Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 20 April 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
HukumKota Tangsel

Pengamat Sebut Korban Begal Di Lombok Yang Membela Diri Tidak Dapat Di Pidana, Begini Penjelasannya

Juno
Kamis, 14 April 2022 | 12:11 WIB
heru riyadi
heru riyadi
SHARE

Tangerangupdate.com (14/04/2022) | Tangerang Selatan — Pengamat Hukum dari Universitas Pamulang (Unpam) Heru Riyadi beri tanggapan atas kasus yang menjerat M alias AS (34) warga Desa Ganti, Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang harus mendekam di penjara akibat mempertahankan harta bendanya dari 4 orang yang akan membegal dirinya.

AS ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan setelah dua orang pelaku begal itu diketahui tewas di tangannya. Ironisnya, dua pelaku begal lain yang melarikan diri saat melihat dua kawannya tersungkur, justru menjadi saksi atas kasus pembunuhan tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut Heru dalam kondisi tersebut korban yang melindungi diri dari orang lain, dalam hukum pidana terdapat alasan pembenar dan pemaaf, Alasaan pembenar merupakan alasan yang menghapus sifat melawan hukum suatu tidak pidana.

Sedangkan alasan pemaaf, alasan menghapus kesalahan dari suatu tindak pidana sebagai korban yang sedang melindungi diri sendiri maupun orang lain terdapat dalam pasal 44 sampai 52a KUHP.

“Berdasarkan pasal 49 KUHP yang berbunyi , Tidak dipidana, barang siapa yang melakukan perbuatan pembelaan terpaksa untuk diri sendiri maupun orang lain kehormatan kesusilaan atau harta benda sendiri maupun orang lain, karena adanya serangan atau ancaman serangan yg sangat dekat pada saat itu untuk melawan hukum”. Ucapnya.

BACA JUGA:  Anggota Satpol PP Tangsel Ditangkap Polisi Gegara Buat Gudang Barang Kadaluarsa

Ditambahkannya, bahwa perbuatan yang dilakukan oleh M alias AS (34) merupakan perbuatan yang dapat di maafkan dalam hukum pidana, karena kepentingannya untuk menyelematkan harta benda sendiri jadi tidak dapat dijerat pidana.

“Perbuatan yang dilakukan oleh tersangka tersebut merupakan perbuatan yang bisa dimaafkan dalam hukum pidana karena kepentingan nya untuk menyelamatkan kehormatan, kesusilaan dan harta benda sendiri dan orang lain. Jadi dia tidak dapat dijerat Pidana” ucap Heru yang juga Ketua Umum Pokdarkamtibmas Nasional ini.

Namun demikian menurut dosen PLKH PIDANA Unpam ini nantinya bisa saja adanya perbedaan pendapat antara penyidik dari pihak kepolisian, jaksa penuntut umum (JPU) dan hakim

TAGGED:begalHukumKorban BegalLombokUnpam
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: kondisi Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, yang mulai rusak | Dok. Tangerangupdate.com

Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Cepat Rusak, Pengamat Singgung Dugaan Korupsi

Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah (kiri depan) | Dok. Istimewa

Apel Pagi, Wakil Bupati Tangerang Ingatkan Pentingnya Kedisiplinan Pegawai

Titik Lokasi yang Dikeluhkan Warga Karena Adanya Penyempitan Jalan / Dok. TU

Warga Keluhkan Penyempitan Jalan Rawabuntu Tangsel di Depan SPBU AKR

Epilepsi Diduga Kambuh, Pemancing Tewas Tenggelam di Danau Ciangir Legok

Foto: Ilustrasi/Freepik

Ditangkap, Anak Bunuh Ibu Tiri di Curug Ternyata Positif Narkoba

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (tengah) | Dok. Istimewa

Polisi Buru Satu Pelaku Utama Kasus Tewasnya Pelajar di Muara Kaliadem

Berita Terkait

GP Ansor Tangsel Saat Pelaporan TPP ASN di Kejari Tangsel (Sekretaris GP Ansor & Ketua LBH Hp Ansor Tangsel) pada Jumat 17/04 di Gedung Kejari Tangsel./ Foto : Dok. TU
Kota Tangsel

Kejanggalan TPP ASN di Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Diduga Ada Pemufakatan Jahat

Foto: Program Outbreak Response Immunization (ORI) menargetkan sekitar 109.000 anak usia 9 hingga 59 bulan di wilayah Tangsel | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Cegah Penularan Campak, Pemkot Tangsel Gelar Imunisasi ORI Serentak untuk 109 Ribu Anak

Foto: proses evakuasi mayat pria di depan bengkel Jalan Cirendeu Raya | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Mayat Pria Ditemukan di Depan Bengkel di Ciputat Timur, Polisi Duga Akibat Sakit

Foto: lokasi parkir TKP hilangnya motor anggota LBH Ansor Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Motor Anggota LBH Ansor Tangsel Hilang, Korban Bakal Tuntut Pengelola Kawasan

Tersangka Maskuri Terduga Pencabulan Bersama Tim Kejari Banten / Foto : Istimewa
Banten

Buron Setahun, Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Tangsel Ditangkap di Tegal

Foto: MS, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditetapkan sebagai tersangka mengaku ke DPRD Tangsel, didampingi oleh pengacaranya, Furba Indah (kanan) | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Jadi Tersangka, Korban KDRT di Tangsel Lapor ke DPRD

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang Provinsi Banten Saat Sidang Pada Terdakwa/ Foto : Ist
Banten

Tukang Ojek Hingga Karyawan Swasta di Tangsel Jadi Korban Pencatutan KUR Fiktif Bank BTN, Kerugian Negara Rp13 Miliar

Foto: detik-detik pria berjaket polisi mencoba menarik sepeda motor di Pondok Aren | Tangkapan layar/Istimewa
Kota Tangsel

Matel Ngaku Anggota Saat Mau Tarik Motor di Pondok Aren, Polisi Buka Suara

Jangan Lewatkan

Foto: Dokumentasi Tangerangupdate.com

Baru 3 Bulan Diresmikan, Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Senilai Rp2,1 Miliar Mulai Rusak

Rabu, 15 April 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (tengah) | Dok. Istimewa

Kasus Mayat Pelajar di Kaliadem Sukadiri Terungkap: Korban Tawuran, 14 Orang Ditangkap

Jumat, 17 April 2026
Foto: penangkapan dua terduga pelaku curanmor lintas wilayah di Tangerang | Dok. Istimewa

Beraksi di 30 Lokasi, Dua Pelaku Curanmor Wilayah Tangerang – Jakarta Dibekuk

Selasa, 14 April 2026
GP Ansor Tangsel Saat Pelaporan TPP ASN di Kejari Tangsel (Sekretaris GP Ansor & Ketua LBH Hp Ansor Tangsel) pada Jumat 17/04 di Gedung Kejari Tangsel./ Foto : Dok. TU

Kejanggalan TPP ASN di Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Diduga Ada Pemufakatan Jahat

Sabtu, 18 April 2026
Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah (kiri depan) | Dok. Istimewa

Apel Pagi, Wakil Bupati Tangerang Ingatkan Pentingnya Kedisiplinan Pegawai

Senin, 20 April 2026
Foto: kondisi halaman PT Xing Xing Steel, di Pasar Kemis | Dok. Tangerangupdate.com

Diduga Cemari Lingkungan, Pabrik Peleburan Logam di Pasar Kemis Dikeluhkan Warga

Selasa, 14 April 2026
Foto: polisi tengah meminta keterangan saksi di tempat penemuan jasad pedagang angkringan di Citra Raya | Dok. Istimewa

Diduga Sakit, Pedagang Angkringan Ditemukan Meninggal di Citra Raya

Selasa, 14 April 2026
Foto: pagar area TPS di Kawasan Citra Raya, dalam keadaan terkunci | Dok. Tangerangupdate.com

DLHK Tangguhkan Operasional TPS 3R Citra Raya Akibat Praktik Dugaan Open Dumping

Sabtu, 18 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp