Tangerangupdate.com – Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsa membenarkan jika anggotanya telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di Muncul, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Maka dari itu, Dhady menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku buruk bawahannya itu. “Hal ini menjadi evaluasi bagi kami untuk dapat berbuat lebih baik lagi,” katanya melalui keterangan pers, Jumat 11 April 2025.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil mengungkap jika pelaku sudah ditahan oleh Propam Polres Tangsel tak lama setelah keributan tersebut terjadi.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, menjelaskan bahwa pelaku telah ditahan oleh Propam Polres Tangerang Selatan tidak lama setelah kejadian tersebut.
Proses pemeriksaan lebih lanjut sedang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Sejak tadi malam sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Polres Tangerang Selatan mengklaim akan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, baik secara kode etik maupun disiplin.
Pihaknya kata Agil juga telah melakukan mediasi dengan pihak yang dirugikan beserta keluarga, dan kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang masalah ini, yang ditandai dengan adanya surat pernyataan.
“Kami Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas terkait pelanggaran yg dilakukan oleh pers kami baik secara kode etik maupun disiplin,” tandasnya.
Sebelumnya, sebuah postingan viral di media sosial X atau Twitter memperlihatkan aksi seorang pria tengah memarahi anggota polisi di Muncul, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Ia marah dan kesal lantaran polisi tersebut diduga telah melakukan pelecehan ke istrinya. Belakangan diketahui polisi tersebut merupakan anggota Polsek Cisauk, Polres Metro Tangsel.
“Ini Polisi yang di Muncul, jaga di Muncul, ini meraba-raba istri saya ini, ini sudah pelecehan seksual ini,” ujar suami korban dalam video yang diunggah akun X @/pasifisstate.