Tangerangupdate.com (29/06/2020) | Setelah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di tiga wilayah Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kabupaten Tangerang) jilid ke empat pada 28 Juni kemarin, Gubernur Banten kembali memperpanjang kembali pemberlakuan PSBB di Wilayah Tangerang Raya.
Perpanjangan PSBB jilid lima sampai 12 Juli 2020 ini berbeda dengan jilid sebelumnya karena ada beberapa kelonggaran hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Banten melalui pers rilisnya.Minggu (28/06/2020).
“Kami tetap memperpanjang PSBB di Wilayah Tangerang Raya dengan dengan kelonggaran-kelonggaran yang tetap memperhatikan protokol kesehatan”
PSBB jilid lima ini akan terfokus penindakan masyarakat yang masih bandel dengan protokol kesehatan ditempat umum seperti tidak memakai masker, adapun yang memakai masker namun tidak menjaga jarak hal tersebut dijelaskan saat Gubernur Wahidin Halim menggelar rapat daring dengan Kepala Daerah di Wilayah Tangerang Raya.
Namun Perpanjangan PSBB jilid lima ini ditanggapi beragam oleh masyarakat, hal tersebut dapat terlihat dari komen netizen di akun instagram @tangsel_update, terkait postingan mengabarkan bahwa PSBB diperpanjang kembali Minggu malam (28/06/2020).
“Het dah diperpanjang bae…kan gw pengen ngojek ini” tulis pemilik akun @herman8397
“haadduuhhh kasian Abang n adek iparku yang kang ojek L kontrakan Abang gw udah berbulan2 masa iya sampe harus diusir sm yg punya rumah L hadduuuh tolong donk itu ojol diperbolehkan bawa penumpang” tulis akun bernama @noni_ms83
@abynurcahyadi_ dalam komennya “diperpanjang mulu kaya benang layangan”
Walaupun ada kelonggaran dalam pelaksanaan PSBB jilid lima ini namun terkait opersional transportasi umum masih megunakan protokol kesehatan serta masih belum dapat beroperasinya Ojek Online untuk membawa penumpang di Wilayah Tangerang Raya.