Tangerangupdate.com (08/08/2021) | Kabupaten Tangerang – – – Lembaga Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) surati ulang Kejari Kabupaten Tangerang usai laporan yang telah dikirim sebelumnya tidak kunjung ditindak lanjuti.
“Kami mengirimkan surat terkait keberatan atas tidak ditanggapinya laporan kami sekaligus meminta tindak lanjut atas apa yang kami laporkan,” ucap wakil Koordinator Truth, Jupry Nugroho kepada redaksi tangerangupdate.com (06/08/2021).
Jupry berharap kepada Kepala Kejati yang baru agar lebih responsif terhadap aduan yang dilakukan oleh masyarakat.
“Tentu kami berharap dengan adanya kepala Kejari yang baru dapat lebih proaktif merespon setiap aduan masyarakat apa lagi mengenai korupsi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) laporkan adanya dugaan penyelewengan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di SMPN 2 Mauk Kabupaten Tangerang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang. Kamis (24/06).
Hal tersebut menyusul tidak adanya penyelesaian baik dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang maupun dari Bupati Kabupaten Tangerang selaku kepala daerah.
“Sampai hari ini seolah tidak ada titik terang atas dugaan penyelewengan anggaran yang diperuntukkan bagi siswa miskin tersebut, tentu kita bertanya ada apa di Kabupaten Tangerang?? Mengapa semua seolah ditutupi padahal ada hak masyarakat miskin yang dirampas oleh oknum tidak bertanggung jawab” ucapnya kepada Tangerangupdate.com.
Jupry mengatakan bahwa berangkat dari hal tersebut dirinya mengirimkan laporan atas dugaan penyelewengan anggaran tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sebagai upaya masyarakat dalam upaya melawan korupsi terutama pada sektor pendidikan.