Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 21 Februari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
HukumKota Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika dan Penimbunan Alkes

Redaksi TU
Redaksi TU
Selasa, 27 Juli 2021 | 00:46 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (28/07/2021) | Kota Tangerang – – – Polres Metro Tangerang Kota berhasil berhasil meringkus pelaku tindak pidana narkotika dan dugaan penimbunan alat kesehatan (Alkes) yang dijual secara online.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah Batu Ceper, Kota Tangerang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Setelah melakukan observasi dan penyelidikan, unit Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus seorang tersangka berinisial IF (27) di kawasan Taman Sari Jakarta Barat, pada 22 Juli 2021 lalu.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis Sabu beserta alat hisap atau bong.

“Setelah dilakukan penggeledahan di lokasi kejadian ditemukan juga puluhan tabung oksigen beserta regulator, dan puluhan box obat covid-19 yang disita dari rumah pelaku,” ujar Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat konferensi pers di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (26/7/2021).

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga sudah melakukan penjualan Alkes tersebut selama 10 bulan terakhir. Dan keuntungan dari jual beli tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari.

BACA JUGA:  Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki

“Jual beli alkes ini sudah dilakukan selama kurang lebih 10 sepuluh bulan terakhir, dengan keuntungan sebesar Rp 10.000.000 yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Deonijiu De Fatima.

Atas perbuatannya, IF dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahuan 2009 tentang Narkotika.

Dan hukuman untuk penimbunan Alkes, tersangka dikenakan pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan pasal 62 Undang-Undang perlindungan konsumen Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

“Untuk tindak pidana narkotikanya dapat dipidana dengan pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 Tahun dan Paling lama 20 tahun/Seumur hidup/Pidana Mati,” lanjutnya.

Adapun rincian barang bukti alkes yang ditemukan dari tempat tinggal tersangka yaitu, 2 buah tabung oksigen, 8 buah kotak reguler tabung oksigen merk Gea Medical, 2 buah regulator tabung oksigen, 7 kotak masker merk KF94, 2 pak masker KF94, sebuah kotak sarung tangan merk Nitrile, 12 buah Troli tabung oksigen, 7 box obat merk AZITHROMEYCINDIHYDRATE sebanyak 140 butir dan 3 box obat merk INVERMAX12IVERMECTIN dengan total 30 butir.

BACA JUGA:  Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki
TAGGED:narkotikapenimbunan alkesPolres metro tangerang kota
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Istimewa

​Bupati Tangerang Resmikan Fasilitas Baru Masjid Al-Amjad dan Buka Semarak Ramadan 1447 Hijriah

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten bakal mengusut dugaan kelalaian Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait jalan rusak yang merenggut korban jiwa di Pasar Kamis | Foto: Tugu Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang/Tangerangupdate.com

Ombudsman Bakal Usut Unsur Kelalaian Pemkab Tangerang dalam Kasus Jalan Rusak Pasar Kemis

Foto: Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang bersama Hipmi dan Sejumlah OPD Pemkab Tangerang | Istimewa

Status Lahan Industri Berubah, DPRD Kabupaten Tangerang Khawatirkan Nasib Investor

Ilustrasi Pelecehan Anak | Sumber : Istimewa

Tiga Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan di Serpong Utara, UPT PPA Tangsel: Pelaku Belum Ditangkap

Foto: Istimewa

Program Makan Bergizi Gratis di Pandeglang Diduga Jadi Ladang ‘Cuan’ Pejabat

Tangkapan Layar Warga Grebek Toko diduga Jual Tramadol di Kelurahan Pondok Aren/Foto : Dok. TU

Jelang Puasa, Warga Kampung Kebantenan Pondok Aren Grebek Toko Diduga Jual Tramadol

Berita Terkait

Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani (kiri) saat mengawal kasus dugaan pengeroyokan oleh Bahar bin Smith kepada anggota Banser pada Sabtu 4 Oktober 2025 | Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

GP Ansor Tangerang Protes Bahar bin Smith Tak Ditahan

Kota Tangerang

Gen Z Pimpin Gerakan Zero Waste Mission Lewat Pilah Sampah dan Pertanian Urban di Kota Tangerang

Polisi turut mengamankan dua orang diduga pengelola distribusi benih bening lonster di Perum Duta Gardenia Cluster Mediterania, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Polisi Ungkap Gudang Pengelolaan Benih Lobster Ilegal di Kota Tangerang, Dua Terduga Pengelola Ditangkap

Banten

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Banten akibat Bibit Siklon 93S Akhir Desember

Selain menangkap tersangka di Batuceper, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah di Batuceper

Antrean Truk Membawa Sampah yang akan di buang di TPA Rawa Kucing / Foto : Juno
Kota Tangerang

PAD Retribusi Sampah Kota Tangerang Diduga Bocor Puluhan Miliar, Sistem Pemungutan Bermasalah

Koordinator LBH Multatuli, Ahmad Priatna | Foto: Pribadi
Kota Tangerang

LBH Multatuli Desak Pemkot Tangerang Bentuk Satgas Tertibkan Debt Collector Brutal

Aksi perundungan terjadi di sebuah gedung wilayah Karawaci, Kota Tangerang | Foto: Ilustrasi/Freepik.com
Kota Tangerang

Pelaku Perundungan di Karawaci Tak Dipenjara Meski Dilaporkan, Ini Penjelasan Polisi

Jangan Lewatkan

Ilustrasi Pelecehan Anak | Sumber : Istimewa

Tiga Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan di Serpong Utara, UPT PPA Tangsel: Pelaku Belum Ditangkap

Kamis, 19 Februari 2026
Foto: kondisi terkini Jalan Raya Pasar pasca diperbaiki oleh DBMSDA Kabupaten Tangerang pada Sabtu 14 Februari 2026, kemarin | Tangerangupdate.com

Baru Ditambal DBMSDA, Aspal Jalan Raya Pasar Kemis Kembali Rusak Terkelupas

Senin, 16 Februari 2026
Foto: Istimewa

Program Makan Bergizi Gratis di Pandeglang Diduga Jadi Ladang ‘Cuan’ Pejabat

Kamis, 19 Februari 2026
Foto: kegiatan setelah peresmian Pos Kesehatan Merah Putih di Jalan H. Usman, kawasan Pasar Ciputat | Istimewa

Pos Kesehatan Merah Putih Resmi Beroperasi di Pasar Ciputat

Minggu, 15 Februari 2026
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten bakal mengusut dugaan kelalaian Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait jalan rusak yang merenggut korban jiwa di Pasar Kamis | Foto: Tugu Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang/Tangerangupdate.com

Ombudsman Bakal Usut Unsur Kelalaian Pemkab Tangerang dalam Kasus Jalan Rusak Pasar Kemis

Jumat, 20 Februari 2026
Karangan bungai komika perempuan, Mega Salsabilla, melalui unggahan media sosial | Foto: Instagram @/jubir.warkab

Empat Orang Tewas Akibat Jalan Rusak, Komika Semprot Pemkab Tangerang Lewat Karangan Bunga

Minggu, 15 Februari 2026
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Istimewa

​Bupati Tangerang Resmikan Fasilitas Baru Masjid Al-Amjad dan Buka Semarak Ramadan 1447 Hijriah

Jumat, 20 Februari 2026
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Tangerangupdate.com

Kembali Rusak Terkelupas, Bupati Tangerang Klaim Jalan Raya Pasar Kemis Lagi Diperbaiki

Senin, 16 Februari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp