• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, 13 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

Pemkab Tangerang Tanggapi Sanksi KLHK: Langkah Strategis Pengelolaan Sampah

by Redaksi TU
17/05/2025
in Kab Tangerang
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi (tengah). (Dok Istimewa)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi (tengah). (Dok Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan perhatian khusus terhadap pengawasan ketat yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap TPA Jatiwaringin.

Mengingat waktu yang mendesak, TPA Jati Waringin diharapkan segera menghentikan praktik open dumping dan beralih ke sistem sanitasi yang lebih baik.

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten terus berupaya melaksanakan langkah-langkah yang menjadi fokus dalam penanganan sampah. Kabupaten Tangerang merupakan salah satu daerah yang mendapatkan pengawasan khusus dari KLHK Republik Indonesia.

“Sanksi administratif yang diterima mencakup tiga tahap penting. Dalam 30 hari pertama, Pemkab diharuskan menyusun rencana pengendalian sampah. Selanjutnya, dalam 60 hari berikutnya, dokumen lingkungan hidup harus disiapkan dengan baik. Dan selama 180 hari ke depan, TPA Jati Waringin diharapkan sudah tidak melakukan open dumping dan beralih ke sistem sanitasi yang lebih baik,” ungkapnya, sabtu, 17 Mei 2025.

Berita Terkait

Peneliti Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Ahmad Priatna (Dok. Istimewa)

266.430 Warganya Masih Miskin, TRUTH Minta Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Berhenti Pencitraan

05/06/2025
Kepala BPS Kabupaten Tangerang, Husin Maulana (Dok Tangerangupdate.com)

BPS: 266.430 Warga Kabupaten Tangerang Masih Miskin

02/06/2025

Fachrul Rozi juga menambahkan bahwa dalam mendukung pengawasan KLHK, Pemkab Tangerang tengah melakukan berbagai upaya untuk menghadapi tantangan pengelolaan sampah yang lebih baik. Jika dalam waktu 180 hari Pemkab Tangerang dapat menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan sampah sesuai dengan rekomendasi KLHK, hal ini akan menjadi langkah positif bagi lingkungan.

Beberapa langkah strategis yang ditempuh oleh Pemkab Tangerang antara lain adalah perencanaan pengelolaan yang telah dilaporkan, revisi dokumen lingkungan yang akan selesai bulan ini, serta persiapan penutupan sistem open dumping menjadi sanitari landfill atau aplikasi teknologi yang lebih ramah lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah di berbagai titik, termasuk daerah utara, tengah, dan barat. Selain itu, Pemkab sedang merencanakan pembangunan Tempat Penampungan Sementara 3R (TPS3R) di setiap kecamatan. TPS3R bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Jati Waringin melalui pemilahan dan daur ulang sampah. Dengan langkah ini, potensi sampah dapat dikelola lebih baik, dan dampak negatif terhadap lingkungan dapat diminimalisir.

Proses ini bukan hanya sekadar pemenuhan administratif, tetapi juga merupakan komitmen untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

“Kami berharap dengan dukungan penuh masyarakat dalam penanganan sampah yang efektif, tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Tangerang. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan, dan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik harus ditanamkan sejak dini agar semuanya dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Tags: kabupaten tangerang
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

PWI Sepakat Akhiri Konflik Internal, Kongres Persatuan Digelar Paling Lambat Agustus 2025

Next Post

Netizen Heboh! Yono dan Vini Tampil Kompak, Tanda-Tanda Menuju Halal

Next Post
Tangkapan Layar Instagram Yono Bakrie | Dok. TU

Netizen Heboh! Yono dan Vini Tampil Kompak, Tanda-Tanda Menuju Halal

Coklat Ekstra Silahturahmi di Dasana Indah Marak Pencopet

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin | Dok. Istana Presiden

Pernyataan Menkes Soal Gaji di Bawah 5 Juta Dinilai Ironis: Realita Upah dan PHK Tunjukkan Kontradiksi Kebijakan

Trending

  • Tangkapan layar Maps | Dok. TU

    Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Samsat Pembantu dan Layanan Keliling di Tangerang Selatan, Cek Alamat dan Jam Bukanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Diberi Uang, Pria di Ciputat Timur Ngamuk dan Lempar Pot ke Ibunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media