Tangerangupdate.com | UPTD PPD (Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah) Samsat Kelapadua Kabupaten Tangerang menargetkan sebanyak 140 ribu penunggak pajak kendaraan ikut serta dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025.
Sejak program ini dibuka pada 10 April 2025, antusiasme masyarakat langsung melonjak drastis.
“Dari total lebih dari 200 ribu penunggak pajak kendaraan di wilayah kami, targetnya 140 ribu di antaranya bisa kita tarik masuk ke program pemutihan ini,” kata Kepala Samsat Kelapadua, Ahmad Baehaqi, Senin (14/4/2025).
Lonjakan Wajib Pajak, dari 800 Jadi 2.294 per Hari
Biasanya, Samsat Kelapadua melayani sekitar 800 wajib pajak per hari. Namun sejak pemutihan dimulai, jumlahnya naik tiga kali lipat.
“Hari pertama saja kami langsung melayani 2.294 wajib pajak. Ini menunjukkan antusiasme luar biasa dari masyarakat,” lanjutnya.
24 Tahun Nunggak Pajak, Cuma Bayar Kurang dari Rp200 Ribu
Program ini terbukti meringankan beban masyarakat. Salah satunya adalah wajib pajak yang terakhir membayar pada tahun 2001, atau sudah 24 tahun menunggak.
“Nomor polisinya masih terbaca walau STNK-nya sudah kusam. Karena ada pemutihan, dendanya dihapus, pokok pajak tahun-tahun lalu juga dihapus. Hanya bayar pajak tahun ini, tidak sampai Rp200 ribu,” ungkap Baehaqi.
Balik Nama dan Cek Fisik Gratis
Baehaqi juga mengajak masyarakat yang kendaraannya belum atas nama sendiri untuk segera memanfaatkan momen langka ini.
“Balik nama gratis, cek fisik gratis, tanpa pungutan apa pun. Ini kesempatan emas yang belum tentu ada lagi ke depannya,” tegasnya.
Program ini berlangsung hingga 30 Juni 2025 dan bisa diakses oleh warga melalui seluruh kantor Samsat di Provinsi Banten.
“Setelah program selesai, kalau masih ada yang menunggak, kami akan lakukan razia,” pungkasnya.