Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 5 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselMetropolitan

Selain Tiang Sudah Lapuk, Diduga Reklame Raksasa di Ciputat Tak Berizin, Pengamat Sebut Ada Kelalaian Berlapis

Juno
Rabu, 8 Oktober 2025 | 22:10 WIB
Billboard Berukuran raksasa timpa rumah di Ciputat pada Selasa siang/Foto : Wivy Hikmatullah
Billboard Berukuran raksasa timpa rumah di Ciputat pada Selasa siang/Foto : Wivy Hikmatullah
SHARE

Tangerangupdate.com – Sebuah papan reklame raksasa di RT 001 RW 06, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, roboh setelah diterjang hujan deras disertai angin kencang pada Selasa (7/10/2025).

Reklame berukuran sekitar 50 meter persegi dengan tinggi 18 meter itu ambruk menimpa rumah warga dan menyebabkan dua orang luka, yakni seorang ibu dan anak balitanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Warga sekitar menilai robohnya reklame tersebut akibat struktur besi yang telah rapuh dimakan usia.

“Usianya sudah sekitar 20 tahun, kerangkanya sudah keropos dan berkarat semua,” ujar Amran, warga sekitar, Rabu (8/10/2025).

Amran juga mengungkapkan, reklame tersebut sudah lama tidak mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Berdasarkan informasi yang beredar, papan reklame itu sebenarnya sudah dijadwalkan untuk dibongkar tahun ini.

“Tapi belum sempat dibongkar, sudah roboh duluan,” ujarnya.

Penghuni rumah yang tertimpa reklame, Muhammad Subagyo, mengaku sudah lama khawatir dengan keberadaan struktur besar tersebut. Ia meminta agar reklame raksasa itu tidak dibangun kembali.

BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Bangun Long Storage, Tandon dan Perbaiki Saluran Air di Puri Bintaro Indah

“Saya minta jangan dibangun lagi. Ini menyangkut nyawa,” tegasnya.

Akibat peristiwa itu, anak dan cucu Subagyo yang masih berusia dua tahun mengalami luka di kepala akibat tertimpa reruntuhan atap dan tembok rumah.

“Lukanya di kepala karena benturan benda keras. Sudah dijahit dan ditangani medis,” ungkapnya.

Subagyo berharap pemilik reklame bertanggung jawab atas kerusakan rumah dan luka keluarganya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa kepolisian tengah menyelidiki insiden tersebut, termasuk menelusuri aspek perizinannya.

“Makanya kami sedang melakukan penertiban reklame. Jangan sampai ada perusahaan yang membangun tanpa izin,” ujar Pilar.

Ia menambahkan, reklame tanpa izin rawan membahayakan masyarakat karena tidak melalui uji kelayakan struktur.

“Standar mutu bangunan yang tidak berizin itu tidak layak. Kalau tidak memenuhi persyaratan, akan kami tindak, atau bahkan aparat penegak hukum yang turun,” tandasnya.

Sementara itu, Peneliti Rights (Research Public Policy & human Rights) Anita Melodina menilai robohnya reklame raksasa di Ciputat menjadi bukti lemahnya fungsi pengawasan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terhadap keberadaan bangunan reklame.

BACA JUGA:  IKA SAKTI: Rolex Wali Kota Tangsel Belum Dilaporkan di LHKPN

“Pemerintah daerah tidak bisa hanya menertibkan setelah kejadian. Pengawasan terhadap struktur bangunan reklame semestinya dilakukan secara berkala, terutama terhadap bangunan berisiko tinggi yang berdiri di kawasan padat penduduk,” ujar Anita , Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, reklame berusia lebih dari 10 tahun wajib dievaluasi secara teknis oleh dinas terkait karena potensi kerusakan struktur bisa membahayakan keselamatan publik.

“Kalau reklame itu sudah dua dekade berdiri, apalagi tanpa izin yang valid, artinya ada kelalaian berlapis baik dari pihak pemilik maupun pemerintah. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi juga kelalaian yang bisa menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.

Anita menambahkan, Pemkot Tangsel memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk memastikan seluruh reklame yang berdiri di wilayahnya aman dan legal.

“Pemkot tak bisa lepas tangan. Ketika izin dibiarkan kedaluwarsa dan pengawasan longgar, maka pemerintah turut bertanggung jawab atas akibat yang timbul,” pungkasnya.

Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:tangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto bersama pasca pelantikan empat PPAT di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Empat PPAT Resmi Dilantik Kepala Kantah Kabupaten Tangerang

Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Istimewa

Pendidikan dan Kesehatan Dapat Tambahan, APBD Perubahan Tangsel Capai Rp5,2 Triliun

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin memperlihatkan dua sketsa wajah laki-laki yang diduga berkaitan dengan perkara pengeroyokan hingga mengakibatkan seorang meninggal dunia dalam kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026). | Dok. Antara

Polisi Belum Temukan Keterlibatan Kelompok Ormas dalam Tragedi Pejompongan

Foto: Ilustrasi/Istimewa

Gondol 30 Gram Emas, Polsek Sepatan Ciduk Buronan Rumsong

Foto: suasana lorong lantai dua Pasar Gudang Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com

Lantai Dua Pasar Gudang Tigaraksa Kian Sunyi, Pedagang Bertahan Menunggu Pembeli

Foto: istimewa

Ngaku Polisi, Enam Pria Diduga Peras Penjaga Warung di Dadap Kosambi

Berita Terkait

Ilustrasi Kualitas Udara/ Foto: Istimewa
Kota Tangsel

Prakiraan Cuaca Tangsel Sore Ini, Sabtu 29 Agustus 2026: Cerah hingga Cerah Berawan

Tampak Wakil Walikota (Wawali) Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan ikut memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten, Serpong Utara, Tangsel, Jumat (21/8/2026). | Dok. Tangerangupdate
Kota Tangsel

Lindungi Iklim Investasi di Banten, Wawali Tangsel Dorong Penindakan Cukai Ilegal

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten memusnahkan 41,28 juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras (miras). | Dok. Tangerangupdate
Kota Tangsel

Gempur Cukai Ilegal, Kanwil DJBC Banten Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp39,95 Miliar

Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat di Wawancarai di Gedung Pemkot Tangsel/ Foto: Fery
Kota Tangsel

Koperasi Award Jadi Momentum Tangsel Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Kota Tangsel

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Tegaskan Kemerdekaan Harus Diwujudkan Lewat Kerja Nyata di Tangsel

Kota Tangsel

Pilar Saga Ichsan Dorong Penataan Utilitas Berkelanjutan, SDABMBK Tangsel Perkuat Pengawasan Kabel Fiber Optik

Kota Tangsel

Meriahkan HUT RI ke-81, Pegawai Pemkot Tangsel Pererat Kebersamaan Lewat Lomba 17-an

Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim. | Dok. Antara
Metropolitan

Sekolah Jakarta Bisa PJJ Besok, Ini Penjelasan Pemprov

Jangan Lewatkan

Foto: istimewa

Ngaku Polisi, Enam Pria Diduga Peras Penjaga Warung di Dadap Kosambi

Rabu, 2 September 2026
Foto bersama pasca pelantikan empat PPAT di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Empat PPAT Resmi Dilantik Kepala Kantah Kabupaten Tangerang

Kamis, 3 September 2026
Foto: ketua PWI Kabupaten Tangerang terpilih periode 2026-2029, Hendra Wijaya | Dok. Tangerangupdate.com

Hendra Wijaya Terpilih Jadi Ketua PWI Kabupaten Tangerang Periode 2026–2029

Minggu, 30 Agustus 2026
Foto: suasana lorong lantai dua Pasar Gudang Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com

Lantai Dua Pasar Gudang Tigaraksa Kian Sunyi, Pedagang Bertahan Menunggu Pembeli

Rabu, 2 September 2026
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin memperlihatkan dua sketsa wajah laki-laki yang diduga berkaitan dengan perkara pengeroyokan hingga mengakibatkan seorang meninggal dunia dalam kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026). | Dok. Antara

Polisi Belum Temukan Keterlibatan Kelompok Ormas dalam Tragedi Pejompongan

Rabu, 2 September 2026
Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Istimewa

Pendidikan dan Kesehatan Dapat Tambahan, APBD Perubahan Tangsel Capai Rp5,2 Triliun

Kamis, 3 September 2026
Foto: Ilustrasi/Istimewa

Gondol 30 Gram Emas, Polsek Sepatan Ciduk Buronan Rumsong

Rabu, 2 September 2026
Wapres Gibran Rakabuming berdialog dengan pengungsi yang dirawat di tenda perawatan posko pengungsian Posko Golo Cenggo, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, Jumat (21/8/2026). | Dok. Antara

Wapres Gibran Instruksikan Bantuan Gempa NTT Jangkau Pengungsi Mandiri

Senin, 31 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp