Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 13 Februari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Keluarkan Panduan Penyembelihan Hewan Kurban, Di Tengah Maraknya Penyebaran PMK Pada Hewan Ternak

Juno
Jumat, 24 Juni 2022 | 09:15 WIB
Ilustrasi (penyembelihan Hewan Kurban)
Ilustrasi (penyembelihan Hewan Kurban)
SHARE

Tangerangupdate.com (24/06/2022) | Kota Tangerang — Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan mensosialisasikan panduan penyembelihan hewan kurban, yang benar dan aman dari sisi kesehatan di tengah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak seperti Kambing dan sapi.  Terlebih umat muslim sebentar lagi merayakan Idul Adha yang jatuh pada 9 Juli 2022 mendatang.

Melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kepala Bidang Pertanian, DKP Kota Tangerang, Ibnu Ariefyanto mengungkapkan DKP dan jajaran wilayah terus melakukan pemeriksaan, penyembuhan hingga pembatasan hewan kurban yang masuk ke Kota Tangerang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Namun, disamping itu menurut Ibnu dikutip dari laman resmi milik Pemerintah Kota Tangerang, masyarakat khususnya seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) harus mengetahui panduan penyembelihan hewan kurban di tengah kasus PMK saat ini seperti apa, hal ini perlu dilakukan agar penyebaran PMK tidak meluas.

“Ada sederet hal-hal yang harus diketahui dan dipahami seluruh panitia pemotongan hewan kurban. Sehingga daging kurban aman dan sehat dikonsumsi,” ungkap Ibnu, saat ditemui di Masjid Raya Al Azhom, Kamis (23/06)

BACA JUGA:  Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki

Dijelaskannya bahwa DKM atau panitia penyembelihan harus memastikan hewan sehat dan memenuhi syarat syar’i. Sedangkan hewan kurban yang terkena PMK, bisa merujuk Fatwa MUI nomor 32 tahun 2022. Memiliki lahan yang cukup untuk tempat penampungan, penyembelihan, pengulitan dan pengemasan daging kurban.

“DKM atau panitia juga harus memiliki tempat khusus terpisah untuk hewan yang diduga PMK. Selain itu, memiliki sumber air yang cukup dan peralatan yang memadai. Pastikan, memiliki pembuangan limbah pemotongan hewan kurban. Seperti lubang darah dan lubang isi jeroan,” jelas Ibnu.

Lanjutnya, DKM atau Panitia dilarang membersihkan isi jeroan di aliran sungai. Hewan kurban yang terkena PMK proses penyembelihannya dilaksanakan diakhir, dan dipastikan daging kurban tetap aman di konsumsi.

“Tapi, khusus untuk daerah mulut, lidah, kaki bagian bawah dan jeroan tidak boleh dikonsumsi. Harus dikubur dalam satu tempat, tidak boleh dibuang ketempat terbuka. Ini harus diperhatikan, dan patuhi jangan anggap remeh,” tegasnya.

Sebagai informasi, hotline PMK yang disediakan DKP dan dapat dimanfaatkan masyarakat. Diantaranya di nomor 0813-9434-3260, 0813-8022-3068, 0813-1132-2309, 0812-8826-2501 atau di 0813-8960-2328

BACA JUGA:  Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki
TAGGED:dkp kota tangerangHewan qurbankota tangerangkotatangerangKurban
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Tebus pangan murah dalam program Gerakan Pangan Murah (GPM) di Cisoka dibubarkan imbas warga pingsan | Dok. Istimewa

Semrawut, Ibu-ibu Pingsan Saat Antre Tebus Sembako Murah di Kecamatan Cisoka

Foto: Kecelakaan maut merenggut nyawa pelajar saat berangkat ke sekolah di Pasar Kemis pada Jumat 13 Februari 2026 | Istimewa

Sudah 4 Kali Makan Korban, Lubang Jalan di Pasar Kemis Kini Renggut Nyawa Pelajar

Foto: kondisi billboard di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa yang tampak rusak dan membahayakan masyarakat | Tangerangupdate.com

Sudah Enam Bulan Terbengkalai, Baliho di Cikupa Dikeluhkan Warga karena Berbahaya

Gudang Insektisida di taman tekno di segel oleh KLH, Setelah Mentri Hanif Faisol Datangi Lokasi / Foto : Juno

Menteri LH Tinjau Gudang Pestisida Taman Tekno, Tegaskan Proses Hukum dan Audit Lingkungan

Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah (tengah) saat meninjau langsung GPM di Gedung Serbaguna (GSG) Kecamatan Sukamulya | Istimewa

Pemkab Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan Jelang Ramadan 1447 H

Warga Pusing hingga Pingsan, Puing Gudang Kimia Tangsel Belum Dibersihkan

Berita Terkait

Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani (kiri) saat mengawal kasus dugaan pengeroyokan oleh Bahar bin Smith kepada anggota Banser pada Sabtu 4 Oktober 2025 | Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

GP Ansor Tangerang Protes Bahar bin Smith Tak Ditahan

Kota Tangerang

Gen Z Pimpin Gerakan Zero Waste Mission Lewat Pilah Sampah dan Pertanian Urban di Kota Tangerang

Polisi turut mengamankan dua orang diduga pengelola distribusi benih bening lonster di Perum Duta Gardenia Cluster Mediterania, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Polisi Ungkap Gudang Pengelolaan Benih Lobster Ilegal di Kota Tangerang, Dua Terduga Pengelola Ditangkap

Banten

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Banten akibat Bibit Siklon 93S Akhir Desember

Selain menangkap tersangka di Batuceper, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah di Batuceper

Penanganan sampah di Tangsel bakal fokus pada peran Bank Sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) | Foto: TPA Cipeucang/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Bupati dan Wali Kota Tangerang Raya Matangkan PSEL Jatiwaringin, Siapkan Lahan 7 Hektare untuk Olah 5.300 Ton Sampah

Antrean Truk Membawa Sampah yang akan di buang di TPA Rawa Kucing / Foto : Juno
Kota Tangerang

PAD Retribusi Sampah Kota Tangerang Diduga Bocor Puluhan Miliar, Sistem Pemungutan Bermasalah

Koordinator LBH Multatuli, Ahmad Priatna | Foto: Pribadi
Kota Tangerang

LBH Multatuli Desak Pemkot Tangerang Bentuk Satgas Tertibkan Debt Collector Brutal

Jangan Lewatkan

Sejumlah ikan mati diduga imbas air tercemar cairan pembasmi hama pascakebakaran gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com

Pemkab Tangerang Imbau Warga Bantaran Cisadane Tak Konsumsi Ikan Pasca Tercemar 2,5 Ton Insektisida

Selasa, 10 Februari 2026
Gudang Insektisida di taman tekno di segel oleh KLH, Setelah Mentri Hanif Faisol Datangi Lokasi / Foto : Juno

Menteri LH Tinjau Gudang Pestisida Taman Tekno, Tegaskan Proses Hukum dan Audit Lingkungan

Jumat, 13 Februari 2026
Aliran Sungai Cisadane diduga tercemar zat bahan kimia berbahaya (b3) pasca kebakaran gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno | Dok. Tangerangupdate.com

Dinkes Tangsel Ingatkan Bahaya Paparan Kimia Pasca Pencemaran Insektisida di Sungai Cisadane

Rabu, 11 Februari 2026
Foto: Warga menunjukkan ikan sapu-sapu mati diduga akibat terpapar racun pembasmi hama atau insektisida di Sungai Jelatereng | Tangerangupdate.com

2,5 Ton Racun Pembasmi Hama Diduga Cemari Sungai Usai Kebakaran Gudang Insektisida di Tangsel

Selasa, 10 Februari 2026
Foto: Mapolres Kota Tangerang | Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Disdik Kabupaten Tangerang Rp2,37 Miliar Mandek 4 Bulan di Polisi

Kamis, 12 Februari 2026
Foto: Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie (kedua kiri) | Dok. Istimewa

Pemkot Tangsel Evaluasi Izin SLF dan Amdal Kawasan Taman Tekno Pasca Kebakaran dan Pencemaran Sungai Cisadane

Selasa, 10 Februari 2026
Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah (tengah) saat meninjau langsung GPM di Gedung Serbaguna (GSG) Kecamatan Sukamulya | Istimewa

Pemkab Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan Jelang Ramadan 1447 H

Jumat, 13 Februari 2026
Foto: Proses penaburan karbon aktif di Sungai Jelatereng, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Istimewa

Pemkot Tangsel Tabur Karbon Aktif di Sungai Jaletreng Pasca Pencemaran Berat

Kamis, 12 Februari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp