Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 31 Juli 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Opini

Mobilisasi ASN/PNS contoh “Pimpinan” langgar Etika Politik dan Moral

Redaksi TU
Redaksi TU
Kamis, 25 Juni 2020 | 18:59 WIB
SHARE

Opini – Ditengah himpitan ekonomi yang dihadapi masyarakat akibat menghadapi Pandemi seperti hari ini, justru kita dihadapkan dengan realita politik para pejabat Kota ini yang tidak beretika, dengan adanya dugaan mobilisasi ASN/PNS melalui broadcast yang berisikan perintah pengumpulan data ASN dan non ASN yang ada wilayah Kota Tangerang Selatan yang tersebar.

Kami menduga bahwa pesan tersebut tidak hanya beredar di group whatsapp kelurahan Jurang Manggu Timur saja, karena jika melihat hasil pemeriksaan awal yang dilakukan Bawaslu dugaan sumber broadcast tersebut dari pimpinannya (Sekel jurtim), sederhananya bahwa tidak mungkin seorang Sekretaris Lurah berani menyebarkan hal tersebut jika tidak ada arahan yang jelas, Sekel Jurtim adalah contoh korban syahwat kekuasaan “Pimpinannya” yang minim etika politik serta rusak secara moral.

Jika diliahat secara aturan sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mana PNS tidak boleh terlibat dalam politik praktis harus dapat menjaga netralitas serta tidak boleh terlibat dalam politik praktis, tentu hal ini bertujuan baik agar birokrasi tidak mudah disusupi oleh kepentingan politik praktis yang dapat menghambat fungsinya sebagai pelayan publik.

Dugaan Mobilisasi ASN/PNS seperti yang disebutkan diatas patut diduga bahwa terkait jabatan yang yang sudah didapatkan, apa lagi kita sama melihat pada Pilkada Tangsel 2020 ini ada beberapa pejabat aktif yang maju sebagai Bakal Calon Walikota dan ini sarat akan konflik kepentingan.

Kita harus berani mengatakan bahwa dugaan mobilisasi ASN/PNS untuk kepentingan Politik Praktis adalah cerita lama dan berhubungan dengan posisi dan jabatan yang ada di Kota Tangerang Selatan, oleh sebab itu kita sebagai masyarakat harus mengawasi dan mendorong pihak terkait seperti Bawaslu, jika pelanggaran sudah dipenuhi baik syarat formil maupun materil Bawaslu harus menuntaskan tanpa pandang bulu.

BACA JUGA:  Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Penulis : Jupri Nugroho (Wakil Koordinator TRUTH)

- Advertisement -
Ad imageAd image
TAGGED:Opini
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Wabup Banten Dimyati Natakusumah (Dok.Tu/Juno)

Wagub Banten Sebut Sekolah Rakyat di Tangsel Masih Sementara, Terkendala Lahan

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.

Membangun SDM Indonesia: Jalan Panjang Menuju Abad Ketiga Milenium

Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Waktu Ngopi Terbaik dan Rekomendasi Biji Kopi Pilihan untuk Menemani Harimu

Penutupan MPLS SDN Pondok Jagung 2 | Dok. Istimewa

Tutup MPLS, SDN Pondok Jagung 2 Tanam Pohon Simbol Jaga Bumi

Konferensi Pers Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa | Dok. Istimewa

4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

Berita Terkait

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.
Kota Tangsel

Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Foto: Lukman Hakim (Direktur Eksekutif Yayasan Harsha Citra Indonesia) | Dok. Pribadi
Opini

Tantangan Partai Politik Atas Putusan MK NO. 135/PUU-XXII/2024

Presiden Prabowo Subianto | Foto : Kantor Staff Presiden RI
Opini

Mengkritik Pidato Presiden di Hari Lahir Pancasila, (Dari Adu Domba ke Adu Diksi)

Opini

Menyoal 100 Hari Kerja Periode Kedua Benyamin Davnie – Pilar Saga IchsanMembangun Kota Tangerang Selatan.

Opini

Affiliate Marketing: Pilihan Tepat bagi Gen Z untuk Meraih Pendapatan dari Rumah

Foto: Popi Paswa Murani, Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Jurusan Pendidikan Agama Islam Universitas UIN Syarif Hidayatullah Jakarta | Dok. Pribadi
Opini

Membangun Solidaritas Kita

Ahmad Priatna, Mahasiswa Universitas Pamulang (Foto: Dok. Pribadi)
Opini

Melampaui Kebaya dan Seremonial, Menghidupkan Gagasan dalam ‘Panggil Aku Kartini Saja’

Jupri Nugroho | Dok. Pribadi
Opini

Saat Diklatsar Tak Lagi Jadi Jalan Menuju Pecinta Alam

Jangan Lewatkan

Tiga Oknum Opang Ditangkap Polisi Setelah Intimidasi Ibu Bawa Bayi di Stasiun Tigaraksa

Senin, 28 Juli 2025

Waktu Ngopi Terbaik dan Rekomendasi Biji Kopi Pilihan untuk Menemani Harimu

Selasa, 29 Juli 2025
Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.

Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Minggu, 27 Juli 2025
Ilustrasi seleksi

Eks Caleg Gerindra dan Golkar Ramaikan Seleksi Komisaris Perseroda PITS

Jumat, 25 Juli 2025
Shobana Ilham Koordinator Nalar Pandeglang | Dok. TU

Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

Jumat, 25 Juli 2025
Konferensi Pers Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa | Dok. Istimewa

4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

Selasa, 29 Juli 2025
Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.

Membangun SDM Indonesia: Jalan Panjang Menuju Abad Ketiga Milenium

Rabu, 30 Juli 2025
Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Selasa, 29 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp