• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, 9 Juli 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

Hendak Tawuran, Gerombolan Gangster Diringkus Polisi

by Rhomi
25/01/2023
in Kab Tangerang
Reading Time: 1 min read
0 0
A A
Hendak Tawuran, Gerombolan Gangster Diringkus Polisi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (25/01/2023) | Kabupaten Tangerang — Delapan anggota gangster diringkus polisi saat hendak melakukan tawuran. Dari seluruh pelaku, tiga di antaranya merupakan anak usia di bawah umur.

Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Manurung mengungkap para kawanan gangster tersebut diringkus saat mempersiapkan diri untuk melakukan tawuran.

Mereka katanya, ditangkap di Ciapus, Panongan, Kabupaten Tangerang pada malam Imlek, tepatnya Sabtu (21/01/2023).

“Sedang mempersiapkan diri dengan senjata tajam dan alat pemukul untu melakukan tawuran,” katanya saat konferensi pers di Polsek Panongan, Rabu (25/01/2023).

Berita Terkait

Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com

BPK Temukan Indikasi Mark Up dan SHGB Kedaluwarsa di Proyek RSUD Tigaraksa, Nilai Kerugian Rp26,4 Miliar

08/07/2025
Orientasi bagi calon anggota PWI Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

PWI Kabupaten Tangerang Gelar Orientasi untuk Calon Anggota Baru

06/07/2025

Hotma mengungkap motif anggota gangster. Mereka katanya, hanya ingin terlihat gagah di khalayak ramai.

Hotma mengatasi, saat proses penangkapan, kawanan gangster tersebut sempat melarikan diri.

Akibatnya, seorang anggota kepolisian mengalami luka akibat tertabrak gerombolan gangster tersebut.

“Pada saat pengamanan, anggota kita menjadi korban akibat ditabrak pelaku,” katanya.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan senjata tajam berupa 3 pedang, 2 parang, 1 celurit, 2 stik golf , 2 buah topeng, 2 cocor bebek (corbek) serta 4 sepeda motor.

Para pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dan terancam hukuman kurungan penjara paling lama 10 tahun.

“Terhadap 8 pelaku kita kenakan UU darurat No 19 Tahun 1951 maksimal hukuman 10 tahun,” pungkasnya.

Tags: gangsterskabupaten tangerangpolsek panongan
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Disnaker Provinsi Banten Temukan Pelanggaran PT. Cahaya Subur Prima di Kawasan Akong Sepatan

Next Post

Jakhumfest 2023 Dompet Dhuafa Kembali Digelar, Catat Tanggalnya!”

Next Post
Jakhumfest 2023 Dompet Dhuafa Kembali Digelar, Catat Tanggalnya!”

Jakhumfest 2023 Dompet Dhuafa Kembali Digelar, Catat Tanggalnya!"

Ada Bar dan Diskotik Berkedok Lapo Berjarak Puluhan Meter Dari Puspemkab Tangerang

Ada Bar dan Diskotik Berkedok Lapo Berjarak Puluhan Meter Dari Puspemkab Tangerang

Ganggu kenyamanan, 197 Spanduk Liar di Puspemkab Tangerang Ditertibkan

Ganggu kenyamanan, 197 Spanduk Liar di Puspemkab Tangerang Ditertibkan

Trending

  • Ilustrasi | Foto: Pexels/senivpetro

    Lift Barang Diduga Amblas, Karyawan PT Mayora Indah Tbk Tewas di Tempat Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Samsat Pembantu dan Layanan Keliling di Tangerang Selatan, Cek Alamat dan Jam Bukanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangsel Dikepung Banjir, Pemkot Kerahkan Pompa Darurat di 12 Titik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi Demokrat Soroti Investasi Tangsel di Bank BJB, Pertanyakan Penurunan Laba dan Masalah Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media