Tangerangupdate.com (10/09/2021) | Kota Tangerang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rilis 10 daftar pejabat terkaya versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dari daftar tersebut, diketahui salah satunya adalah Kepala Sekolah Menengah Kejujuran Negeri (SMKN) 5 Kota Tangerang yang memiliki kekayaan senilai 1,6 Triliun.
Kepala SMKN 5, Nurhali, berada di posisi ke tujuh Daftar penyelenggara negara terkaya versi LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 17 Februari 2021 lalu.
Secara rinci, Nurhali memiliki 5 bidang tanah di wilayah Jakarta dan Tangerang dengan nilai objek sebesar Rp1.601.352.000.000.
Selain itu, dirinya juga mempunyai dua unit mobil, salah satunya Pajero Dakar, serta satu unit motor dengan perkiraan nilai sebesar Rp. 558 juta. Nurhali turut menyampaikan harta bergerak lainnya sebesar Rp74 juta.
Kemudian, Kas dan Setara Kas Rp4,5 juta. Serta harta lainnya Rp30 juta. Ia punya utang sebesar Rp46 juta, sehingga total harta kekayaannya Rp1.601.972.500.000.
Perlu diketahui, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.
Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaannya.
Tujuan dari pembuatan LHKPN sendiri adalah sebagai bagian dari wewenang yang dimiliki KPK yaitu melaksanakan langkah atau upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi atara lain dengan melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap LHKPN.