• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, 18 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangsel

Pengamat Sebut Kecamatan Setu Harus Terbuka Terkait Laporan Keuangan, Jangan Ada yang Ditutupi

Juno by Juno
0 0
Pengamat Sebut Kecamatan Setu Harus Terbuka Terkait Laporan Keuangan, Jangan Ada yang Ditutupi
0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (11/11/2021) | Tangerang Selatan — Pengamat kebijakan publik, Dr. Suhendar S.H. MH mencium aroma tidak beres dengan pengelolaan pelayanan yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Hal itu ditandai dengan tertutupnya beberapa informasi mengenai tranparansi pengelolaan pemasukan berupa pembayaran uang pada pelayanan yang dilakukan oleh pihak Kecamatan.

“Tertutupnya informasi mengenai rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Keterangan Domisili Usaha, Pemerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kecamatan Setu, serta tertutupnya informasi mengenai jumlah penerbitan Akta Camat sebagai PPATS merupakan pertanda ada yang tidak beres dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya kepada redaksi tangerangupdate.com. Kamis (11/11/2021)

Lebih lanjut dirinya mempertanyakan bagaimana pengelolaan, peruntukan serta aliran keuangan tersebut. Sebab katanya, selama ini tidak ada laporan mengenai hal itu.

Keterbukaan pengelolaan uang tersebut katanya melanjutkan, sangat penting, sebab katanya, berhubungan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan bukan bukan untuk memperkaya oknum tertentu di Kecamatan.

“Nah pertanyaannya bagaimana pengelolaan uang tersebut, digunakan untuk apa dan siapa yang bertanggungjawab?,”

Jika pengelolaan uang itu tidak masuk ke dalam PAD, maka dirinya menduga pihak Kecamatan melakukan penyalahgunaan keuangan negara.

“Nah jika itu tidak menjadi pendapatan asli daerah, maka itu penyalahgunaan keuangan negara, dan merupakan tindak pidana korupsi,” tutupnya.

Tags: kecamatan setusuhendartangerang selatantangsel

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Sempat Langka, Disdukcapil Tangsel Pastikan Ketersediaan Blangko KTP Sudah Normal Kembali

Next Post

SEPAK TERJANG ROHANA KUDUS

Next Post
SEPAK TERJANG ROHANA KUDUS

SEPAK TERJANG ROHANA KUDUS

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media