Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 29 Agustus 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Opini

RUU TNI: Potensi Ancaman Serius bagi Demokrasi dan Reformasi

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 17 Maret 2025 | 12:22 WIB
Koalisi Sipil menggelar aksi protes rapat DPR bahas RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta. (Foto: Tangkapan layar/Istimewa)
Koalisi Sipil menggelar aksi protes rapat DPR bahas RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta. (Foto: Tangkapan layar/Istimewa)
SHARE

Tangerangupdate.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang saat ini tengah digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuai badai kritik dari berbagai elemen masyarakat sipil.

Bukan tanpa alasan, penolakan keras ini didasari oleh kekhawatiran mendalam akan terkikisnya fondasi demokrasi, dan kembalinya militer ke dalam ranah sipil yang seharusnya steril dari intervensi kekuasaan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan tajam adalah potensi pengembalian dwifungsi TNI, sebuah konsep yang telah lama ditinggalkan sejak era Reformasi 1998.

Sejarah kelam masa lalu di mana militer menduduki jabatan-jabatan sipil seolah hendak diulang kembali, mengabaikan semangat reformasi yang telah mengamanatkan pemisahan TNI dari ranah politik.

Penempatan militer aktif di jabatan sipil bukan hanya mengancam profesionalisme militer, tetapi juga mengkhianati esensi demokrasi yang menjunjung tinggi supremasi sipil.

Masa depan demokrasi yang suram pun menjadi bayang-bayang yang menakutkan, mengancam untuk meruntuhkan pilar-pilar kebebasan yang telah susah payah dibangun. Profesionalisme militer yang seharusnya menjadi pilar utama pertahanan negara pun terancam melemah.

BACA JUGA:  Tantangan Partai Politik Atas Putusan MK NO. 135/PUU-XXII/2024

Perluasan kewenangan TNI yang tidak diimbangi dengan mekanisme pengawasan yang ketat membuka peluang lebar bagi penyalahgunaan kekuasaan, potensi menciptakan tentara yang tidak terkendali dan berpotensi menjadi alat penindasan.

Proses penyusunan RUU yang minim transparansi dan partisipasi publik semakin menambah daftar panjang kekhawatiran. Masyarakat merasa diabaikan, tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.

Ketertutupan ini menimbulkan kecurigaan bahwa RUU ini dirancang untuk melayani kepentingan segelintir elite, bukan kepentingan rakyat. Lebih jauh lagi, perluasan kewenangan TNI berpotensi menimbulkan konflik dengan lembaga-lembaga sipil lainnya.

Tumpang tindih kewenangan dan ambiguitas peran dapat mengganggu stabilitas dan efektivitas pemerintahan, menciptakan kekacauan dalam sistem birokrasi. RUU TNI ini adalah pengkhianatan terhadap semangat Reformasi 1998 yang mengamanatkan pemisahan TNI dari ranah politik.

Semangat reformasi yang telah mengantarkan Indonesia menuju era demokrasi yang lebih baik seolah diinjak-injak, diabaikan demi ambisi kekuasaan yang sempit. Oleh karena itu, penolakan terhadap RUU TNI adalah sebuah keniscayaan.

Kita tidak boleh membiarkan demokrasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah ini dirusak oleh ambisi kekuasaan segelintir elite. Mari kita jaga demokrasi, dan pastikan profesionalisme militer tetap menjadi pilar utama pertahanan negara.

BACA JUGA:  Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Disclaimer: Artikel ini merupakan produk meja redaksi Tangerangupdate.com. Semua isi tulisan dan konten di dalamnya merupakan sebuah opini dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada siapapun. 

TAGGED:RUU TNI
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.48.48 PM
WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.45.10 PM
iklan
WhatsApp Image 2025-08-16 at 8.15.38 PM

Terpopuler

Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari | Dok. Istimewa

Anggaran Komunikasi Rp6 Miliar DPRD Lebak Disoal IKA SAKTI

Inspektur Kota Tangsel, Achmad Zubair | Dok. Istimewa

Dijamu Durian Musang King, Auditor di Tangsel Dinilai ICW Nir Etika

Ketua Umum HMI Cabang Ciputat, Irhas Abdul Hadi | Dok. Istimewa

HMI Ciputat Kutuk Aksi Brimob Lindas Pendemo Hingga Tewas di Jakarta

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Pujiyono Suwadi | foto: Instagram/komisikejaksaaanofficial

Komjak Dorong IKA SAKTI Laporkan Kejari Gegara Lamban Tangani Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa

Pengamat kebijakan publik M. Mahrus Alvy Al Wahidy/ Foto : Istimewa

APBD Tangsel 2025 Membengkak Rp5 Triliun, Publik Kritik: Rakyat Hanya Jadi Penonton

Ribuan ikan di Situ Cangkring mati gegara limbah industri | Dok. Istimewa

DLH Kota Tangerang: Situ Cangkring Tercemar Limbah Industri

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/Freepik: prostooleh
Opini

Preeklampsia sebagai Ancaman Tersembunyi bagi Ibu Hamil dan Janin

Ilustrasi
Opini

Gemuk atau Sehat? Menelusuri Akar Obesitas dan Cara Kembali Bugar

Peneliti RIGHTS, Septian Haditama (Dok. Istimewa)
Opini

Jolly Roger (Bendera One Piece): Alarm Perbaikan atau Revolusi bagi Republik Indonesia ke-80

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.
Nasional

Membangun SDM Indonesia: Jalan Panjang Menuju Abad Ketiga Milenium

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.
Kota Tangsel

Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Foto: Lukman Hakim (Direktur Eksekutif Yayasan Harsha Citra Indonesia) | Dok. Pribadi
Opini

Tantangan Partai Politik Atas Putusan MK NO. 135/PUU-XXII/2024

Presiden Prabowo Subianto | Foto : Kantor Staff Presiden RI
Opini

Mengkritik Pidato Presiden di Hari Lahir Pancasila, (Dari Adu Domba ke Adu Diksi)

Opini

Menyoal 100 Hari Kerja Periode Kedua Benyamin Davnie – Pilar Saga IchsanMembangun Kota Tangerang Selatan.

Jangan Lewatkan

Gedung Serba Guna (GSG) Paku Jaya yang di Bangun dengan anggaran 10 Milyar /Dok. TU (Juno)

Janji Atasi Banjir, Pemkot Tangsel Habiskan Rp10 Miliar untuk Bangun GOR di Paku Jaya, Ini Tanggapan Masyarakat

Selasa, 26 Agustus 2025
Peneliti RIGHTS, Septian Haditama (Dok. Istimewa)

RIGHTS: Jamuan Durian Auditor Rusak Kredibilitas Hasil Audit

Rabu, 27 Agustus 2025
Ketua RW 03, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Rochman menunjukkan jalan yang dibangun menggunakan dana patungan warga | Dok. Tangerangupdate.com

Aspirasi Tidak Didengar, Warga Serpong Utara Patungan Perbaiki Jalan

Sabtu, 23 Agustus 2025
Polisi Melakukan Oleh TKP di Lokasi Lansia yang ditemukan Meninggal di Ciputat Timur/ Foto : Istimewa (Juno)

Lansia Ditemukan Meninggal Dalam Rumah di Ciputat Timur, Diduga Tinggal Seorang Diri

Sabtu, 23 Agustus 2025
Inspektur Kota Tangsel, Achmad Zubair | Dok. Istimewa

Dijamu Durian Musang King, Auditor di Tangsel Dinilai ICW Nir Etika

Jumat, 29 Agustus 2025
Ketua Umum HMI Cabang Ciputat, Irhas Abdul Hadi | Dok. Istimewa

HMI Ciputat Kutuk Aksi Brimob Lindas Pendemo Hingga Tewas di Jakarta

Jumat, 29 Agustus 2025
Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang, Doni Nuryana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Dinilai Lamban, IKA SAKTI Desak Kejari Serius Usut Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa

Selasa, 26 Agustus 2025
Cita Rahayu yang dahulu di Kenal Cita Citata Mengelurkan Single Terbaru / Dok. istimewa

Cita Rahayu Hadirkan Single “Niscaya Nirkala”, Menyelami Ruang Antara Realita dan Imajinasi

Sabtu, 23 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp