Tangerangupdate.com – Kecamatan Ciledug mengambil tindakan tegas dengan memagar Jembatan Parung Serab guna mengatasi masalah sampah liar yang kian meresahkan warga.
Langkah ini diharapkan dapat memutus kebiasaan buang sampah sembarangan di lokasi tersebut.
Camat Ciledug, H. Ayi Nuryadin, bersama Tim Trantib dan Satgas Operasional, memasang pagar penghalang serta spanduk larangan buang sampah pada Selasa (27/5/2025).
“Kami merespons keluhan warga yang sudah bertahun-tahun terganggu oleh sampah liar di sini. Ini bagian dari komitmen kami mendukung program Tangerang Ayo.dan Ciledug PRIMA,” ujar Ayi.
Meski apresiatif, warga setempat menekankan pentingnya pengawasan jangka panjang.
“Pemasangan pagar saja tidak cukup. Banyak pelaku buang sampah dari luar daerah. Kalau tidak diawasi rutin, masalah akan terulang,” kata April, salah seorang warga.
Sandi, warga lainnya, menambahkan, “Perlu tindakan tegas seperti denda atau sanksi sosial agar efek jera tercipta.”
Jembatan Parung Serab kerap dijadikan lokasi buang sampah liar karena aksesnya yang terbuka dan cenderung sepi.
Warga berharap solusi ini dibarengi patroli rutin dan penegakan aturan agar kebersihan lingkungan tetap terjaga.
Pemerintah kecamatan berencana meningkatkan sosialisasi dan kolaborasi dengan masyarakat untuk memantau lokasi rawan sampah.
Dengan sinergi ini, diharapkan Jembatan Parung Serab tidak kembali menjadi tempat pembuangan ilegal.