• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, 21 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Nasional

LBH Keadilan Desak Oknum TNI AL Pembunuh Jurnalis Diadili di Peradilan Umum

by Redaksi TU
27/03/2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Juwita, wartawati Newsways (Foto: Istimewa)

Juwita, wartawati Newsways (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan mengecam keras pembunuhan jurnalis berinisial J di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang diduga dilakukan oleh anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).

Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, mendesak agar pelaku diadili di peradilan umum, bukan peradilan militer.

Menurutnya, dalam kasus ini, sistem peradilan militer memiliki tantangan dalam memberikan keadilan bagi korban dan mencegah tindak kekerasan serupa.

“Mengacu pada ketentuan hukum, TAP MPR No. VII Tahun 2000 dan UU TNI Pasal 65 ayat (2) menegaskan bahwa prajurit TNI tunduk pada peradilan umum untuk kasus pelanggaran hukum pidana umum,” katanya melalui keterangan pers, Kamis 27 Maret 2025. 

Berita Terkait

Konferensi pers GEKANAS (Gerakan Kesejahteraan Nasional) | Dok Istimewa

GEKANAS Luncurkan Draf RUU Ketenagakerjaan Baru

21/06/2025
Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah (Dok. Istimewa)

Intip Hasil Survei IPO Soal Kinerja Menko Kabinet Prabowo, Siapa Paling Top?

31/05/2025

Diketahui, kasus kematian jurnalis Banjarbaru, ini bermula dari penemuan jenazah J di Gunung Kupang, yang awalnya diduga akibat kecelakaan.

Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa korban tewas akibat pembunuhan. Pelaku, yang merupakan anggota TNI AL, saat ini telah diamankan oleh Polisi Militer.

LBH Keadilan menilai kasus ini sebagai femisida, yaitu pembunuhan terhadap perempuan karena faktor kebencian, dendam, atau pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan.

Mereka berpendapat bahwa kasus ini bukan sekadar hubungan personal, melainkan juga mengandung relasi kuasa. “Insiden ini juga menambah daftar panjang kasus femisida,” ujarnya. 

Data Komnas Perempuan menunjukkan bahwa terdapat 290 kasus femisida di Indonesia pada periode 2023-2024.

Berdasarkan catatan PBB pada 2022, terdapat sekitar 48.800 perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia yang menjadi korban femisida setiap tahunnya.

“Femisida berbeda dari pembunuhan biasa karena mengandung aspek ketidaksetaraan gender, dominasi, agresi, atau oprasi,” tandasnya.

Tags: LBH Keadilan
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Akun Facebook Neneng Rosdiyana Hilang, Bagaimana Nasib Nenengisme?

Next Post

Petugas Mulai Pemberlakuan One Way di Tol Jakarta-Cikampek KM 70

Next Post
Ilustrasi Jalan Toll Saat Mudik | Foto : Jasa Marga

Petugas Mulai Pemberlakuan One Way di Tol Jakarta-Cikampek KM 70

Foto: Ilustrasi/Istimewa

Kabar Gembira! Pemprov Banten Hapus Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Foto: Ilustrasi/Istimewa

H-3 Lebaran, Ini Daftar Tempat Penukaran Uang Pecahan di Tangerang Selain Bank

Trending

  • Kepala Bappeda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Foto: Istimewa

    Harta Kekayaan Kepala Bapelitbangda Tangsel Melonjak Hampir Rp5 Miliar dalam Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media