Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 2 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
EkonomiKab TangerangKota TangerangKota TangselNasionalTangerang Raya

Menaker : THR Paling Lambat H-1 Lebaran

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 12 April 2021 | 07:20 WIB
SHARE
Ilustrasi Uang THR | Istimewa

Tangerangupdate.com (12/04/2021) | Jakarta — Pemerintah wajibkan perusahaan membayar tunjangan hari raya (THR) 2021 sesuai dengan perundangan-undangan, meski diberi dispensasi pembayaran paling lambat sehari sebelum hari raya Idul Fitri.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah mengeluarkan Surat Edaran Menaker RI Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2021 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Saya perlu sampaikan beberapa hal THR keagamaan adalah merupakan pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh paling lama tujuh hari sebelum hari raya keagamaan tersebut tiba,” kata Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual Kementerian Ketenagakerjaan yang dipantau dari Jakarta pada Senin,(12/04/2021) mengutip Antara

Menaker meminta kepada para kepala daerah untuk memastikan perusahaan membayar THR 2021 kepada pekerja sesuai peraturan perundang-undangan.

Untuk perusahaan yang masih terdampak pandemi COVID-19 dan tidak mampu memberikan THR sesuai waktu yang ditentukan, Menaker mewajibkan dialog untuk mencari kesepakatan untuk hal tersebut.

Dia juga mewajibkan bagi pengusaha yang tidak mampu membayar THR agar melakukan dialog dengan pekerja atau buruh untuk mencapai kesepakatan yang dilaksanakan secara kekeluargaan disertai itikad baik dengan kesepakatan itu harus dibuat secara tertulis.

BACA JUGA:  Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

“Mengenai waktu pembayaran THR keagamaan dengan syarat paling lambat dibayar sebelum hari raya keagamaan tahun 2021 pekerja atau buruh yang berdasarkan laporkan keuangan internal perusahaan yang transparan,” kata Ida.

Hasil kesepakatan itu sendiri harus dilaporkan kepada Dinas Ketenagakerjaan di daerah masing-masing. Ida memastikan bahwa kesepakatan antara perusahaan dan buruh itu tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayarkan THR 2021.

Selain itu untuk memberikan kepastian hukum dan mengantisipasi timbulnya keluhan maka para kepala daerah diminta untuk menegakkan hukum sesuai kewenangan dengan memperhatikan rekomendasi hasil pemeriksaan pengawas ketenagakerjaan.

Para kepala daerah juga diminta untuk membentuk pos komando pelaksanaan THR 2021 dan melaporkan data pelaksanaan THR 2021 serta tindak lanjutnya kepada Kemnaker. Kemnaker juga telah membentuk satuan tugas pelayanan konsultasi dan penegakan hukum pelaksanaan THR 2021.

TAGGED:Menakerthr
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

DP3AP2KB Tangsel Bangun Kerjasama Lintas Sektor Dukung Program Kota Layak Anak

Para Pedagang Ternak yang Menjadi Hewan Kurban Mulai Ramai di Tangsel / Foto : Fery

Ribuan Hewan Kurban Masuk Tangsel Jelang Iduladha 2026, UPT Pusat Kesehatan Hewan Pastikan Belum Ada Penyakit Berbahaya

Taman Ciputat Timur Jadi Destinasi Olahraga Baru Warga Tangsel, Ramai Dipadati Setiap Pagi dan Sore

Deden Deni Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel | Dok. TU

Dindikbud Tangsel Matangkan Persiapan SPMB 2026 Jenjang SMP, Simak Jadwal dan Pembagian Kuotanya

Foto: pemuda bawa sinte digiring menggunakan mobil tahanan menuju Mapolres Tangsel | Dok. Istimewa

Pemuda Bawa Sinte Kena Razia Polisi di Depan Gedung DPRD Tangsel, Langsung Dibawa Pakai Mobil Tahanan

Foto: Istimewa

Komplotan Begal Berkedok Keluarga Korban Penganiayaan di Jakarta Barat Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Foto: antrean kendaraan di SPBU Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Nasional

Harga BBM Nonsubsidi Naik Lagi, Pertamax Turbo Kini Dibanderol Rp20.750 Per Liter

Dok. TU
Kota Tangsel

Banom NU dan Dema UIN Jakarta Kompak Soroti Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel

Foto: polisi melakukan pemeriksaan tempat yang dicurigai sebagai lokasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di Panongan | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Panongan, Hasilnya Nihil

Foto: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Jaenudin | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Jalan Gelap, Dishub Kabupaten Tangerang Minta Warga Laporkan PJU Mati

Foto: TKP kebakaran di Panongan | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Bengkel dan Warung Kelontong di Panongan Terbakar, Satu Orang Tewas Terjebak di Toilet

Foto: pengamanan tiga orang pria dari amukan massa usai dilaporkan melakukan pembacokan di Pakuhaji | Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Warga Pakuhaji Geruduk Kontrakan Usai Bentrok dan Dugaan Pembacokan di Area Sawah

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud (kanan) saat menyalurkan hewan kurban yang telah disembelih di depan sekretariat Media Center DPRD | Dok. Tangerangupdate
Kab Tangerang

Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Potong Hewan Kurban, Ketua DPRD: Tradisi Baik Harus Terus Dijaga

Foto: Polisi membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sintetis | Dok. TU
Kab Tangerang

Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Narkotika Sintetis Lintas Wilayah, 4 Orang Ditangkap

Jangan Lewatkan

Foto: pemuda bawa sinte digiring menggunakan mobil tahanan menuju Mapolres Tangsel | Dok. Istimewa

Pemuda Bawa Sinte Kena Razia Polisi di Depan Gedung DPRD Tangsel, Langsung Dibawa Pakai Mobil Tahanan

Senin, 1 Juni 2026
Foto: konferensi pers pengungkapan kasus tawuran di Cikupa di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Duel Dua Geng Remaja di Cikupa Berujung Pembacokan, Pelaku Ditangkap di Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026
Foto: TKP kebakaran di Panongan | Dok. Istimewa

Bengkel dan Warung Kelontong di Panongan Terbakar, Satu Orang Tewas Terjebak di Toilet

Sabtu, 30 Mei 2026
Foto: Purwanti,Dosen Program Studi Manajemen Universitas Pamulang | Dok. TU

Dosen Juga Perlu Bernapas: Menjaga Jiwa Tetap Sehat Bersama ORKI Tangerang Selatan

Senin, 1 Juni 2026
Foto: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Jaenudin | Dok. Tangerangupdate.com

Jalan Gelap, Dishub Kabupaten Tangerang Minta Warga Laporkan PJU Mati

Minggu, 31 Mei 2026
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud (kanan) saat menyalurkan hewan kurban yang telah disembelih di depan sekretariat Media Center DPRD | Dok. Tangerangupdate

Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Potong Hewan Kurban, Ketua DPRD: Tradisi Baik Harus Terus Dijaga

Kamis, 28 Mei 2026
Foto: Polisi membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sintetis | Dok. TU

Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Narkotika Sintetis Lintas Wilayah, 4 Orang Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026
Foto: Ahmad Priatna S.T., S.H | Dok. Pribadi

Iduladha Sebagai Jalan Refleksi Sosial dan Spiritual

Selasa, 26 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp