Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 4 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangerang

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SMPN 23 Tangerang Bertambah, Dindik Pindahkan Terduga Pelaku ke Kantor

Juno
Kamis, 21 Agustus 2025 | 13:23 WIB
Tangkapan Layar SMPN 23 Tangerang yang Diduga Guru Lakukan Pelecehan ke Siswa /Dok. TU/ Foto: Juno
Tangkapan Layar SMPN 23 Tangerang yang Diduga Guru Lakukan Pelecehan ke Siswa /Dok. TU/ Foto: Juno
SHARE

Tangerangupdate.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret mantan Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 23 Kota Tangerang berinisial SY kembali mendapat sorotan. Jumlah korban yang melapor bertambah dua orang, terdiri dari anak di bawah umur serta seorang pria dewasa.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, Jamaludin, menegaskan pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Polres Metro Tangerang Kota. Menurutnya, status kepegawaian SY sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) belum bisa dicabut karena belum ada putusan hukum tetap.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sekarang masih diproses di kepolisian. Baik pelapor maupun terlapor sama-sama mengklaim benar. Kita tunggu hasil penyidikan aparat,” kata Jamaludin, dikutip Kamis (21/8/2025).

Sebagai langkah sementara, SY telah ditarik dari tugas mengajar dan dipindahkan ke lingkungan Dinas Pendidikan untuk membantu pekerjaan administrasi.

“Guru yang bersangkutan sudah tidak mengajar lagi, sementara ditempatkan di kantor Dindik. Status PNS masih menunggu hasil hukum yang inkrah,” tambahnya.

Korban Bertambah Dua Orang

Kuasa hukum korban, Tiara Ramadhani, mengungkapkan pendampingannya kini tidak hanya pada siswi kelas VII yang pertama melapor, tetapi juga dua orang lain yang mengaku menjadi korban SY.

BACA JUGA:  DLH Tangerang Akan Turunkan Tim, Aktivis Sebut Pencemaran di Situ Cangkring Kejahatan Lingkungan

“Kami sudah mendampingi dua korban baru dan menyerahkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa, 19 Agustus 2025,” ujar Tiara dalam keterangan tertulis, Rabu (20/8/2025).

Ia membenarkan bahwa korban tambahan tersebut adalah seorang anak di bawah umur dan seorang laki-laki dewasa.
“Benar, korban ada anak di bawah umur dan juga dewasa,” tegasnya.

Jika Ada Korban Lain Silakan Melapor

Tiara mengimbau masyarakat yang merasa pernah mengalami pelecehan oleh SY agar berani melapor. Pihaknya siap mendampingi dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun pemenuhan hak korban melalui UPT Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Tangerang.

“Tidak ada jalan damai untuk kasus pencabulan. Kami berharap polisi segera memproses pelaku secara hukum,” tandasnya.

Awal Mula Kasus Mencuat

Kasus ini mencuat setelah Tiara melaporkan SY pada 25 Juni 2025 atas dugaan tindakan asusila terhadap siswi SMPN 23 Tangerang. Perbuatan itu disebut terjadi berulang kali pada Mei 2025.

“Korban tidak mampu melawan karena ketakutan, hanya bisa pasrah. Pelaku adalah wakil kepala sekolah berinisial SY,” kata Tiara pada 12 Agustus 2025 lalu.

BACA JUGA:  Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki

Hingga kini, penyidik Polres Metro Tangerang Kota masih mendalami laporan tersebut sekaligus memeriksa keterangan para korban tambahan.

Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mahasiswa Soroti Anggaran Pengadaan Mebel Sekolah Rp6,5 Miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa

Misteri Kematian Tukang Cilok di Cikupa Mulai Terkuak, Polisi Temukan Delapan Luka di Tubuh Korban

Foto: asap pembakaran sampah di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Picu Gangguan Pernapasan, Warga Cihuni Keluhkan Pembakaran Sampah Diduga Berbayar

Foto: Presidium Gerakan Aktivis Jakarta, Agus Harta | Dok. Tangerangupdate.com

Aktivis Desak Semua Yayasan SPPG dan Pejabat BGN Diperiksa

Foto: Ilustrasi/Freepik

Belasan Siswi SD Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual Guru Pramuka di Sukadiri

Foto: Istimewa

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Gubuk di Kemiri Dibakar Warga

Berita Terkait

Foto: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfud Fudzianto | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Anggaran Konsumsi Rapat Kecamatan Curug Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan DPRD

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Dua Pemuda Ditangkap Polisi Saat Nongkrong di Tanah Tinggi, Kedapatan Simpan Ganja

Foto: Gambaran suasana tjikokol pada 1927 dengan bantuan kecerdasan buatan / Dok. AI/TU
Kota Tangerang

Jejak Sejarah Tjikokol (Cikokol) : Saat Pemerintah Kolonial Belanda Menghapus Tanah Partikelir di Tangerang

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangerang

Polisi Tangkap Maling Laptop Modus Jadi Kurir di Pamulang

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangerang

Ungkap 52 Kasus di Tangerang, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Bersenpi hingga Ganjal ATM

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Jelang Laga Persija vs Persib

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Preman Pasar Lama Tangerang Keroyok Pedagang Kuliner, 3 Pelaku Ditangkap

Ket. Gambar : Kantor BRI Unit Pinang Joglo, Kota Tangerang, Banten/ Foto : A. Fery
Kota Tangerang

Nasabah Kupedes Keluhkan Tak Pegang Kontrak Kredit BRI Unit Pinang Joglo, Pertanyakan Dasar Penalti

Jangan Lewatkan

Foto: Ilustrasi/Freepik

Belasan Siswi SD Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual Guru Pramuka di Sukadiri

Kamis, 4 Juni 2026
Foto: TKP pencurian sepeda motor oleh bapak dan anak di Curug | Dok. Tangerangupdate.com

Maling Motor Bawa Anak Ketangkap di Curug, Bapak Babak Belur Dimassa

Selasa, 2 Juni 2026
Foto: Istimewa

Komplotan Begal Berkedok Keluarga Korban Penganiayaan di Jakarta Barat Ditangkap Polisi

Senin, 1 Juni 2026
Foto: proses bedah rumah warga Bojong Nangka menggunakan dana mandiri | Dok. Tangerangupdate.com

Bedah Rumah dengan Anggaran Mandiri, Warga Kurang Mampu di Bojong Nangka Kini Miliki Hunian Layak

Selasa, 2 Juni 2026
Foto : ilustrasi/freepik

Sejarah Buddhisme Nusantara, Perjalanan Panjang Dari Mahayana Kuno Hingga Threvada Modern

Sabtu, 30 Mei 2026
Foto: pemuda bawa sinte digiring menggunakan mobil tahanan menuju Mapolres Tangsel | Dok. Istimewa

Pemuda Bawa Sinte Kena Razia Polisi di Depan Gedung DPRD Tangsel, Langsung Dibawa Pakai Mobil Tahanan

Senin, 1 Juni 2026
Foto: antrean kendaraan di SPBU Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Harga BBM Nonsubsidi Naik Lagi, Pertamax Turbo Kini Dibanderol Rp20.750 Per Liter

Senin, 1 Juni 2026
Foto: (dari kiri), ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almira | Dok. Istimewa

DPRD Kabupaten Tangerang Raih Predikat Zero Temuan Dua Tahun Berturut-turut dari BPK RI

Rabu, 3 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp