Tangerangupdate.com (26/06/2020)| Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Pamulang mengutuk dan mengecam tindakan represif Aparat Kepolisian pada saat mengawal aksi sejumlah mahasiswa di Pamekasan, Madura terkait Penolakan Tambang.
Aksi demonstrasi pada Kamis (25/6/2020) yang dilakukan oleh PMII Cabang Pamekasan di Pendopo Bupati Pamekasan menuntut agar ratusan tambang galian C di Kabupaten Pamekasan yang diduga ilegal agar segera ditutup karena telah merusak lingkungan berakhir bentrok.
Bentrokan pecah setelah setelah lama menunggu Bupati Pamekasan tidak juga menemui para pendemo, justru dihadang polisi dan Satpol PP ketika hendak masuk kerumah pendopo Bupati, saling dorong pun terjadi sehingga bentrokan tidak dapat terhindarkan, dalam kejadian tersebut salah satu peserta aksi mengalami luka dibagian kepala akibat bentrok yang membuat korban harus dievakuasi ke RSU Slamet Martodirdjo (Smart), Pamekasan.
Achmad Thobroni Ketua Umum PMII Universitas Pamulang dalam pers rilis yang kami terima, Kamis (25/6/2020), dirinya mengutuk dan mengecam atas apa yang dilakukan oleh personil Kepolisian dari Polres Pamekasan dalam mengawal aksi yang dilakukan oleh PMII Cabang Pamekasan, karena mengakbatkan salah satu peserta aksi harus mendapat perawatan.
”Kami segenap pengurus PMII Komisariat Universitas Pamulang mengutuk dan mengecam keras, atas apa yang di lakukan oleh aparat kepolisian Polres Pamekasan, Polisi harusnya mengayomi dan melindungi masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman ketika ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi di muka umum bukan sebaliknya” tegasnya.