Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 6 Maret 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Opini

Mengungkap Skandal Mega Korupsi Minyak Mentah di Pertamina

Redaksi TU
Redaksi TU
Jumat, 28 Februari 2025 | 18:58 WIB
Ahmad Priatna, Peneliti Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) | (Dok Pribadi)
Ahmad Priatna, Peneliti Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) | (Dok Pribadi)
SHARE

Tangerangupdate.com – Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Subholding Pertamina yang tengah diungkap Kejaksaan Agung bukan sekadar skandal korporasi biasa. 

Contents
Dampak pada Keuangan Negara dan MasyarakatReformasi Tata Kelola Energi

Angka dugaan kerugian negara yang mencapai Rp193,7 triliun hanya untuk tahun 2023 adalah alarm besar bagi bangsa ini.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Jika dugaan ini terbukti benar, maka ini bisa menjadi salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia, melampaui skandal Jiwasraya dan Asabri yang sebelumnya menghebohkan.  

Dari pernyataan Kejagung, perhitungan kerugian negara untuk tahun 2018-2022 masih dalam proses, yang berarti potensi kerugian bisa jauh lebih besar.

Jika modus operandi yang sama digunakan selama lima tahun, bukan tidak mungkin total kerugian bisa mencapai ratusan atau bahkan ribuan triliun rupiah.

Ini bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi dampak langsungnya terasa bagi masyarakat terutama dalam bentuk kenaikan harga BBM, ketergantungan pada impor minyak, hingga lemahnya investasi sektor energi akibat praktik korupsi yang mengakar.  

Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka, yang sebagian besar adalah pejabat tinggi di lingkungan Pertamina. Ini menunjukkan bahwa korupsi dalam pengelolaan minyak mentah bukanlah kejahatan individu, melainkan kejahatan yang sistemik dan terstruktur.

BACA JUGA:  Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Ketika pejabat di berbagai posisi strategis bisa bermain dalam mekanisme tata kelola minyak, maka dugaan adanya grand corruption yang melibatkan banyak aktor dengan koordinasi sistematis menjadi sangat masuk akal.  

Kasus ini juga memunculkan pertanyaan kritis: Bagaimana sistem pengawasan dan pengendalian dalam BUMN energi sebesar Pertamina bisa begitu lemah sehingga dugaan korupsi sebesar ini bisa terjadi? Apakah ada pembiaran,kelalaian, atau justru keterlibatan pihak-pihak yang seharusnya mengawasi?  

Dampak pada Keuangan Negara dan Masyarakat

Kerugian Rp193,7 triliun bukanlah angka kecil. Sebagai perbandingan, anggaran subsidi BBM dan LPG 3 Kg pada 2023 hanya sekitar Rp95,6 triliun. Artinya, jumlah uang yang hilang dalam skandal ini bisa menutup subsidi BBM dalam 2  tahun.

Jika uang ini digunakan dengan benar, dampaknya bagi rakyat akan luar biasa bisa dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, atau bahkan mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor energi.  

Lebih jauh, kasus ini juga menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM yang kerap dijustifikasi dengan alasan kenaikan harga minyak dunia atau defisit keuangan Pertamina bisa jadi hanyalah dalih. Bagaimana mungkin Pertamina mengeluhkan beban subsidi jika di saat yang sama terjadi dugaan kebocoran triliunan rupiah akibat korupsi?  

BACA JUGA:  Tantangan Partai Politik Atas Putusan MK NO. 135/PUU-XXII/2024

Kasus ini adalah ujian besar bagi Kejaksaan Agung dan institusi penegak hukum lainnya. Dengan skala korupsi yang diduga terjadi, publik tentu berharap penyidikan ini tidak berhenti pada level direksi atau komisaris, tetapi berlanjut hingga aktor-aktor yang lebih besar yang mungkin berada di balik layar. 

Apakah ada keterlibatan pejabat tinggi di kementerian terkait? Apakah ada aliran dana ke partai politik atau kelompok tertentu?  

Dalam banyak kasus besar sebelumnya, penegakan hukum di Indonesia sering kali terjebak dalam fenomena “tikus kecil ditangkap, tikus besar dibiarkan”. Publik tentu berharap kasus ini tidak berakhir hanya dengan beberapa nama di lingkup direksi Pertamina, sementara dalang utama tetap melenggang bebas.  

Reformasi Tata Kelola Energi

Kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah dan DPR untuk melakukan reformasi total dalam tata kelola energi, khususnya dalam pengawasan bisnis Pertamina dan subholding-nya. Ada beberapa langkah mendesak yang perlu dilakukan:  

  1. Pemerintah harus menginstruksikan audit forensik independen terhadap seluruh transaksi minyak mentah yang dikelola oleh Pertamina dan subholding-nya sejak 2018. Hasilnya harus dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat.  
  2. Pengawasan terhadap BUMN strategis seperti Pertamina tidak bisa lagi hanya mengandalkan internal auditor atau Kementerian BUMN. Peran BPK, KPK, dan DPR dalam pengawasan harus diperkuat, denganmekanisme pelaporan yang lebih transparan dan real-time.  
  3. Tidak boleh ada impunitas dalam kasus ini. Siapapun yang terlibat, termasuk pejabat tinggi negara, harus diperiksa tanpa pandang bulu. Jika kasus ini sampai di pengadilan, hukuman harus mencerminkan skala kejahatannya bukan sekadar vonis ringan yang bisa dikompensasi dengan uang hasil korupsi.  
  4. Aset tersangka harus segera disita, dan aliran dana hasil kejahatan harus ditelusuri untuk memastikan pemulihan keuangan negara. Tanpa langkah ini, negara akan terus dirugikan meskipun para tersangka dijatuhi hukuman.  
BACA JUGA:  Tantangan Partai Politik Atas Putusan MK NO. 135/PUU-XXII/2024

Kasus ini adalah bukti nyata bahwa korupsi di sektor energi adalah ancaman serius bagi keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Jika negara tidak serius menanganinya, maka bukan hanya keuangan negara yang hancur, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi penegak hukum.  

Korupsi di sektor energi bukan sekadar pencurian uang negara ini adalah kejahatan yang merampas hak rakyat atas energi murah dan berkualitas. Sudah saatnya negara bertindak tegas!

Penulis: Ahmad Priatna, Peneliti Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH)

Disclaimer: artikel ini adalah kiriman dari pembaca Tangerangupdate.com. Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna. 

TAGGED:Pertamina
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Istimewa

Polresta Tangerang Amankan 2.268 Botol Miras dan 10.779 Butir Obat Keras dalam Operasi Pekat Maung 2026

Bazar Ramadan 1447 H Digelar 5 Maret 2026, Pemkot Tangsel Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Petugas Mengangkut Sampah di Flyover Ciputat/ Foto : DLH Tangsel

Jumlah Sampah di Tangsel Selama Ramadan Meningkat, DLH Siapkan Langkah Antisipasi Jelang Malam Takbiran

Foto: kondisi jalan pasca proyek galian pipa PT Pits di Jalan Merpati Ciputat

Diduga Proyek Pipa PT PITS Rusak Jalan dan Trotoar di Jalan Merpati Ciputat, Warga Keluhkan Pekerjaan Tak Sesuai Standar

Foto: Istimewa

Tembus 300 Aduan, Layanan ‘Halo Kakan!’ Jadi Solusi Cepat Urusan Tanah di Tangerang

Foto: Istimewa

Pemkab Tangerang Gelar Tarling 1447 Hijriah, Perkuat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan DKM

Berita Terkait

Foto: H. Ahmad Imron (Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Banten/Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Falahiyyah | Dok. Pribadi
Opini

Khidmah sebagai Jalan: Gus Salam dan KH Said Aqil Siroj Menjaga Arah NU

Foto:Muhammad Habib Qufront.RE (Sekretaris Bidang P3A Komisariat Pamulang) | Dok. Pribadi
Opini

Guru Dilaporkan, Pemerintah Daerah Menghilang: Potret Buram Perlindungan Pendidikan

Foto: Entis Sumantri, Aktivis HMI & Sekretaris Umum DPD KNPI Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2028 | Dok. Pribadi
Opini

Banjir Tahunan Pandeglang: Antara Alam, Ulah Manusia, dan Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Opini

Peran Teknologi Digital dalam Meningkatkan Mutu Evaluasi Pembelajaran di Pendidikan Nonformal

Foto: Naseh Al-Aziiz | Dok. Pribadi
Opini

NDP Sebagai Arah Gerak Kader HMI di Era Perubahan

Foto: Muzhawwir Yunus | Dok. Pribadi
Opini

Internalisasi Nilai Dasar Perjuangan HMI: Spirit Gerak Kader melalui Teologis, Kosmologis, Antropologis

Foto: Doni Nuryana | Dok. Pribadi
Opini

Insan Kamil: Pijakan Teologis Menghadapi Arus Teknologi

Foto: Alwi Asparin, S.T | Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat | Dok. Pribadi
Opini

Investasi Strategis Bangsa: Pemberdayaan Guru sebagai Agen Transformasi Peradaban

Jangan Lewatkan

Foto: Wakil Ketua Yayasan Dompet Dhuafa, Herdiansyah | Tangerangupdate.com

Dompet Dhuafa Gelar Servis Gratis Motor Ojol di Lotte Grosir Ciputat

Minggu, 1 Maret 2026
Anggota AOPGI Banten mempraktikkan penanganan kecelakaan dalam pendakian pada saat Coaching Clinic Manajemen Risiko Pendakian di SMKN 2 Tangerang / Dok. Agripala

AOPGI Banten Gelar Coaching Clinic Manajemen Risiko Pendakian Gandeng Agripala SMKN 2 Tangerang dan Sispala Se-Kota Tangerang

Minggu, 1 Maret 2026
Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan (kanan) | Istimewa

Pilar Dampingi Wagub Banten Silaturahmi dengan Masyarakat di Tangsel

Sabtu, 28 Februari 2026
Posko Mudik Gratis di Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan/Foto : TU

Kuota 15 Ribu Lebih ini Strategi Jitu Dapat Tiket Mudik Gratis 2026, Pengalaman Pemudik Asal Tangsel

Selasa, 3 Maret 2026
Petugas Mengangkut Sampah di Flyover Ciputat/ Foto : DLH Tangsel

Jumlah Sampah di Tangsel Selama Ramadan Meningkat, DLH Siapkan Langkah Antisipasi Jelang Malam Takbiran

Sabtu, 28 Februari 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Istimewa

Polresta Tangerang Amankan 2.268 Botol Miras dan 10.779 Butir Obat Keras dalam Operasi Pekat Maung 2026

Jumat, 6 Maret 2026
Foto: Ilustrasi mudik gratis/Istimewa

Kuota Terpenuhi, 2800 Peserta Mudik Gratis Kabupaten Tangerang Siap Diberangkatkan

Rabu, 4 Maret 2026
Foto: Istimewa

Pemkab Tangerang Gelar Tarling 1447 Hijriah, Perkuat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan DKM

Rabu, 4 Maret 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp