Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 18 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Kejari Kabupaten Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PKH

Rhomi
Selasa, 22 Maret 2022 | 10:35 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (21/03/2022) | Kabupaten Tangerang — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang kembali menetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi kasus Pungutan Liar (Pungli) dana Program Keluarga Harapan (PKH) di empat Desa dan Kelurahan di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada tahun 2018-2019.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih mengatakan, kedua tersangka baru berinisial ADP dan YN ini merupakan pendamping dari 600 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan dana PKH di Kabupaten Tangerang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Hasil pemeriksaan dan pengupulan data di lapangan oleh kita (Kejari) dan menemukan dua alat bukti, maka kami resmi mengumumkan atas kegiatan program keluarga harapan (PKH) tahun 2018-2019, dua orang kami nyatakan sah sebagai tersangka,” ucapnya saat konferensi pers, Senin (21/03/2022).

Nova menjelaskan, ADP merupakan pendamping 265 KPM dana PKH dari tahun 2018-2019 di Desa Bantar Panjang, Pasir Nangka dan Margasari. Sedangkan YN mendampingi sebanyak 335 KPM di desa Cileles.

Ia menuturkan, modus yang dijalankan para tersangka yaitu dengan melakukan penarikan uang melalui BRILink dan memotong atas uang yang ditarik dari masing-masing rekening dan mencabut buku tabungan milik para penerima manfaat.

BACA JUGA:  Sertijab Eselon II Pemkab Tangerang: Bupati Maesyal Ajak Pejabat Dorong Pembangunan Daerah

“Mereka (tersangka) menarik uang dari ATM milik KPM melalui Brilink dan mencabut buku tabungan,” tuturnya.

Nova mengatakan, atas tindakan para tersangka, negara mengalami kerugian hingga Rp. 635.592.071 juta. Maka dari itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999.

“Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tutupnya.

TAGGED:kabupaten tangerangkejari kabupaten tangerangkorupsikorupsi bansospkh
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Dok. Tangerangupdate.com

Tidak Memiliki Organisasi BEM, Universitas Pamulang Larang Penggunaan Nama BEM UNPAM

Foto: Ilustrasi/Freepik

Bocah 5 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Lansia di Balaraja

Foto: Istimewa

Masih Berstatus Pelajar, Pemuda Ini Diduga Terlibat 20 Aksi Pencurian di Tangerang

Foto : Dok. Tangerangupdate.com

Orang Tua Murid Laporkan Rektor UIN Jakarta ke Ombudsman dan BKN, Soroti Kericuhan di SD Islam Pembangunan

Ket. Gambar : Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto yang dilaporkan oleh Firdaus oiwobo ke Polres Tangsel / Foto : Tangkapan Layar Instagram @tiyoardianto

Mantan Presma UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Polisi Belum Ungkap Materi Aduan

Atlet judo Kota Tangerang merayakan kemenangan usai memastikan gelar juara umum di POPDA Banten 2026. | Dok. Dispora Kota Tangerang

Kota Tangerang Dominasi POPDA XII Banten 2026, Emas Tembus 90

Berita Terkait

Foto: poster promosi Pasar Laris Seiman Sentiong yang dipermasalahkan kalangan buruh | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Buruh Kecam Spanduk Promosi Pasar Laris Saiman Sentiong, Dinilai Rendahkan Pekerja

Foto: Satlantas Polresta Tangerang
Kab Tangerang

Sopir Truk Tabrak Lari Kak Herman Ngaku Kabur Karena Takut Diamuk Massa

Foto: kondisi jalan gelap di Kabupaten Tangerang | Foto: ilustrasi/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Pasar Kemis Diduga Gegara Jalan Gelap

Foto: mobil truk diduga penabrak tokoh Pramuka asal Tangerang di Cikupa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Sopir Terduga Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang Ditangkap di Bandung

Foto: ilustrasi/shutterstock
Kab Tangerang

Harga Obat Naik Imbas Pelemahan Rupiah, Jatah Obat Pasien Puskesmas di Kabupaten Tangerang Dikurangi

Foto: Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Imbas Dolar Naik, Rumah Sakit Tangerang Mitigasi Dampak Lonjakan Harga Obat Impor

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Langgar Jam Operasional, Truk Sumbu 3 Ditindak di Perbatasan Jayanti

Foto: Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan dalam penggerebekan rumah kontrakan di Tigaraksa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Tigaraksa, Lima Orang Diduga Sindikat Curanmor Ditangkap

Jangan Lewatkan

Foto: poster promosi Pasar Laris Seiman Sentiong yang dipermasalahkan kalangan buruh | Dok. Istimewa

Buruh Kecam Spanduk Promosi Pasar Laris Saiman Sentiong, Dinilai Rendahkan Pekerja

Senin, 15 Juni 2026
Foto: Dok. Tangerangupdate.com

Tidak Memiliki Organisasi BEM, Universitas Pamulang Larang Penggunaan Nama BEM UNPAM

Kamis, 18 Juni 2026
Jakarta earth hour sempat digelar pada 2023. (Dok. Getty Images)

Pemprov DKI Ajak Warga Ikut Aksi 60 Menit Tanpa Lampu

Sabtu, 13 Juni 2026
Foto: Istimewa

Langgar Jam Operasional, Truk Sumbu 3 Ditindak di Perbatasan Jayanti

Kamis, 11 Juni 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Bocah 5 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Lansia di Balaraja

Kamis, 18 Juni 2026
Foto: ilustrasi/freepik

Gemasos Minta Pemerintah Tarik Dana Pengusaha dari Singapura, Dorong Langkah Ekstrem demi Kedaulatan Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026
Atlet judo Kota Tangerang merayakan kemenangan usai memastikan gelar juara umum di POPDA Banten 2026. | Dok. Dispora Kota Tangerang

Kota Tangerang Dominasi POPDA XII Banten 2026, Emas Tembus 90

Rabu, 17 Juni 2026
Foto: kondisi jalan gelap di Kabupaten Tangerang | Foto: ilustrasi/Tangerangupdate.com

Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Pasar Kemis Diduga Gegara Jalan Gelap

Jumat, 12 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp