Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 8 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
BantenKota Tangerang

Resmi, Pemkot Tangerang Mewajibkan SIKM bagi Masyarakat Yang Hendak Berpergian

Redaksi TU
Redaksi TU
Jumat, 7 Mei 2021 | 06:23 WIB
SHARE
Seorang Petugas Sedang Mengatur Lalu Lintas Jalan | Foto: Istimewa

Tangerangupdate.com (07/05/2021) | Kota Tangerang — Pemerintah Kota Tangerang resmi mengeluarkan aturan terkait Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM).

Masyarakat diminta untuk memiliki SIKM selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 jika ingin melakukan perjalanan keluar-masuk Kota Tangerang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman, “Masyarakat pekerja sektor informal maupun non-pekerja wajib membawa SIKM. Surat tersebut harus dilengkapi dengan tanda tangan basah atau elektronik dari lurah domisili tempat tinggal pemohon serta identitas diri calon pelaku perjalanan.” kata Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman dilansir dari situs resmi Pemkot Tangerang, Jumat (07/05/2021).

Lebih lanjut, Herman mengatakan bahwa surat tersebut harus ditanda tangani oleh lurah dan hanya untuk keperluan yang sifatnya mendesak.

Herman juga menjelaskan bahwa masa berlaku SIKM bagi masyarakat Kota Tangerang hanya untuk satu kali perjalanan selama masa larangan mudik.

“Ada beberapa syarat bagi warga untuk mendapatkan SIKM dari lurah. Salah satunya untuk keperluan yang sifatnya mendesak, seperti keluarga yang sakit, meninggal, ibu hamil dan hanya boleh didampingi satu orang. Alasan persalinan hanya boleh didampingi dua orang”. Tegasnya

BACA JUGA:  Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki

“Formatnya SIKM sudah dibuat dan langsung disosialisasikan ke lurah dan camat,”

Tidak lupa, Herman juga menyatakan hanya kendaraan golongan pelayanan distribusi logistik yang masih diperbolehkan melakukan perjalanan selama larangan mudik di Tangerang./Rhomi

TAGGED:kotatangerangMudik2021PembatasanmudikPembatasanperjalananPemkot TangerangsikmSuratizinkeluarmasuk
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Ilustrasi/Istimewa

Festival Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno Digelar di Tangsel, Gita Swarantika: Saatnya Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberi keterangan pers terkait ekonomi dan investasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). (Dok. DPR RI)

DPR-Pemerintah Sinkronkan Ekonomi, DSI Awasi Ekspor SDA

Foto: tiang penyangga kabel,dalam kondisi miring dan nyaris roboh, di daerah ciater | Dok. Tangerangupdate.com

Tiang Kabel di Ciater Serpong Nyaris Roboh, Warga Khawatir Ancam Keselamatan Pengendara

Foto: Istimewa

Tokoh Pramuka asal Tangerang Kak Herman Meninggal Dunia Diduga Korban Tabrak Lari di Cikupa

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung. (Dok. Antara)

Motor Listrik Rp42 Juta per Unit Jadi Bukti Korupsi MBG

Ilustrasi penculikan anak. (Dok. iStockphoto)

Utang Rp30 juta berujung penyekapan 17 jam di Tangerang

Berita Terkait

Foto: pemantauan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional | Tangerangupdate.com
Banten

Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Serang Stabil Pasca Idul Adha 2026, Tomat Naik Tipis

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Dua Pemuda Ditangkap Polisi Saat Nongkrong di Tanah Tinggi, Kedapatan Simpan Ganja

Foto: Gambaran suasana tjikokol pada 1927 dengan bantuan kecerdasan buatan / Dok. AI/TU
Kota Tangerang

Jejak Sejarah Tjikokol (Cikokol) : Saat Pemerintah Kolonial Belanda Menghapus Tanah Partikelir di Tangerang

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangerang

Polisi Tangkap Maling Laptop Modus Jadi Kurir di Pamulang

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangerang

Ungkap 52 Kasus di Tangerang, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Bersenpi hingga Ganjal ATM

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Jelang Laga Persija vs Persib

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Preman Pasar Lama Tangerang Keroyok Pedagang Kuliner, 3 Pelaku Ditangkap

Ket. Gambar : Kantor BRI Unit Pinang Joglo, Kota Tangerang, Banten/ Foto : A. Fery
Kota Tangerang

Nasabah Kupedes Keluhkan Tak Pegang Kontrak Kredit BRI Unit Pinang Joglo, Pertanyakan Dasar Penalti

Jangan Lewatkan

Ilustrasi penculikan anak. (Dok. iStockphoto)

Utang Rp30 juta berujung penyekapan 17 jam di Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung. (Dok. Antara)

Motor Listrik Rp42 Juta per Unit Jadi Bukti Korupsi MBG

Minggu, 7 Juni 2026
Foto: Ilustrasi/Istimewa

Festival Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno Digelar di Tangsel, Gita Swarantika: Saatnya Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Senin, 8 Juni 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa

Misteri Kematian Tukang Cilok di Cikupa Mulai Terkuak, Polisi Temukan Delapan Luka di Tubuh Korban

Kamis, 4 Juni 2026
Foto: tiang penyangga kabel,dalam kondisi miring dan nyaris roboh, di daerah ciater | Dok. Tangerangupdate.com

Tiang Kabel di Ciater Serpong Nyaris Roboh, Warga Khawatir Ancam Keselamatan Pengendara

Minggu, 7 Juni 2026
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Dok. Tangerangupdate.com

Jalan Masih Gelap, Pemkab Tangerang Janjikan PJU Rampung Tiga Tahun Lagi

Selasa, 2 Juni 2026
Foto: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfud Fudzianto | Dok. Tangerangupdate.com

Anggaran Konsumsi Rapat Kecamatan Curug Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan DPRD

Selasa, 2 Juni 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hasil rapat koordinasi bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu. Pertemuan itu menyepakati langkah bersama untuk menstabilkan rupiah dan menjaga aliran modal masuk ke Indonesia. (Dok. DPR RI)

Sufmi Dasco Ungkap Kesepakatan Penting Usai Rapat BI dan Menkeu di DPR

Sabtu, 6 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp