Tangerangupdate.com (07/06/2021) | DKI Jakarta – – – Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menyatakan akan menggugat keputusan Menteri Agama terkait gagalnya keberangkatan jemaah haji pada tahun ini ke Mahkamah Agung.
Saat ini Pigai sedang menunggu pengaduan dari umat Islam yang sudah membayar lunas biaya perjalanan haji, namun tidak bisa berangkat tahun ini.
Dikutip dari Fnn.co.id, Pigai menganggap Pemerintah Jokowi telah gagal melaksanakan amanat konstitusi mensejahterakan warga negara, khususnya melaksanakan ajaran agama dengan baik.
Sejalan dengan pernyataan Natalius Pigai, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Gurun Arisastra turut angkat bicara. Dirinya mengatakan bahwa organisasinya mendukung dan menyatakan kesiapannya ikut berjuang.
“Rencana Kaka Natalius Pigai menggugat Menteri Agama ke Mahkamah Agung, kami nyatakan mendukung dan siap untuk ikut berjuang.” Ujar Gurun kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (05/06/2021).
Gurun mengatakan kesiapannya untuk berperan ke jalur hukum telah disampaikannya kepada Natalius Pigai melalui alat komunikasi secara personal.
“Saya sudah sampaikan ke Kaka Natalius Pigai melalui alat komunikasi secara personal. Beliau sudah tahu kita dukung dan siap turut berjuang secara hukum bahkan kami juga menunggu pengaduan dari para jemaah haji.” Kata Gurun
Dirinya menilai Keputusan Menteri Agama membatalkan perjalanan haji untuk tahun ini memang layak untuk digugat karena Keputusan itu dikeluarkan justru ketika Pemerintah Arab Saudi belum memberikan keputusan.
“Karena keputusan pembatalan perjalanan haji 1442 H atau 2021 M mendahului sikap dan keputusan dari Pemerintah Arab Saudi, disanakan belum ada keputusan, kenapa justru Menteri Agama mengeluarkan keputusan lebih dahulu, nah secara hukum ini onrechtmatige daad.” Ujar Gurun
Lebih lanjut Gurun menambahkan Pemerintah Indonesia semestinya lebih responsif melakukan upaya dialog terhadap Pemerintah Arab Saudi menanyakan secara pasti, agar Keputusan Pemerintah Indonesia tidak mendahului Keputusan Pemerintah Arab Saudi.
“Ini saya heran, Kenapa Pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan keputusan terhadap kuota haji negara kita, apakah Pemerintah Indonesia kurang responsif dialog? Semestinya responsif menanyakan secara pasti agar Keputusan Pemerintah kita tidak mendahului Keputusan Pemerintah Arab Saudi.” Tutup Gurun