Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 15 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselMetropolitan

Selain Tiang Sudah Lapuk, Diduga Reklame Raksasa di Ciputat Tak Berizin, Pengamat Sebut Ada Kelalaian Berlapis

Juno
Rabu, 8 Oktober 2025 | 22:10 WIB
Billboard Berukuran raksasa timpa rumah di Ciputat pada Selasa siang/Foto : Wivy Hikmatullah
Billboard Berukuran raksasa timpa rumah di Ciputat pada Selasa siang/Foto : Wivy Hikmatullah
SHARE

Tangerangupdate.com – Sebuah papan reklame raksasa di RT 001 RW 06, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, roboh setelah diterjang hujan deras disertai angin kencang pada Selasa (7/10/2025).

Reklame berukuran sekitar 50 meter persegi dengan tinggi 18 meter itu ambruk menimpa rumah warga dan menyebabkan dua orang luka, yakni seorang ibu dan anak balitanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Warga sekitar menilai robohnya reklame tersebut akibat struktur besi yang telah rapuh dimakan usia.

“Usianya sudah sekitar 20 tahun, kerangkanya sudah keropos dan berkarat semua,” ujar Amran, warga sekitar, Rabu (8/10/2025).

Amran juga mengungkapkan, reklame tersebut sudah lama tidak mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Berdasarkan informasi yang beredar, papan reklame itu sebenarnya sudah dijadwalkan untuk dibongkar tahun ini.

“Tapi belum sempat dibongkar, sudah roboh duluan,” ujarnya.

Penghuni rumah yang tertimpa reklame, Muhammad Subagyo, mengaku sudah lama khawatir dengan keberadaan struktur besar tersebut. Ia meminta agar reklame raksasa itu tidak dibangun kembali.

BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Bangun Long Storage, Tandon dan Perbaiki Saluran Air di Puri Bintaro Indah

“Saya minta jangan dibangun lagi. Ini menyangkut nyawa,” tegasnya.

Akibat peristiwa itu, anak dan cucu Subagyo yang masih berusia dua tahun mengalami luka di kepala akibat tertimpa reruntuhan atap dan tembok rumah.

“Lukanya di kepala karena benturan benda keras. Sudah dijahit dan ditangani medis,” ungkapnya.

Subagyo berharap pemilik reklame bertanggung jawab atas kerusakan rumah dan luka keluarganya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa kepolisian tengah menyelidiki insiden tersebut, termasuk menelusuri aspek perizinannya.

“Makanya kami sedang melakukan penertiban reklame. Jangan sampai ada perusahaan yang membangun tanpa izin,” ujar Pilar.

Ia menambahkan, reklame tanpa izin rawan membahayakan masyarakat karena tidak melalui uji kelayakan struktur.

“Standar mutu bangunan yang tidak berizin itu tidak layak. Kalau tidak memenuhi persyaratan, akan kami tindak, atau bahkan aparat penegak hukum yang turun,” tandasnya.

Sementara itu, Peneliti Rights (Research Public Policy & human Rights) Anita Melodina menilai robohnya reklame raksasa di Ciputat menjadi bukti lemahnya fungsi pengawasan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terhadap keberadaan bangunan reklame.

BACA JUGA:  IKA SAKTI: Rolex Wali Kota Tangsel Belum Dilaporkan di LHKPN

“Pemerintah daerah tidak bisa hanya menertibkan setelah kejadian. Pengawasan terhadap struktur bangunan reklame semestinya dilakukan secara berkala, terutama terhadap bangunan berisiko tinggi yang berdiri di kawasan padat penduduk,” ujar Anita , Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, reklame berusia lebih dari 10 tahun wajib dievaluasi secara teknis oleh dinas terkait karena potensi kerusakan struktur bisa membahayakan keselamatan publik.

“Kalau reklame itu sudah dua dekade berdiri, apalagi tanpa izin yang valid, artinya ada kelalaian berlapis baik dari pihak pemilik maupun pemerintah. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi juga kelalaian yang bisa menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.

Anita menambahkan, Pemkot Tangsel memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk memastikan seluruh reklame yang berdiri di wilayahnya aman dan legal.

“Pemkot tak bisa lepas tangan. Ketika izin dibiarkan kedaluwarsa dan pengawasan longgar, maka pemerintah turut bertanggung jawab atas akibat yang timbul,” pungkasnya.

Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:tangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Ilustrasi/Freepik

Kronologi Ketua RT Jadi Tersangka Usai Tegur Pembakar Sampah di Pamulang, Polisi: RT Diserang Duluan

Foto: kericuhan pada pertandingan sepak bola antara Polresta Tangerang dengan DLHK Kabupaten Tangerang |Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Polisi Diduga Adu Jotos dengan ASN di Laga Semifinal POR Antarpegawai Kabupaten Tangerang

Foto: Ilustrasi

Tegur Warga Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Malah Jadi Tersangka dan Ditahan

Pria di Solear Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik Buatannya Sendiri

Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin. | Dok. DPR RI

DPR Soroti Rencana Pembatasan Pertalite Berbasis Desil

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan keterangan di depan pewarta di Balai kota Tangerang Selatan/ Foto : TU

Wali Kota Tangsel: Dana Penyertaan Modal Perseroda Pasar Sudah Dititip di PITS, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan keterangan di depan pewarta di Balai kota Tangerang Selatan/ Foto : TU
Kota Tangsel

Wali Kota Tangsel Target Perda Perseroda Pasar Rampung Tahun Ini, 8 Pasar Tradisional dan 3 Pasar Modern Bakal Satu Pintu

Kepala BGN Sudaryono (tiga dari kanan) dalam konferensi pers mengenai refocusing penerima MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026). | Dok. Antara
Metropolitan

BGN Kebut Program MBG, Wilayah 3T Tuntas Lebih Cepat

Foto: barang bukti jutaan obat keras ilegal yang berhasil disita Polsek Serpong | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Sebanyak 188 personel TNI-Polri disiagakan di Matraman usai bentrokan, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. | Dok. ANTARA
Metropolitan

Bentrokan di Matraman Jakpus, Polisi Turunkan 188 Personel

Foto: istimewa
Kota Tangsel

Dinkes Tangsel Tingkatkan Kapasitas 584 Kader Posyandu untuk Perkuat Layanan Kesehatan Primer

Kota Tangsel

Dishub Tangsel Rutin Tindak Truk Pelanggar Jam Operasional, Ayep: Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Kota Tangsel

Dinas Kesehatan Tangsel Imbau Warga Waspadai Cuaca Panas, Kenali Gejala Heat Stroke

Kota Tangsel

Dikbud Tangsel Akan Tingkatkan Sarana Prasarana PAUD, Target 115 Lembaga pada 2026

Jangan Lewatkan

Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin. | Dok. DPR RI

DPR Soroti Rencana Pembatasan Pertalite Berbasis Desil

Kamis, 13 Agustus 2026
Foto: istimewa

Polisi Tangkap Pria Diduga Pengedar 1.785 Obat Keras di Neglasari

Senin, 10 Agustus 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Kronologi Ketua RT Jadi Tersangka Usai Tegur Pembakar Sampah di Pamulang, Polisi: RT Diserang Duluan

Sabtu, 15 Agustus 2026
Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

Krisis Ekologi adalah Krisis Kepemimpinan: Perspektif Ekoteosentris HMI

Minggu, 9 Agustus 2026
Foto: Ilustrasi

Tegur Warga Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Malah Jadi Tersangka dan Ditahan

Jumat, 14 Agustus 2026
Foto: kericuhan pada pertandingan sepak bola antara Polresta Tangerang dengan DLHK Kabupaten Tangerang |Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Polisi Diduga Adu Jotos dengan ASN di Laga Semifinal POR Antarpegawai Kabupaten Tangerang

Jumat, 14 Agustus 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Rekayasa Perempuan Bunuh Diri di Pasar Kemis, Pacar Korban Jadi Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026

Pria di Solear Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik Buatannya Sendiri

Jumat, 14 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp