Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 15 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
HukumKota Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika dan Penimbunan Alkes

Redaksi TU
Redaksi TU
Selasa, 27 Juli 2021 | 00:46 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (28/07/2021) | Kota Tangerang – – – Polres Metro Tangerang Kota berhasil berhasil meringkus pelaku tindak pidana narkotika dan dugaan penimbunan alat kesehatan (Alkes) yang dijual secara online.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah Batu Ceper, Kota Tangerang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Setelah melakukan observasi dan penyelidikan, unit Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus seorang tersangka berinisial IF (27) di kawasan Taman Sari Jakarta Barat, pada 22 Juli 2021 lalu.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis Sabu beserta alat hisap atau bong.

“Setelah dilakukan penggeledahan di lokasi kejadian ditemukan juga puluhan tabung oksigen beserta regulator, dan puluhan box obat covid-19 yang disita dari rumah pelaku,” ujar Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat konferensi pers di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (26/7/2021).

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga sudah melakukan penjualan Alkes tersebut selama 10 bulan terakhir. Dan keuntungan dari jual beli tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari.

BACA JUGA:  Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki

“Jual beli alkes ini sudah dilakukan selama kurang lebih 10 sepuluh bulan terakhir, dengan keuntungan sebesar Rp 10.000.000 yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Deonijiu De Fatima.

Atas perbuatannya, IF dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahuan 2009 tentang Narkotika.

Dan hukuman untuk penimbunan Alkes, tersangka dikenakan pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan pasal 62 Undang-Undang perlindungan konsumen Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

“Untuk tindak pidana narkotikanya dapat dipidana dengan pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 Tahun dan Paling lama 20 tahun/Seumur hidup/Pidana Mati,” lanjutnya.

Adapun rincian barang bukti alkes yang ditemukan dari tempat tinggal tersangka yaitu, 2 buah tabung oksigen, 8 buah kotak reguler tabung oksigen merk Gea Medical, 2 buah regulator tabung oksigen, 7 kotak masker merk KF94, 2 pak masker KF94, sebuah kotak sarung tangan merk Nitrile, 12 buah Troli tabung oksigen, 7 box obat merk AZITHROMEYCINDIHYDRATE sebanyak 140 butir dan 3 box obat merk INVERMAX12IVERMECTIN dengan total 30 butir.

BACA JUGA:  Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki
TAGGED:narkotikapenimbunan alkesPolres metro tangerang kota
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Screenshot | Dok.TU

Spanyol Hentikan Dominasi Prancis, Melaju ke Final Piala Dunia 2026

Foto: Asap kebakaran menyelimuti TPA Jatiwaringin | Dok. Tangerangupdate.com

Mahasiswa Desak Polresta Tangerang Segera Selidiki Penyebab Kebakaran TPA Jatiwaringin

Bantuan air bersih untuk warga Koceak, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu | Dok. Istimewa

Kemarau Datang, Warga di Kelurahan Keranggan Kembali Krisis Air Bersih, Jaringan Pipa Masih Sebatas Rencana

Foto: barang bukti hasil sitaan ungkap peredaran uang palsu | Dok. Istimewa

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Serpong, Lembaran yang Belum Dipotong Disita

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. | Dok. Fraksi NasDem

RUU Perampasan Aset Terus Berguli, Saan: Semua Usulan Dibuka

Rapat Komisi III DPR RI dengan para ahli terkait pembahasan RUU Perampasan Aset, Senin (13/7/2026). | Dok. Tangerangupdate

Komisi III “Gaspol” RUU Perampasan Aset, Libatkan Publik

Berita Terkait

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalan

Foto: istimewa
Kota Tangerang

Polisi Tangkap Pria Pelaku Teror Penusukan Acak Warga di Cibodas, Motif Masih Misterius

Foto: istimewa
Kota Tangerang

Baru Bebas Sebulan, Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi motor di Kunciran

Foto: dua terduga pelaku terduduk dengan kondisi tangan terikat usai diduga melakukan penyerangan kepada pedagang di Ciledug | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Gak Dikasih Jatah Uang, Preman Diduga Bacok Pedagang di Ciledug

Foto: Ilustrasi/freepik
Kota Tangerang

Ngamen Sambil Ngincar Motor, Bisul Si Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi di Cipondoh

Foto: Modern Golf & Country Club | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Modern Golf & Country Club Larang Wartawan Liput Dugaan Penganiayaan Caddy

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangerang

Viral, Caddy Diduga Dianiaya di Mobil Buggy Lapangan Golf Modernland

Foto:Istimewa
Kota Tangerang

Menyamar Jadi Perempuan Berhijab, Pria di Pinang Curi Mobil Tetangga lalu Jual Rp35 Juta

Jangan Lewatkan

Imam Hartoyo Cheff di Hotel Santika BSD City / Foto : Juno

Hotel Santika BSD City Tawarkan Perpaduan Cita Rasa Nusantara Melalui Menu Spesial Terbaru

Minggu, 12 Juli 2026
Foto : ilustrasi / Freepik

Dugaan Mark-up Pengadaan Keran Wastafel Dinkes Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Aktivis Minta Selidiki Temuan BPK

Minggu, 12 Juli 2026
Foto: istimewa

Diduga Curi 6 Laptop Sekolah di Setu, si Buluk Dicokok Polisi Setelah 3 Bulan Sembunyi

Jumat, 10 Juli 2026
Suasana meja pelayanan di Bapenda Tangsel, Kelurahan Cilenggang Kecamatan Serpong / Foto : Wivy

Sinkronkan Data PBB dengan PBG, Bapenda Tangsel Kejar Peningkatan PAD

Jumat, 10 Juli 2026
Foto: Asap kebakaran menyelimuti TPA Jatiwaringin | Dok. Tangerangupdate.com

Mahasiswa Desak Polresta Tangerang Segera Selidiki Penyebab Kebakaran TPA Jatiwaringin

Selasa, 14 Juli 2026
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan, Herman Susilo / Dok. TU

Pemkot Tangsel Klaim Sewa Kendaraan Dinas Hemat Rp8 Miliar, Tak Lagi Tanggung Biaya Servis hingga Pajak

Minggu, 12 Juli 2026
Foto: istimewa

Polisi Tangkap Pria Pelaku Teror Penusukan Acak Warga di Cibodas, Motif Masih Misterius

Minggu, 12 Juli 2026
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. | Dok. Parlementaria (Vino)

DPR Desak Usut Tuntas Korupsi Batubara Tanpa Tebang Pilih

Kamis, 9 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp