Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 13 Februari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Ini Tahapan PPDB SMP Swasta Di Tangsel Penerima Bantuan Pendidikan 600 Ribu

Juno
Sabtu, 9 Juli 2022 | 14:42 WIB
Ilustrasi (ANTARA FOTO)
Ilustrasi (ANTARA FOTO)
SHARE

Tangerangupdate.com (09/07/2022) | Tangerang Selatan — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Melalui mengucurkan bantuan untuk para peserta didik yang tidak diterima pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022.

Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemkot Tangsel akan memberikan bantuan sebesar Rp. 600 ribu per peserta didik.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pada Juknis itu diatur tahapan PPDB SMP Swasta penerima bantuan pendidikan. Adapun tahapan tersebut yakni:

Tahap Pertama:

SMP Swasta mengusulkan permohonan pada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan sebagai penerima bantuan pendidikan, dengan melampirkan:

1) Akreditasi sekolah,

2) Surat rekomendasi dari Yayasan, tentang kesiapan menerima bantuan
pendidikan,

3) SPTJM yang telah ditandatangani dengan bermaterai (Rp.10.000),

4) Pakta Integritas yang telah ditandatangani dengan bermaterai (Rp.10.000),

5) Surat Keputusan Kepanitiaan PPDB SMP, dan

6) Surat Rekomendasi dari Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS).

Tahap Kedua:

1) Verifikasi data usulan dari satuan pendidikan SMP Swasta oleh Tim Verifikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan,

2) Penetapan satuan pendidikan SMP Swasta penerima bantuan pendidikan dan Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2022 oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.

Tahap Ketiga:

1) Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Swasta penerima bantuan pendidikan,

2) Laporan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Swasta penerima bantuan pendidikan,

3) Dalam hal pendaftar melebihi kuota daya tampung yang ditetapkan (diberikan), maka SMP Swasta penerima bantuan pendidikan dapat

mengajukan permohonan penambahan kuota penerimaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,

4) Laporan pelaksanaan PPDB dari SMP Swasta penerima bantuan pendidikan oleh Dinas direkap dan inventarisir untuk menentukan langkah pemenuhan usulan kekurangan kuota dari SMP Swasta penerima bantuan pendidikan yang pendaftarnya melebihi daya tampung,

5) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Surat Keputusan perubahan penerima dari kuota yang telah ditetapkan (jika ada).

Tahap Keempat:

1) Daftar nama peserta didik yang diterima dimasukan dalam data DAPODIK,

2) Membuat rekening bagi peserta didik yang diterima lewat jalur PPDB SMP Swasta penerima bantuan pendidikan pada Bank BJB,

3) SMP Swasta penerima bantuan pendidikan, mengusulkan daftar nama
peserta didik yang diterima pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota
Tangerang Selatan dalam bentuk SK (Surat Keputusan).

Tahap Kelima:

1) Transfer dari RKUD pada rekening peserta didik yang diterima pada jalur
PPDB SMP Swasta penerima bantuan pendidikan,

2) Proses pencairan pada BJB,

3) Monitoring pelaksanaan PPDB SMP Swasta penerima bantuan pendidikan.

Tahap Keenam:

Laporan akhir dari SMP Swasta penerima bantuan pendidikan.

Tahap Ketujuh:

Evaluasi pelaksanaan PPDB SMP Swasta penerima bantuan pendidikan

BACA JUGA:  Anggota Satpol PP Tangsel Ditangkap Polisi Gegara Buat Gudang Barang Kadaluarsa
TAGGED:dinas pendidikan tangerang selatanpendidikanppdbtangseltangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Kecelakaan maut merenggut nyawa pelajar saat berangkat ke sekolah di Pasar Kemis pada Jumat 13 Februari 2026 | Istimewa

Sudah 4 Kali Makan Korban, Lubang Jalan di Pasar Kemis Kini Renggut Nyawa Pelajar

Foto: kondisi billboard di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa yang tampak rusak dan membahayakan masyarakat | Tangerangupdate.com

Sudah Enam Bulan Terbengkalai, Baliho di Cikupa Dikeluhkan Warga karena Berbahaya

Gudang Insektisida di taman tekno di segel oleh KLH, Setelah Mentri Hanif Faisol Datangi Lokasi / Foto : Juno

Menteri LH Tinjau Gudang Pestisida Taman Tekno, Tegaskan Proses Hukum dan Audit Lingkungan

Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah (tengah) saat meninjau langsung GPM di Gedung Serbaguna (GSG) Kecamatan Sukamulya | Istimewa

Pemkab Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan Jelang Ramadan 1447 H

Warga Pusing hingga Pingsan, Puing Gudang Kimia Tangsel Belum Dibersihkan

Foto: Proses penaburan karbon aktif di Sungai Jelatereng, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Istimewa

Pemkot Tangsel Tabur Karbon Aktif di Sungai Jaletreng Pasca Pencemaran Berat

Berita Terkait

Aliran Sungai Cisadane diduga tercemar zat bahan kimia berbahaya (b3) pasca kebakaran gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

LEPPAMI PB HMI Desak Kementerian LH Serius Tangani Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane

Foto: Kondisi gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno pasca kebakaran | Istimewa
Kota Tangsel

Sudah 20 Tahun Beroperasi, Kawasan Pergudangan Taman Tekno Dinilai Minim Manfaat bagi Warga

Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ferdiansyah/ Foto : Dok. TU
Kota Tangsel

DPRD Tangsel: Pemkot dan Pemprov Banten Jangan Lempar Tanggung Jawab, Jalan Rusak Harus Segera Diperbaiki

Foto: kondisi gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno, pasca kebakaran | Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

DLH Tangsel: Izin Gudang Insektisida Diduga Cemari Sungai Cisadane Tak Ditemukan

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Syamsul Hariyanto | Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

DPRD Tangsel Desak Pengelola Taman Tekno Tanggung Jawab atas Pencemaran Berat Sungai Cisadane

Foto: anggota kepolisian tengah melakukan olah TKP kebakaran gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno, yang diduga menyebabkan pencemaran berat Sungai Cisadane | Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Polisi Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang Insektisida di Taman Tekno – Tangsel

Aliran Sungai Cisadane diduga tercemar zat bahan kimia berbahaya (b3) pasca kebakaran gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Dinkes Tangsel Ingatkan Bahaya Paparan Kimia Pasca Pencemaran Insektisida di Sungai Cisadane

Foto: Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie (kedua kiri) | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Evaluasi Izin SLF dan Amdal Kawasan Taman Tekno Pasca Kebakaran dan Pencemaran Sungai Cisadane

Jangan Lewatkan

Foto: Proses penaburan karbon aktif di Sungai Jelatereng, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Istimewa

Pemkot Tangsel Tabur Karbon Aktif di Sungai Jaletreng Pasca Pencemaran Berat

Kamis, 12 Februari 2026
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Tangerangupdate.com

Pemkab Tangerang Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Ramadan 2026

Rabu, 11 Februari 2026
Olah TKP tempat penemuan mayat di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa

Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Rempoa Ciputat

Minggu, 8 Februari 2026
Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ferdiansyah/ Foto : Dok. TU

DPRD Tangsel: Pemkot dan Pemprov Banten Jangan Lempar Tanggung Jawab, Jalan Rusak Harus Segera Diperbaiki

Kamis, 12 Februari 2026
Foto: Mapolres Kota Tangerang | Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Disdik Kabupaten Tangerang Rp2,37 Miliar Mandek 4 Bulan di Polisi

Kamis, 12 Februari 2026

Warga Pusing hingga Pingsan, Puing Gudang Kimia Tangsel Belum Dibersihkan

Jumat, 13 Februari 2026
Foto: Romo, warga Gang Salem IV, Kecamatan Serpong, menunjukkan bangkai ikan diduga mati akibat pencemaran limbah kebakaran gudang distributor bahan kimia insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno | Tangerangupdate.com

Sungai Jalatreng Diduga Tercemar Usai Kebakaran Gudang Insektisida, Ikan Mendadak Mati Massal

Senin, 9 Februari 2026
Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani (kiri) saat mengawal kasus dugaan pengeroyokan oleh Bahar bin Smith kepada anggota Banser pada Sabtu 4 Oktober 2025 | Tangerangupdate.com

GP Ansor Tangerang Protes Bahar bin Smith Tak Ditahan

Kamis, 12 Februari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp