Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 11 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab TangerangTangerang Raya

Ini Langkah Pemkab dan DPRD Kabupaten Tangerang Untuk Pulihkan Perekonomian di Tengah Pandemi

Rhomi
Selasa, 1 Maret 2022 | 18:13 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (01/03/2022) | Kabupaten Tangerang — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengungkap, warga miskin di wilayah Kabupaten Tangerang bertambah sebanyak 83 ribu sejak pertama kali pandemi Covid-19 merebak.

Hal tersebut diungkap Kholid saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk ‘Peran Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Tangerang dalam Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19’ di Gedung Serba Guna (GSG) lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pada Selasa (01/03/2022).

Kholid mengatakan, untuk memulihkan ekonomi masyarakat di Kabupaten Tangerang tersebut, pihaknya tentu akan menjalankan fungsinya yakni dalam bidang legislasi, budgeting dan pengawasan.

Untuk sisi legislasi katanya, pihaknya bersama Pemkab Tangerang telah membuat dua Peraturan Daerah (Perda) dan beberapa kebijakan dilahirkan oleh Pemkab Tangerang.

Kholid menjelaskan, Perda yang dibuat oleh DPRD yakni Perda tentang Dana Bergulir dan Perda tentang Ritel. Sedangkan Pemda membuat sebuah kebijakan seperti, insentif pajak dan melakukan refocusing anggaran.

Langkah tersebut katanya, merupakan sebuah langkah nyata yang diambil oleh Pemda dan DPRD Kabupaten Tangerang untuk memulihkan ekonomi masyarakat di tengah masa pandemi.

“Tentunya kami akan melakukan sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai DPRD Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Perda Ritel sendiri kata Kholid, mengatur tentang batasan bagi para pelaku ritel modern. Sehingga, dengan batas-batasan tersebut dapat membuka seluas-luasnya peluang bagi para masyarakat pelaku ritel tradisional untuk bisa bersaing dengan pelaku ritel modern.

Sedangkan Perda Dana Bergulir ujar Kholid, adalah untuk memfasilitasi warga yang sudah di PHK guna memberikan modal usaha. Dengan modal usaha tersebut diharapkan dapat memulai usaha.

“Jadi, untuk warga yang baru saja di PHK nantinya akan diberikan bantuan modal untuk menjadi pelaku UMKM, tapi Perda ini harus ditunjang dengan peranan aktif Pemda untuk memfasilitasi pasar dari produk UMKM yang dihasilkan oleh warga,” tegas Kholid.

Mewakili Bupati Tangerang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tini Wartini mengaku, pihaknya pun terus berperan aktif guna memutus mata rantai Covid-19 sehingga pemulihan ekonomi masyarakat dapat dilakukan secara maksimal. Pastinya, lanjut Tini, pihaknya terus bersinergi dengan DPRD.

Ia mengatakan, Perda tentang Dana Bergulir yang disahkan oleh DPRD tersebut, bersinggungan langsung dengan Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) yang merupakan kewenangan pihaknya, untuk memberikan modal kepada pelaku UMKM.

“Kita saat ini sedang menggagas E-commerce untuk memfasilitasi semua produk yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM. Kedepannya para pelaku UMKM ini bisa menjajakan produknya melalui digital E-commerce hingga tidak akan ada lagi persoalan susahnya memasarkan hasil produk UMKM ke masyarakat,” ujar Tini.

Tak hanya itu, sambung Tini, pihaknya pun kini sedang memberikan insentif pajak untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Ia menyebut, insentif pajak tersebut terdiri dari penghapusan denda pajak dan sanksi administrasi.

“Selain insentif pajak, kita juga berlakukan refocusing anggaran. Refocusing anggaran itu semua kita alihkan untuk penanganan Covid-19, dari aspek kesehatan hingga pemulihan ekonomi masyarakat,” kata Tini.

Sedangkan Akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Dr. Hamdani mengungkapkan, dirinya meriset permasalahan yang hadir saat pandemi covid 19 melanda Tangerang. 

“Dari sektor ekonomi, sebanyak 48 persen orang kehilangan pekerjaan. Orang kehilangan penghasilan sekitar 43 persen dan dampak sosialnya ada sebanyak 20 persen mempengaruhi hubungan suami istri, bahkan 1.5 persen mempengaruhi konflik keluarga hingga perceraian”

” jadi bukan hanya keharmonisan sinergitas antara eksekutif dan legislatif saja yang terus dituntut untuk pemulihan ekonomi. Tapi, untuk memulihkan ekonomi di masa pandemi ini dibutuhkan peran semua aspek, tak terkecuali peranan masyarakatnya sendiri,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Dugaan Mark-up Lahan RSUD Tigaraksa Berpotensi Picu Sengketa dengan Warga
TAGGED:Diskusi publikJurnalis Tangerangkabtangerangkabupaten tangerangMCAmedia center award
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Istimewa

Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Jelang Laga Persija vs Persib

Foto: Istimewa

Preman Pasar Lama Tangerang Keroyok Pedagang Kuliner, 3 Pelaku Ditangkap

M (62) ditangkap pada 5 Mei 2026 setelah dilaporkan korbannya ke Polres Metro Tangerang Selatan | Foto: Ilustrasi/Istimewa

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Kakek di Tangsel Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Foto : Kopi arabika (kiri) & Kopi Robusta (kanan) | Dok. TU

Jangan Salah Pilih! Kenali Beda Kandungan Arabika dan Robusta Serta Takaran Pas Agar Kopi Jadi Obat, Bukan Racun

Foto: Polisi olah TKP hilangnya kabel Sistem keamanan kereta di Parung Panjang - Daru

Kabel Sistem Keselamatan Kereta di Parung Panjang–Daru Diduga Dicuri, Operasional Sempat Terganggu

Ket. Gambar : Kepmen Terkait Pengalihan Sungai Ciputat dan Sungai Cibenda / Foto : Istimewa

Pengalihan Kali Ciputat Untuk Mall Ternyata Telah Mendapat Izin Dari Kemen PU, Langgar Aturan?

Berita Terkait

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kiri) saat konferensi pers pengungkapan peredaran obat keras di Gunung Kaler | Dok. Istimewa
Tangerang Raya

Polisi Bongkar Peredaran 37 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Gunung Kaler, Dua Pria Ditangkap

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan meninjau lokasi bottleneck atau penyempitan jalan di Jalan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kamis (7/5/2026).
Kota Tangsel

Dishub Tangsel Tinjau Penyempitan Jalan di Depan SPBU BP-AKR Rawabuntu

Ket. Gambar : Kantor BRI Unit Pinang Joglo, Kota Tangerang, Banten/ Foto : A. Fery
Kota Tangerang

Nasabah Kupedes Keluhkan Tak Pegang Kontrak Kredit BRI Unit Pinang Joglo, Pertanyakan Dasar Penalti

Gambar Ilustrasi : Olahraga padel yang kian menjamur di Tangsel/ Foto: Dok. TU
Kota Tangsel

Lapangan Padel Menjamur di Tangsel, Apakah Wajib Punya AMDAL?

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada (tengah), saat konferensi pers pengungkapan kasus pencabulan di Tigaraksa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Pria di Tigaraksa Diduga Cabuli 12 Anak Laki-laki, Beraksi Sejak 2021

Sejumlah pelajar menaiki bus sekolah milik Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan di salah satu titik penjemputan | Dok. TU
Kota Tangsel

Anggaran BBM Bus Sekolah Tangsel Terancam Tekor, Dishub: Hanya Cukup hingga Agustus 2026

Seorang petugas tengah melayani warga di kantor BPN Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Respons Lambat, BPN Kota Tangerang Dikritik LBH Ansor

Pimpinan DPRD dan Walikota serta Wakil Walikota Tangerang Selatan saat pengesahan Raperda RTRW/ Dok. TU
Kota Tangsel

DPRD Kota Tangsel Sahkan Perda RTRW 2026–2045, Soroti Isu Banjir hingga Limbah Industri

Jangan Lewatkan

Polisi datangi TKP pasca keributan di kedai minuman Tigaraksa, dekat kantor Bupati Tangerang

Polisi Selidiki Keributan Pria Diduga Mabuk di Kedai Minuman Dekat Kantor Bupati Tangerang

Selasa, 5 Mei 2026
Ket. Gambar : Kantor BRI Unit Pinang Joglo, Kota Tangerang, Banten/ Foto : A. Fery

Nasabah Kupedes Keluhkan Tak Pegang Kontrak Kredit BRI Unit Pinang Joglo, Pertanyakan Dasar Penalti

Kamis, 7 Mei 2026
Ket. Gambar : Kepmen Terkait Pengalihan Sungai Ciputat dan Sungai Cibenda / Foto : Istimewa

Pengalihan Kali Ciputat Untuk Mall Ternyata Telah Mendapat Izin Dari Kemen PU, Langgar Aturan?

Kamis, 7 Mei 2026
Kondisi Stasiun Pondok Ranji Pukul 21. 30 Para Pengguna KRL masih ramai / Foto : Istimewa

Sambaran Petir Ganggu LAA, Perjalanan KRL Arah Jakarta Sempat Tertahan di Jurangmangu

Selasa, 5 Mei 2026
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada (tengah), saat konferensi pers pengungkapan kasus pencabulan di Tigaraksa | Dok. Istimewa

Pria di Tigaraksa Diduga Cabuli 12 Anak Laki-laki, Beraksi Sejak 2021

Kamis, 7 Mei 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kiri) saat konferensi pers pengungkapan peredaran obat keras di Gunung Kaler | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Peredaran 37 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Gunung Kaler, Dua Pria Ditangkap

Jumat, 8 Mei 2026
Foto: Istimewa

Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Jelang Laga Persija vs Persib

Minggu, 10 Mei 2026
Pilar Saga Ichsan meninjau lokasi proyek cut and fill di Jalan Raya Ciater, Kelurahan Serua, Selasa (5/5/2026), / Dok. TU

Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Longsoran Proyek Cut and Fill di Ciater, Minta Perizinan dan Drainase Dibenahi

Rabu, 6 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp