Tangerangupdate.com (17/12/2021) —Pemerintah nyatakan belum berencana memenuhi desakan masyarakat terkait wacana pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) anarkis seperti Pemuda Pancasila (PP).
Desakan tersebut muncul usai rentetan masalah yang melibatkan Pemuda Pancasila seperti, keributan, pemalakan, penguasaan lahan dan lain sebagainya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pihaknya belum dapat memenuhi permintaan tersebut dikarenakan wacana pembubaran ormas Pemuda Pancasila sampai saat ini belum masuk dalam agenda Kementerian.
Hal itu katanya, karena kasus-kasus yang melibatkan anggota Pemuda Pancasila sudah dapat diselesaikan oleh kepolisian, bahkan tingkat Polsek.
“Belum masuk ke situ (pembubaran Pemuda Pancasila), ke agenda saya belum masuk yang begitu,” katanya, Kamis (16/12/2021).
“Mungkin masalah itu sudah cukup ditangani di tingkat Polres, Polsek, kerusuhan-kerusuhan itu. Motif politisnya mungkin belum bercampur dengan kriminal,” tambahnya.
Sebelumnya, desakan untuk membubarkan Pemuda Pancasila bermunculan di media sosial. Desakan itu menguat seiring keterlibatan Pemuda Pancasila dalam sejumlah aksi kriminalitas.
Salah satu aksi yang jadi sorotan publik adalah saat sejumlah anggota Pemuda Pancasila mengeroyok polisi. Kejadian itu berlangsung pada hari Kamis 25 November lalu, saat ormas tersebut menggelar aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen, Jakarta.