Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 29 Januari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
EkonomiNasionalPolitik

Menaker Teken Aturan Baru, JHT Hanya Bisa Dicairkan Pada Usia 56 Tahun

Juno
Sabtu, 12 Februari 2022 | 12:54 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (12/02/2022) | Kota Tangerang —- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan mengeluarkan aturan baru mengenai pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Pada aturan sebelumnya masa tunggu pencairan JHT hanya 1 bulan sejak tanggal surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan terkait.

Namun dalam aturan yang baru, dana JHT baru bisa dicairkan saat pegawai berusia 56 tahun, hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Secara rinci aturan ini mengatur, JHT dibayarkan jika mencapai usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Aturan ini berlaku tiga bulan sejak tanggal diundangkan, yaitu 2 Mei 2022.

Dalam pasal 3 di Peraturan Mentri Tenaga Kerja tersebut dikatakan, Manfaat JHT bagi peserta yang mencapai usia pensiun diberikan kepada peserta pada saat mencapai usia 56 tahun.

Ini mencakup bagi penerima manfaat JHT bagi peserta yang berhenti bekerja yang meliputi mengundurkan diri, terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya. Adapun, jaminan bagi pekerja yang mengundurkan diri atau terkena PHK diberikan saat usia 56 tahun.

Berbeda dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 19 Tahun 2015 yang mengatur manfaat JHT dapat diberikan secara tunai kepada peserta yang mengundurkan diri dengan masa tunggu 1 bulan sejak tanggal surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan terkait.

Ada pengecualian pada aturan yang akan berlaku untuk peserta cacat total tidak berubah. JHT akan diberikan satu bulan berikutnya setelah peserta ditetapkan mengalami cacat total tetap.

Menanggapi peraturan terbaru itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam perubahan aturan tersebut karena para buruh harus menunggu pada usia 56 tahun.

KSPI mencontohkan jika buruh yang terkena PHK pada usia 30 tahun harus menunggu selama 26 tahun atau saat usianya sudah mencapai 56. Untuk itu, KSPI mendesak pencabutan Permenaker baru tersebut.

“Buruh yang ter-PHK harus menunggu puluhan tahun untuk mencairkan JHT-nya. Padahal buruh tersebut sudah tidak lagi memiliki pendapatan,” ujar Ketua Departemen Media dan Komunikasi KSPI Kahar S. Cahyono dalam keterangan tertulis, Jumat (11/02).

BACA JUGA:  Kucuran Utang Rp160 T untuk Danantara Dinilai Berisiko: Analis Soroti Deviden BUMN yang "Tak Riil"
TAGGED:buruhIdafauziahJamsostekJHTKspiMenakernasional
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Istimewa

Kadis Pariwisata Provinsi Banten Mangkir Audiensi Soal Realisasi Anggaran Puluhan Miliar

Proses pencarian korban tenggelam di Sungai Cimanceuri-Mauk | Dok. Istimewa

Diduga Mabuk, Dua Sejoli Tercebur ke Sungai Cimanceuri-Mauk, Satu Orang Hilang

Kondisi Aliran Kali Cijantungeun yang diduga ditanggul oleh pengembang Perumahan Daru Metropolis | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Picu Banjir, Bangunan Filtrasi Perumahan Daru Metropolis Diduga Langgar Ketentuan

Kondisi videotron outdoor di Gedung Smart Building Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang diduga tak berfungsi | Foto: Tangerangupdate.com

Bantah Isu Kerusakan, Kominfo Kabupaten Tangerang Sebut Videotron Rp6,9 Miliar Bakal Direlokasi

Penyaluran bantuan untuk korban terdampak banjir Pandeglang | Dok. Istimewa

DPD KNPI Pandeglang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Pascabanjir

Tampilan videotron outdoor di Gedung Smart Building Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang diduga tak berfungsi | Foto: Tangerangupdate.com

Videotron Senilai Rp6,9 Miliar Punya Diskominfo Kabupaten Tangerang Diduga Tak Berfungsi

Berita Terkait

Alumni tahun 1980-an hingga Gen Z bakal padati reuni akbar STM 7680 Veteran di Mall Bale Kota, Tangerang | credit: Tangerangupdate.com
Nasional

Dari Gen X hingga Gen Z, Alumni STM 7680 Veteran Siap Padati Reuni Akbar di Mall Bale Kota

1.400 alumni bakal hadir dalam reuni akbar STM 7680 Veteran di Mall Bale Kota, Tangerang | Dok. Istimewa
Nasional

1.400 Alumni STM 7680 Veteran Siap Padati Reuni Akbar di Bale Kota Mall

Herry Hendarta (Deputy Group CEO Strategic Development and Assets Sinar Mas Land) memberikan sambutan dalam peluncuran program National Sales Royal Key dan menekankan bahwa program nasional ini merupakan upaya perusahaan untuk memberikan akses istimewa bagi konsumen terhadap portofolio properti premium Sinar Mas Land yang tersebar di berbagai lokasi strategis, dengan pilihan harga yang rasional dan skema pembelian yang semakin mudah | Dok. Istimewa
Ekonomi

​Sinar Mas Land Luncurkan ‘Royal Key 2026’, Targetkan Marketing Sales Rp3,6 Triliun

Prof. Dr. Drs. KH Muhammad Amin Suma, BA, SH, MA, MM | Dok. Tangerangupdate.com
Nasional

Prof Muhammad Amin Suma Luncurkan Tiga Buku, Tawarkan Metode Tafsir Al-Qur’an dengan Pendekatan Khas Indonesia

Kesiapan Jaringan 5G Indosat menyambut Nataru di Jakarta Raya. Indosat memastikan koneksi 5\text{G} stabil dan aman dengan teknologi AIvolusi5G | Dok. Tangerangupdate.com
Nasional

Indosat Perkuat Jaringan 5G di Jakarta Raya Jelang Nataru, Adoposi Teknologi Alvolusi5G

Foto: Ilustrasi/Freepik.com
Nasional

Pemerintah Bebaskan Pajak Pekerja Bergaji Maksimal Rp10 Juta, Cek Syaratnya!

Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo kompak turun per 1 Januari 2026 | Foto: Ilustrasi/Tangerangupdate.com
Nasional

Kompak Turun! Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 1 Januari 2026

Nasional

KKJ Indonesia Kecam Pembatasan Informasi Bencana di Sumatra, Desak Perlindungan Jurnalis

Jangan Lewatkan

Herry Hendarta (Deputy Group CEO Strategic Development and Assets Sinar Mas Land) memberikan sambutan dalam peluncuran program National Sales Royal Key dan menekankan bahwa program nasional ini merupakan upaya perusahaan untuk memberikan akses istimewa bagi konsumen terhadap portofolio properti premium Sinar Mas Land yang tersebar di berbagai lokasi strategis, dengan pilihan harga yang rasional dan skema pembelian yang semakin mudah | Dok. Istimewa

​Sinar Mas Land Luncurkan ‘Royal Key 2026’, Targetkan Marketing Sales Rp3,6 Triliun

Kamis, 22 Januari 2026
Kondisi videotron outdoor di Gedung Smart Building Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang diduga tak berfungsi | Foto: Tangerangupdate.com

Bantah Isu Kerusakan, Kominfo Kabupaten Tangerang Sebut Videotron Rp6,9 Miliar Bakal Direlokasi

Rabu, 28 Januari 2026
Tampilan videotron outdoor di Gedung Smart Building Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang diduga tak berfungsi | Foto: Tangerangupdate.com

Videotron Senilai Rp6,9 Miliar Punya Diskominfo Kabupaten Tangerang Diduga Tak Berfungsi

Senin, 26 Januari 2026
Penyaluran bantuan untuk korban terdampak banjir Pandeglang | Dok. Istimewa

DPD KNPI Pandeglang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Pascabanjir

Selasa, 27 Januari 2026
Ketinggian banjir di Perumahan Cikande, Jayanti, Kabupaten Tangerang mencapai 4 meter | Dok. Istimewa

Sepekan Terendam, Banjir di Perumahan Taman Cikande Tangerang Capai 4 Meter

Jumat, 23 Januari 2026
Proses pencarian korban tenggelam di Sungai Cimanceuri-Mauk | Dok. Istimewa

Diduga Mabuk, Dua Sejoli Tercebur ke Sungai Cimanceuri-Mauk, Satu Orang Hilang

Rabu, 28 Januari 2026
Sekretaris GP Ansor Tangsel dan Ketua LBH Ansor Tangsel Saat mendatangi Kejari Guna Mempertanyakan Laporan yang tidak ada kabar / Foto : Wivy Hikmatullah

Enam Bulan Tak Ada Kabar, GP Ansor Pertanyakan Penanganan Laporan Penyertaan Modal Pemkot Tangsel di Bank BJB

Kamis, 22 Januari 2026
1.400 alumni bakal hadir dalam reuni akbar STM 7680 Veteran di Mall Bale Kota, Tangerang | Dok. Istimewa

1.400 Alumni STM 7680 Veteran Siap Padati Reuni Akbar di Bale Kota Mall

Jumat, 23 Januari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp