurahan Serua, Selasa (5/5/2026), / Dok. TU
Kota Tangsel

Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Longsoran Proyek Cut and Fill di Ciater, Minta Perizinan dan Drainase Dibenahi

Kanopi yang di Pasang di Dinding SMAN 5 Tangsel Digunakan Untuk Parkir Mobil Berplat Merah / Foto : Istimewa
Kota Tangsel

Tembok SMA 5 Tangsel Diduga Dipasangi Atap, Untuk Parkir Mobil Plat Merah

Jangan Lewatkan

Pilar Saga Ichsan meninjau lokasi proyek cut and fill di Jalan Raya Ciater, Kelurahan Serua, Selasa (5/5/2026), / Dok. TU

Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Longsoran Proyek Cut and Fill di Ciater, Minta Perizinan dan Drainase Dibenahi

Rabu, 6 Mei 2026
Ket. Gambar : Kantor BRI Unit Pinang Joglo, Kota Tangerang, Banten/ Foto : A. Fery

Nasabah Kupedes Keluhkan Tak Pegang Kontrak Kredit BRI Unit Pinang Joglo, Pertanyakan Dasar Penalti

Kamis, 7 Mei 2026
Seorang petugas tengah melayani warga di kantor BPN Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Respons Lambat, BPN Kota Tangerang Dikritik LBH Ansor

Rabu, 6 Mei 2026
Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah saat di wawancarai oleh Wartawan di Kp3b / Foto : Dok. TU

Wagub Banten Akui Pembayaran PKB di Luar RKUD, Akademisi: Berpotensi Ilegal

Rabu, 6 Mei 2026
Rangkaian peringanan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Tak Hanya Aksi, May Day 2026 di Kabupaten Tangerang Dirayakan dengan Olahraga dan Kegiatan Sosial

Senin, 4 Mei 2026
Proses evakuasi korban tenggelam di saluran pembuangan air perumahan di Gading Serpong | Dok. Istimewa

Diduga Mabuk, Pemuda di Gading Serpong Tewas Tenggelam di Saluran Air

Selasa, 5 Mei 2026
Pintu Air yang mengalirkan Ke kali Ciputat yang diduga adanya perubahan aliran / Foto : Istimewa

Aliran Kali Ciputat Diduga Ditutup untuk BXChange, Warga Taman Mangu Indah Dihantui Banjir dan Jual Rumah

Senin, 4 Mei 2026
Jalan Utama Taman Manggu Indah Kecamatan Pondok Aren Banjir, Diduga Akibat Alih Fungsi Aliran Sungai / Foto : Dok. TU

Dugaan Alih Aliran Kali Ciputat, Puluhan Rumah di Taman Mangu Indah Dijual Pemilik Lantaran Sering Banjir

Senin, 4 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp