Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 29 Agustus 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Opini

Partisipasi Pengawasan Kunci Keberhasilan Pemilu

Redaksi TU
Redaksi TU
Kamis, 1 Juni 2023 | 15:10 WIB
SHARE

Oleh : Firman Kiki (Penggiat Demokrasi Kabupaten Lebak)

OPINI | Perlu kita ketahui bersama bahwa pemilu dan pemilihan adalah cerminan demokrasi dalam bentuk perwujudan pelaksanaan kedaulatan rakyat. Untuk itu, kita sebagai warga negara yang telah memiliki hak untuk dipilih dan memilih, tentunya berkewajiban menjalankan demokrasi yang menjadi keharusan kita dalam berbangsa dan bernegara. Untuk memastikan pemilu ini berjalan sesuai dengan amanat UUD 1945, maka kita selaku warga negara harus terlibat dalam pengawasan pemilu. Setiap individu warga negara harus memiliki kesadaran, merdeka, dan rasional dalam menggunakan hak pilih dan memilih. Selanjutnya, sebagai warga negara juga selayaknya mengetahui segala informasi terkait penyelenggaraan pemilu ini. Artinya, setiap warga negara diwajibkan untuk memiliki kesadaran akan kebutuhan formasi pemilu, bagaimana prosesnya, bagaimana pelaksanaannya, serta bagaimana hasilnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Setelah kita mengetahui hak dan kewajiban, hal berikutnya yang perlu kita pahami adalah bagaimana cara warga negara untuk menggunakan haknya dalam pemilu, diantaranya: hadir untuk menggunakan hak pilih, ikut serta secara aktif dalam setiap proses atau tahapan pemilu, serta melakukan pemantauan atau pengawasan pemilu. Pemantauan dan pengawasan pemilu jelas sangat membutuhkan keterlibatan semua kalangan agar pelaksanaan demokrasi di negara kita memiliki integritas dan kualitas.

Selaku warga negara yang baik, kita harus berani melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan dalam pelaksanaannya kepada pengawas pemilu. Ketika masyarakat dan seluruh partisipan pemilu membangun kesadaran bersama untuk memperbaiki kualitas demokrasi, maka demokrasi yang seutuhnya akan lahir.

Salahsatu bentuk partisipasi masyarakat dapat dilihat dari keinginan masyarakat untuk berani melapor jika diketahui terdapat pelanggaran pemilu. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu tertuang pada pasal 102 ayat 1 huruf d, bahwa tugas Bawaslu kabupaten atau kota diantaranya adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu wilayah kabupaten kota, tugas tersebut juga harus dilakukan oleh jajaran ad hoc di tingkat kecamatan.

Jika masyarakat sudah menyadari bahwa pemilu bukan untuk kepentingan sesaat dengan membangun kesadaran bersama bahwa pemilu sebagai penentu masa depan anak cucu kita, dan berpikir pemilu bukan uang, kemudian membangun kesadaran bahwa partisipasi bukan hanya sudah nyoblos, tetapi bagaimana mengawal suara yang sudah diberikan untuk tidak disalahgunakan, dengan cara mengawasi semua proses di lingkungan sekitar, jika masyarakat sudah sadar dan selektif dalam memilih, maka dipastikan masyarakat tersebut adalah pemilih rasional dan bukan pemilih pragmatis.

Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan guna mendorong tumbuhnya keberanian untuk melaporkan jika ditemukan dugaan pelanggaran dari hasil partisipasinya, karena diam saat melihat atau menemukan dugaan pelanggaran dan tidak melaporkan sama halnya dengan membiarkan pemilu kita gagal jauh dari kata integritas. Selain itu, menularkan kesadaran personal untuk melakukan pengawasan pada banyak orang dengan harapan dari kesadaran tersebut akan memunculkan kesadaran kolektif untuk melakukan pengawasan dan sifatnya partisipatif yang dimaknai aktif dan dinamis. Sehingga setiap menjadi pioneer dalam sebuah gerakan “Ayo Mengawasi Bersama”. Harapan besarnya jika sikap pengawasan partisipatif ini lahir dari kesadaran pribadi, maka suatu keniscayaan akan banyak lahir pengawas-pengawas yang mandiri. Dengan kata lain, kesadaran satu suara rakyat sangat bernilai untuk keberlangsungan demokrasi di negeri ini.

Masyarakat harus terlibat dalam pengawasan partisipatif tujuannya tiada lain untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan mendorong tingginya partisipasi semua elemen masyarakat. Sebagai partisipan pemilu, masyarakat diharapkan mampu untuk membantu kerja-kerja pengawasan. Bentuk kerja pengawasan antara lain: pertama, memberikan informasi awal terhadap dugaan pelanggaran pemilu, baik itu tahapan awal maupun dalam proses pemilunya. Kedua, bersama Bawaslu melakukan upaya-upaya pencegahan kecurangan atau pelanggaran pemilu, baik terhadap peserta atau pemangku kebijakan lain yang dilarang didalam UUD pemilu. Ini dilakukan untuk memantau jalannya pelaksanaan pemilu. Ketiga, melakukan penindakan dengan cara melaporkan pada Bawaslu jika ditemukan dugaan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi.

Betapa pentingnya masyarakat hadir dan berperan dalam pengawasan partisipatif pada momentum pemilu. Karena problem krusial pemilu maupun pilkada terus terjadi tanpa bisa kita hentikan. Di ruang kontestan atau peserta pemilu misalnya, masih ditemukan adanya politik transaksional dalam keterpilihan hingga masih tabu melakukan pelanggaran pemilu. Hal ini terjadi diakibatkan masih rendahnya partisipasi masyarakat terutama dalam melakukan pengawasan maupun inisiatif untuk melapor ketika menemukan dugaan pelanggaran.

Selain itu, di ranah lain, misalnya pejabat ASN yang masih bergelut pada persoalan netralitasnya. Namun pada ruang penyelenggaraan pemilu, ternyata masih ditemukan tidak netral dan tidak profesional dalam bekerja.

Semua problem itu semua bisa kita hentikan, dengan beberapa syarat, diantaranya: mengenal betul apa yang menjadi persoalan krusial dalam tahapan pemilu. Artinya, kita harus tahu siapa aktornya, siapa sasarannya, bagaimana ragam modusnya, sampai bagaimana dampaknya, minimal pada lingkungan terdekat kita. Hanya dengan betul-betul mengenali itulah, kita akan paham bagaimana cara menghadapi problem tersebut.

Syarat selanjutnya, mengetahui hak dan kewajiban kita dalam melakukan pengawasan berdasarkan undang-undang. Hakikatnya jika semua orang tergerak untuk mengawasi baik itu badan pengawas pemilu, peserta pemilu, hingga masyarakat mulai dari lingkungannya sendiri maka kesempatan untuk berbuat curang semakin kecil. Jika semua partisipan pemilu saling mengawasi, maka ruang kecurangan atau ruang pelanggaran akan dapat dihentikan.

Selain itu, menurut penulis, dalam meningkatkan kesadaran pengawasan partisipan pemilu, penting juga mendorong tumbuhnya forum warga, adanya pojok pengawasan di setiap area strategis di desa-desa, upaya pelibatan masyarakat sebagai pengawas partisipatif yang terus-menerus dilakukan, mendirikan desa pengawasan dan anti politik uang, di mana komitmen warga digelorakan untuk mengawal demokrasi sesuai dengan asas langsung, umum, bebas rahasia, jujur, dan adil.

Kunci utama lainnya dalam meningkatkan partisipasi bersama masyarakat antara lain: membentuk sekolah kader pengawas disetiap desa-desa di mana diharapkan masyarakat mampu memantau dan mengawasi. Melakukan gerakan sejuta relawan dengan tujuan menjadi gerakan sosial masyarakat dalam mengawal pemilu yang berintegritas dan demokratis. Adanya gerakan pengawalan pemilu oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Gerakan ini diharapkan dapat mentransformasikan gerakan moral dan sosial di masyarakat dalam mengawal pemilu yang berintegritas dan demokratis.

Pencegahan terhadap praktek politik uang yang dimaksud dengan politik uang di sini bukan hanya pemberian uang saja namun juga pemberian materi lainnya, seperti sembako, hadiah, dan barang yang bukan masuk kategori bahan kampanye. Pemberian ini bertujuan untuk mempengaruhi pemilih atau mempengaruhi penyelenggara pemilu. Kegiatan pencegahan yang dilakukan oleh badan pengawas pemilu ditujukan yakni pertama kepada masyarakat. Masyarakat selaku pemegang kedaulatan dalam pemilu memiliki peran utama dalam hak memilih, hak dipilih dan hak untuk melaporkan. Masyarakat yang memiliki hak pilih bisa melaporkan adanya dugaan pelanggaran. Masyarakat harus diberikan informasi secara utuh terkait tahapan pemilu dan larangan-larangan yang diatur dalam peraturan kepemilikan. kedua peserta pemilu harus memberikan informasi kepada peserta Pemilu sebagai langkah awal pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang kerap dilakukan oleh peserta pemilu informasi berupa hak dan kewajiban serta larangan dalam setiap tahapan pemilu.

Kesadaran kolektif masyarakat dalam menolak politik uang serta komitmen masyarakat dalam menolak politik uang inilah yang kemudian ditindaklanjuti dengan pencanangan desa tersebut sebagai desa anti politik uang. Kegiatan ini bukan hanya sebatas seremonial, pengawas di daerah tersebut juga melakukan edukasi dan pengawasan secara melekat bersama-sama warga setempat untuk melawan penyebaran uang menjelang hari pemungutan suara dan masyarakat juga diharapkan aktif untuk memberikan informasi atau melaporkan apabila terjadi politik uang di desa tersebut.

Akhirnya, penulis berharap, pemilu yang jujur, adil, serta demokratis dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, baik itu kelompok pemilih atau pemantau pemilu maupun kontestan pemilu itu sendiri. Sehingga demokrasi benar-benar ada dan nyata dirasakan oleh semua kalangan. Semoga.

BACA JUGA:  Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang
TAGGED:bantenOpini
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.48.48 PM
WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.45.10 PM
iklan
WhatsApp Image 2025-08-16 at 8.15.38 PM

Terpopuler

Inspektur Kota Tangsel, Achmad Zubair | Dok. Istimewa

Dijamu Durian Musang King, Auditor di Tangsel Dinilai ICW Nir Etika

Ketua Umum HMI Cabang Ciputat, Irhas Abdul Hadi | Dok. Istimewa

HMI Ciputat Kutuk Aksi Brimob Lindas Pendemo Hingga Tewas di Jakarta

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Pujiyono Suwadi | foto: Instagram/komisikejaksaaanofficial

Komjak Dorong IKA SAKTI Laporkan Kejari Gegara Lamban Tangani Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa

Pengamat kebijakan publik M. Mahrus Alvy Al Wahidy/ Foto : Istimewa

APBD Tangsel 2025 Membengkak Rp5 Triliun, Publik Kritik: Rakyat Hanya Jadi Penonton

Ribuan ikan di Situ Cangkring mati gegara limbah industri | Dok. Istimewa

DLH Kota Tangerang: Situ Cangkring Tercemar Limbah Industri

Ketua RW 03, Kelurahan Pakualam, Rochman menunjukkan jalan hasil patungan warga Kampung Kandang Sapi Lor | Dok. Tangerangupdate.com

Lurah Panungganan Bantah Jalan Hasil Patungan Warga Serpong Utara Masuk Wilayah Kota Tangerang

Berita Terkait

Polda Banten Periksa Dua Anggota Brimob Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan di PT GRS / Dok. Biodeks Polda Banten (Juno)
Banten

Polda Banten Periksa Dua Anggota Brimob Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan di PT GRS

TPA Cipeucang Mengunung Tangsel Cari Alternatif Ke Nambo dan Nangkonol Pandeglang yang di Tolak Warga / Foto : Dok TU (Juno)
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Siapkan Alternatif, TPA Nambo Jadi Pilihan Usai Penolakan Warga Pandeglang Terhadap Sampah Tangsel

Ketua PWI Kota Tangsel, Ahmad Eko Nursanto / Foto : Istimewa
Kota Tangsel

PWI Tangsel Kecam Keras Aksi Preman terhadap Wartawan di Serang

Lokasi PT Genesis Regeneration Smelting terkait kasus pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan dan humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)./ Foto : Istimewa
Banten

Dua Security PT Genesis Ditangkap Usai Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLHK di Serang, Polisi Dalami Keterlibatan Oknum Brimob

Hujan Mengguyur Wilayah Tangsel pada 19 Agustus 2025 / Foto : Dok. TU (Juno)
Kota Tangsel

Pagi Ini Hujan Ringan Guyur Tangsel, BMKG Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem

Foto: Ilustrasi/Freepik: prostooleh
Opini

Preeklampsia sebagai Ancaman Tersembunyi bagi Ibu Hamil dan Janin

Ilustrasi
Opini

Gemuk atau Sehat? Menelusuri Akar Obesitas dan Cara Kembali Bugar

Tangkapan Layar Bupati Pandeglang Dewi Setiani Saat Meninjau TPA Bangkonol yang akan jadi tempat pembuangan sampah dari Tangsel. (Foto: Tangsel_Update/Jupri Nugroho)
Banten

Bupati Pandeglang Copot Dua Pejabat Usai Disentil Wagub Terkait TPA Bangkonol, Ini Kata Masyarakat

Jangan Lewatkan

Spanduk penolakan di sekitar pembangunan Flyover di Pondok Aren | Dok.TU

Rights Pertanyakan Kesesuaian Pembangunan Flyover Oleh Pengembang di Pondok Aren Dengan Rencana Tata Ruang Kota

Sabtu, 23 Agustus 2025
Polisi Melakukan Oleh TKP di Lokasi Lansia yang ditemukan Meninggal di Ciputat Timur/ Foto : Istimewa (Juno)

Lansia Ditemukan Meninggal Dalam Rumah di Ciputat Timur, Diduga Tinggal Seorang Diri

Sabtu, 23 Agustus 2025
Ilustrasi Cicak, Tata Cara Mengusir Cicak Dirumah

Cara Mengusir Cicak dengan Bahan Alami, Mudah dan Aman

Minggu, 24 Agustus 2025
Polda Banten Periksa Dua Anggota Brimob Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan di PT GRS / Dok. Biodeks Polda Banten (Juno)

Polda Banten Periksa Dua Anggota Brimob Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan di PT GRS

Sabtu, 23 Agustus 2025
Pergerakan Mahasiswa Nasional Kota Tangerang Selatan menggelar aksi di depan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel / Dok. Istimewa

Mahasiswa Gelar Aksi Di Depan Kantor Dinkes Tangsel, Desak Atasi Lonjakan Kasus ISPA

Selasa, 26 Agustus 2025
Camat Serpong Utara, Lurah Paku Alam dan jajarannya, UPT 3 Disperkimta Kota Tangsel, RW 3, RT 01 dan RT 03, saat terjun ke Kampung Kadang Sapi Lor | Foto: Istimewa

Warga Kandang Sapi Lor Patungan Bangun Jalan, Pemkot Tangsel: Lokasi Masuk Wilayah Kota Tangerang

Senin, 25 Agustus 2025
Ketua RW 03, Kelurahan Pakualam, Rochman menunjukkan jalan hasil patungan warga Kampung Kandang Sapi Lor | Dok. Tangerangupdate.com

Lurah Panungganan Bantah Jalan Hasil Patungan Warga Serpong Utara Masuk Wilayah Kota Tangerang

Rabu, 27 Agustus 2025
Ribuan ikan di Situ Cangkring mati gegara limbah industri | Dok. Istimewa

DLH Kota Tangerang: Situ Cangkring Tercemar Limbah Industri

Rabu, 27 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp