Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 18 Agustus 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Opini

Mengungkap Skandal Mega Korupsi Minyak Mentah di Pertamina

Redaksi TU
Redaksi TU
Jumat, 28 Februari 2025 | 18:58 WIB
Ahmad Priatna, Peneliti Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) | (Dok Pribadi)
Ahmad Priatna, Peneliti Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) | (Dok Pribadi)
SHARE

Tangerangupdate.com – Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Subholding Pertamina yang tengah diungkap Kejaksaan Agung bukan sekadar skandal korporasi biasa. 

Contents
Dampak pada Keuangan Negara dan MasyarakatReformasi Tata Kelola Energi

Angka dugaan kerugian negara yang mencapai Rp193,7 triliun hanya untuk tahun 2023 adalah alarm besar bagi bangsa ini.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Jika dugaan ini terbukti benar, maka ini bisa menjadi salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia, melampaui skandal Jiwasraya dan Asabri yang sebelumnya menghebohkan.  

Dari pernyataan Kejagung, perhitungan kerugian negara untuk tahun 2018-2022 masih dalam proses, yang berarti potensi kerugian bisa jauh lebih besar.

Jika modus operandi yang sama digunakan selama lima tahun, bukan tidak mungkin total kerugian bisa mencapai ratusan atau bahkan ribuan triliun rupiah.

Ini bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi dampak langsungnya terasa bagi masyarakat terutama dalam bentuk kenaikan harga BBM, ketergantungan pada impor minyak, hingga lemahnya investasi sektor energi akibat praktik korupsi yang mengakar.  

Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka, yang sebagian besar adalah pejabat tinggi di lingkungan Pertamina. Ini menunjukkan bahwa korupsi dalam pengelolaan minyak mentah bukanlah kejahatan individu, melainkan kejahatan yang sistemik dan terstruktur.

BACA JUGA:  Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Ketika pejabat di berbagai posisi strategis bisa bermain dalam mekanisme tata kelola minyak, maka dugaan adanya grand corruption yang melibatkan banyak aktor dengan koordinasi sistematis menjadi sangat masuk akal.  

Kasus ini juga memunculkan pertanyaan kritis: Bagaimana sistem pengawasan dan pengendalian dalam BUMN energi sebesar Pertamina bisa begitu lemah sehingga dugaan korupsi sebesar ini bisa terjadi? Apakah ada pembiaran,kelalaian, atau justru keterlibatan pihak-pihak yang seharusnya mengawasi?  

Dampak pada Keuangan Negara dan Masyarakat

Kerugian Rp193,7 triliun bukanlah angka kecil. Sebagai perbandingan, anggaran subsidi BBM dan LPG 3 Kg pada 2023 hanya sekitar Rp95,6 triliun. Artinya, jumlah uang yang hilang dalam skandal ini bisa menutup subsidi BBM dalam 2  tahun.

Jika uang ini digunakan dengan benar, dampaknya bagi rakyat akan luar biasa bisa dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, atau bahkan mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor energi.  

Lebih jauh, kasus ini juga menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM yang kerap dijustifikasi dengan alasan kenaikan harga minyak dunia atau defisit keuangan Pertamina bisa jadi hanyalah dalih. Bagaimana mungkin Pertamina mengeluhkan beban subsidi jika di saat yang sama terjadi dugaan kebocoran triliunan rupiah akibat korupsi?  

BACA JUGA:  Tantangan Partai Politik Atas Putusan MK NO. 135/PUU-XXII/2024

Kasus ini adalah ujian besar bagi Kejaksaan Agung dan institusi penegak hukum lainnya. Dengan skala korupsi yang diduga terjadi, publik tentu berharap penyidikan ini tidak berhenti pada level direksi atau komisaris, tetapi berlanjut hingga aktor-aktor yang lebih besar yang mungkin berada di balik layar. 

Apakah ada keterlibatan pejabat tinggi di kementerian terkait? Apakah ada aliran dana ke partai politik atau kelompok tertentu?  

Dalam banyak kasus besar sebelumnya, penegakan hukum di Indonesia sering kali terjebak dalam fenomena “tikus kecil ditangkap, tikus besar dibiarkan”. Publik tentu berharap kasus ini tidak berakhir hanya dengan beberapa nama di lingkup direksi Pertamina, sementara dalang utama tetap melenggang bebas.  

Reformasi Tata Kelola Energi

Kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah dan DPR untuk melakukan reformasi total dalam tata kelola energi, khususnya dalam pengawasan bisnis Pertamina dan subholding-nya. Ada beberapa langkah mendesak yang perlu dilakukan:  

  1. Pemerintah harus menginstruksikan audit forensik independen terhadap seluruh transaksi minyak mentah yang dikelola oleh Pertamina dan subholding-nya sejak 2018. Hasilnya harus dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat.  
  2. Pengawasan terhadap BUMN strategis seperti Pertamina tidak bisa lagi hanya mengandalkan internal auditor atau Kementerian BUMN. Peran BPK, KPK, dan DPR dalam pengawasan harus diperkuat, denganmekanisme pelaporan yang lebih transparan dan real-time.  
  3. Tidak boleh ada impunitas dalam kasus ini. Siapapun yang terlibat, termasuk pejabat tinggi negara, harus diperiksa tanpa pandang bulu. Jika kasus ini sampai di pengadilan, hukuman harus mencerminkan skala kejahatannya bukan sekadar vonis ringan yang bisa dikompensasi dengan uang hasil korupsi.  
  4. Aset tersangka harus segera disita, dan aliran dana hasil kejahatan harus ditelusuri untuk memastikan pemulihan keuangan negara. Tanpa langkah ini, negara akan terus dirugikan meskipun para tersangka dijatuhi hukuman.  
BACA JUGA:  Tantangan Partai Politik Atas Putusan MK NO. 135/PUU-XXII/2024

Kasus ini adalah bukti nyata bahwa korupsi di sektor energi adalah ancaman serius bagi keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Jika negara tidak serius menanganinya, maka bukan hanya keuangan negara yang hancur, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi penegak hukum.  

Korupsi di sektor energi bukan sekadar pencurian uang negara ini adalah kejahatan yang merampas hak rakyat atas energi murah dan berkualitas. Sudah saatnya negara bertindak tegas!

Penulis: Ahmad Priatna, Peneliti Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH)

Disclaimer: artikel ini adalah kiriman dari pembaca Tangerangupdate.com. Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna. 

TAGGED:Pertamina
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.48.48 PM
WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.45.10 PM
iklan
WhatsApp Image 2025-08-16 at 8.15.38 PM

Terpopuler

PWI Tangsel Adakan Lomba Memperingati Hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 di Gedung Pelayanan Informasi Tangsel / Dok. Istimewa (Juno)

PWI Kota Tangsel Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba ‘Semarak Kemerdekaan’

Bangunan milik BYD yang ditolak warga di Ciputat | Dok. Tangerangupdate.com

DPMPTSP Sebut Izin Showroom BYD Ciputat Belum Rampung, Masih di Tim Teknis

Foto: Ilustrasi/Freepik: prostooleh

Preeklampsia sebagai Ancaman Tersembunyi bagi Ibu Hamil dan Janin

Ilustrasi

Gemuk atau Sehat? Menelusuri Akar Obesitas dan Cara Kembali Bugar

Penutupan MTQ ke-16 Tangsel | Dok. Istimewa

MTQ ke-16 Tangsel Resmi Ditutup, Pamulang Raih Juara Umum

Foto: Istimewa

Pemkot Apresiasi Polres Tangsel Bangun SPPG: Perluas MBG dan Ketahanan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Peneliti RIGHTS, Septian Haditama (Dok. Istimewa)
Opini

Jolly Roger (Bendera One Piece): Alarm Perbaikan atau Revolusi bagi Republik Indonesia ke-80

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.
Nasional

Membangun SDM Indonesia: Jalan Panjang Menuju Abad Ketiga Milenium

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.
Kota Tangsel

Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Foto: Lukman Hakim (Direktur Eksekutif Yayasan Harsha Citra Indonesia) | Dok. Pribadi
Opini

Tantangan Partai Politik Atas Putusan MK NO. 135/PUU-XXII/2024

Presiden Prabowo Subianto | Foto : Kantor Staff Presiden RI
Opini

Mengkritik Pidato Presiden di Hari Lahir Pancasila, (Dari Adu Domba ke Adu Diksi)

Opini

Menyoal 100 Hari Kerja Periode Kedua Benyamin Davnie – Pilar Saga IchsanMembangun Kota Tangerang Selatan.

Opini

Affiliate Marketing: Pilihan Tepat bagi Gen Z untuk Meraih Pendapatan dari Rumah

Foto: Popi Paswa Murani, Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Jurusan Pendidikan Agama Islam Universitas UIN Syarif Hidayatullah Jakarta | Dok. Pribadi
Opini

Membangun Solidaritas Kita

Jangan Lewatkan

Pengendara motor terpaksa mendorong kendaraannya karena banjir yang tinggi di Kawasan Industri Jatake. (Dok. TU/ Foto : Juno)

Sejumlah Titik di Kawasan Industri Jatake dan Manis Jaya Tangerang Lumpuh Akibat Banjir

Rabu, 13 Agustus 2025
Tangkapan Layar SMPN 23 Tangerang yang Diduga Guru Lakukan Pelecehan ke Siswa /Dok. TU/ Foto: Juno

Kasus Dugaan Pelecehan Anak Sekolah di Kota Tangerang Mencuat, Ditengah Penghargaan Kota Layak Anak

Jumat, 15 Agustus 2025
Foto Ilustrasi/Istimewa

40 Makam di TPU Parakan Tangsel Terendam Banjir, Pemkot Baru Berencana Bangun Tanggul

Rabu, 13 Agustus 2025
Tangkapan Layar Bupati Pandeglang Dewi Setiani Saat Meninjau TPA Bangkonol yang akan jadi tempat pembuangan sampah dari Tangsel. (Foto: Tangsel_Update/Jupri Nugroho)

Bupati Pandeglang Copot Dua Pejabat Usai Disentil Wagub Terkait TPA Bangkonol, Ini Kata Masyarakat

Rabu, 13 Agustus 2025
PWI Tangsel Adakan Lomba Memperingati Hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 di Gedung Pelayanan Informasi Tangsel / Dok. Istimewa (Juno)

PWI Kota Tangsel Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba ‘Semarak Kemerdekaan’

Senin, 18 Agustus 2025
Foto: Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang

Truk Kontainer Pengangkut Besi Terbakar di Tol Jakarta-Merak

Selasa, 12 Agustus 2025
Foto: Ilustrasi/Freepik: prostooleh

Preeklampsia sebagai Ancaman Tersembunyi bagi Ibu Hamil dan Janin

Sabtu, 16 Agustus 2025
Foto: Dokumentasi Humas Polresta Tangerang

Lagi Nongkrong, 10 Pelajar di Kronjo Ditangkap Polisi

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp