Tangerangupdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka data terkait jam Rolex milik Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa jam tangan mewah tersebut sudah tercantum dalam ikhtisar harta bergerak lainnya senilai Rp170 juta pada LHKPN Benyamin.
“Atas kepemilikan jam tangan tersebut, sudah dilaporkan LHKPN 2024, yakni sebagai harta bergerak lainnya. Sehingga tidak muncul di ikhtisarnya,” kata Budi dikutip dari Tirto.id, Jumat 26 September 2025.
Meski demikian, Budi tak merinci kategori harta bergerak tersebut. Sebab menurutnya, hal tersebut termasuk dalam informasinya dikecualikan untuk disampaikan kepada publik.
“Untuk rinciannya, termasuk informasi yang tidak bisa kami sampaikan ke publik, karena termasuk informasi yang dikecualikan,” tutur Budi.
Sorotan ini mencuat setelah artis Leony Vitria Hartanti mengunggah video yang mengkritik alokasi anggaran daerah yang dinilai tidak memihak kepentingan rakyat.
Dalam kritikannya, Leony secara spesifik menyebut beberapa pos anggaran yang dinilai terlalu besar, seperti biaya pembelian alat tulis kantor (ATK) senilai Rp38 miliar, pembelian kertas dan cover tertulis Rp6 miliar, biaya perjalanan dinas yang mencapai Rp117 miliar per tahun, dan anggaran suvenir hingga puluhan miliar.
Hal ini dinilai kontras dengan alokasi untuk perbaikan jalan yang hanya tercatat sebesar Rp731 juta dalam dokumen APBD setebal 520 halaman tersebut.
Terkait dengan APBD tersebut, Budi memastikan pihaknya akan melakukan pemantauan. “KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi akan melakukan pemantauan melalui MCSP, terutama pada area perencanaan dan penganggaran,” ucap Budi.
Ia menambahkan bahwa alokasi dan porsi pada setiap pos belanja akan menjadi perhatian utama KPK. Hal ini dilakukan demi memastikan pemanfaatan anggaran daerah berjalan efektif dan benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
“Hal ini untuk mendorong agar setiap pemanfaatan anggaran dan pembangunan daerah bisa dilakukan secara efektif dan betul-betul berdampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Disclaimer: artikel ini bersumber dari Tirto.id. Tangsel_Update telah menjadi bagian dari Tirto.id melalui #KolaborasiJangkarByTirto

