Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 9 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangerang

Mudik Gratis Kota Tangerang 2025: Syarat dan Cara Daftar

Redaksi TU
Redaksi TU
Sabtu, 15 Maret 2025 | 13:02 WIB
Proses validasi data pemudik atau penukaran tiket fisik mudik gratis Kota Tangerang (Dok. Istimewa)
Proses validasi data pemudik atau penukaran tiket fisik mudik gratis Kota Tangerang (Dok. Istimewa)
SHARE

Tangerangupdate.com – Pemerintah Kota Tangerang kembali membuka layanan Mudik Gratis Idulfitri 2025 (1446 Hijriah) untuk warga Jabodetabek. Pendaftaran mudik gratis ini telah dimulai dan akan berlangsung hingga 23 Maret 2025. 

Contents
Proses Pendaftaran Mudik Gratis:Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Kemenhub:

Hingga hari keempat, tepatnya pada Jumat, 14 Maret 2025 pukul 15.00 WIB, Posko Validasi Tiket Mudik Gratis di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang sudah melayani 2.232 data pemudik.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengungkapkan bahwa pendaftaran antusias warga sangat tinggi sejak hari pertama. Ratusan pemudik dari Jabodetabek sudah datang untuk validasi data atau penukaran tiket fisik.

“Pendaftaran tiket mudik gratis masih akan dibuka hingga 23 Maret mendatang. Kuota dibuka secara bertahap setiap harinya pukul 08.00 WIB, dan akan ditutup jika sudah terpenuhi. Begitu juga posko validasi akan dibuka hingga 23 Maret pukul 16.00 WIB mendatang,” ungkap Suhaely.

Tahun ini, terdapat 21.536 tiket mudik gratis yang disediakan untuk wilayah Jabodetabek, dengan 31 kota tujuan arus mudik, 9 asal arus balik, dan 5 kota yang melayani mudik dan balik dengan sepeda motor.

BACA JUGA:  Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki
Proses Pendaftaran Mudik Gratis:
  1. Pendaftaran online melalui aplikasi Mitra Darat.
  2. Setelah mendaftar, validasi data dilakukan di salah satu dari enam posko, termasuk di Kantor Dishub Kota Tangerang.
Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Kemenhub:
  1. Pendaftaran hanya dilakukan secara online.
  2. Satu akun dapat mendaftarkan hingga 3 anggota keluarga, dengan total 4 peserta dalam satu akun.
  3. Peserta wajib memiliki dokumen KTP/KK yang sah.
  4. Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik dan satu terminal keberangkatan.
  5. Peserta harus melakukan validasi ulang di posko dalam waktu H+3 setelah pendaftaran.
  6. Jika melewati H+3, data peserta dianggap gugur dan tidak dapat mendaftar ulang.
  7. Peserta harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan.
  8. Peserta wajib hadir minimal 1 jam sebelum keberangkatan.
TAGGED:kota tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Taman Ciputat Timur Jadi Destinasi Olahraga Baru Warga Tangsel, Ramai Dipadati Setiap Pagi dan Sore

DP3AP2KB Tangsel Bangun Kerjasama Lintas Sektor Dukung Program Kota Layak Anak

Foto: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026), dengan agenda pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Polri. | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen

RUU Polri Disahkan, Ini 8 Poin Pentingnya

Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi demonstrasi damai di lingkungan kampus/ Dok. TU

Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Aksi, Kritik  Rombongan Rektor Gruduk Sekolah Pembangunan Pamulang

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Terancam Hukuman Mati

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Berita Terkait

Ilustrasi penculikan anak. (Dok. iStockphoto)
Kota Tangerang

Utang Rp30 juta berujung penyekapan 17 jam di Tangerang

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Dua Pemuda Ditangkap Polisi Saat Nongkrong di Tanah Tinggi, Kedapatan Simpan Ganja

Foto: Gambaran suasana tjikokol pada 1927 dengan bantuan kecerdasan buatan / Dok. AI/TU
Kota Tangerang

Jejak Sejarah Tjikokol (Cikokol) : Saat Pemerintah Kolonial Belanda Menghapus Tanah Partikelir di Tangerang

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangerang

Polisi Tangkap Maling Laptop Modus Jadi Kurir di Pamulang

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangerang

Ungkap 52 Kasus di Tangerang, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Bersenpi hingga Ganjal ATM

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Jelang Laga Persija vs Persib

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Preman Pasar Lama Tangerang Keroyok Pedagang Kuliner, 3 Pelaku Ditangkap

Ket. Gambar : Kantor BRI Unit Pinang Joglo, Kota Tangerang, Banten/ Foto : A. Fery
Kota Tangerang

Nasabah Kupedes Keluhkan Tak Pegang Kontrak Kredit BRI Unit Pinang Joglo, Pertanyakan Dasar Penalti

Jangan Lewatkan

Foto: Ilustrasi/Istimewa

Festival Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno Digelar di Tangsel, Gita Swarantika: Saatnya Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Senin, 8 Juni 2026
Foto: Istimewa

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Gubuk di Kemiri Dibakar Warga

Rabu, 3 Juni 2026
Ilustrasi penculikan anak. (Dok. iStockphoto)

Utang Rp30 juta berujung penyekapan 17 jam di Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026
Foto: penyerahan kartu identitas anak (KIA) secara simbolis di Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Kabupaten Tangerang Bantu 200 Anak Yatim dan Piatu Miliki Identitas Resmi

Jumat, 5 Juni 2026
Foto: Presidium Gerakan Aktivis Jakarta, Agus Harta | Dok. Tangerangupdate.com

Aktivis Desak Semua Yayasan SPPG dan Pejabat BGN Diperiksa

Kamis, 4 Juni 2026
Foto: Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat Timur, mengungkap kasus penipuan | Tangerangupdate.com

Mengaku Untuk Acara MBG, Peralatan Acara Justru Di Jual, Kerugian Capai 65 Juta

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa

Misteri Kematian Tukang Cilok di Cikupa Mulai Terkuak, Polisi Temukan Delapan Luka di Tubuh Korban

Kamis, 4 Juni 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Tawuran Antar Pelajar SMP Pecah di Sindang Jaya, Satu Orang Tewas

Jumat, 5 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp