Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 22 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Nasional

GEKANAS Luncurkan Draf RUU Ketenagakerjaan Baru

Redaksi TU
Redaksi TU
Sabtu, 21 Juni 2025 | 10:17 WIB
Konferensi pers GEKANAS (Gerakan Kesejahteraan Nasional) | Dok Istimewa
Konferensi pers GEKANAS (Gerakan Kesejahteraan Nasional) | Dok Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS), meluncurkan buku berisi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru.

GEKANAS sendiri adalah sebuah aliansi yang terdiri dari 18 federasi serikat buruh nasional, akademisi, peneliti, dan advokat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Peluncuran buku tersebut merupakan upaya nyata untuk mendorong reformasi hukum ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada pekerja, sekaligus mengatasi dampak kontroversial Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI, Koordinator Presidium GEKANAS, R. Abdullah, menegaskan bahwa penyusunan RUU ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan politik.

“Sejak awal, kami menolak Omnibus Law yang lahir tanpa partisipasi publik dan merugikan pekerja,” ujarnya.

Dari Judicial Review Menuju Aksi Nyata

GEKANAS, sebagai pemohon pertama judicial review terhadap UU Cipta Kerja, telah mengawal jalannya sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Hasilnya, pada akhir 2023, MK mengabulkan sebagian permohonan mereka, mencabut 21 pasal yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945, serta memerintahkan pemerintah untuk memisahkan kluster ketenagakerjaan dari UU tersebut.

BACA JUGA:  Kucuran Utang Rp160 T untuk Danantara Dinilai Berisiko: Analis Soroti Deviden BUMN yang "Tak Riil"

“MK secara tegas memerintahkan agar pemerintah menyusun UU Ketenagakerjaan yang baru dalam waktu dua tahun. Dan kami tidak tinggal diam,” tegas Abdullah.

Pernyataan ini menunjukkan komitmen GEKANAS untuk proaktif dalam memastikan amanat MK dijalankan.

RUU Ketenagakerjaan baru ini dirumuskan oleh Tim Kajian GEKANAS yang beranggotakan 13 orang, gabungan akademisi, peneliti, dan aktivis buruh. 

Draf ini dimuat dalam buku berjudul “Kajian Pokok Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang Baru Pasca Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023.”

RUU ini menyuarakan harapan besar para pekerja, termasuk perlindungan terhadap hak-hak dasar, penguatan jaminan hidup yang layak, serta kehadiran negara dalam mendorong sistem asuransi pesangon bagi korban PHK.

“Kami ingin memastikan, ke depan pekerja tidak lagi terpinggirkan atas nama investasi. Negara harus hadir untuk melindungi, bukan sekadar menjadi wasit yang netral,” tambah Abdullah, menekankan peran krusial negara dalam melindungi hak-hak pekerja.

Dihadiri Para Tokoh Gerakan Pekerja

Peluncuran buku ini dihadiri oleh para pimpinan federasi serikat pekerja nasional, akademisi, serta anggota Tim Kajian GEKANAS, seperti Mustiyah, Muhammad Fandrian Adhistianto, Saepul Anwar, Zen Mutowali, Endang Rohani, Yosep Obaama Kolim, dan Andi Wijaya.

BACA JUGA:  Disinyalir Rugi 8,2 Milyar, Pengamat Minta Investasi Pemkot Tangsel di Bjb di Audit

Dengan peluncuran draf ini, GEKANAS berharap RUU versi pekerja dapat menjadi masukan substansial bagi DPR dan pemerintah dalam merancang UU Ketenagakerjaan baru yang sesuai dengan amanat konstitusi dan realitas pekerja di lapangan.

TAGGED:GEKANAS
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang | foto: Istimewa

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang Sudah Hampir Satu Bulan Di Ciputat

Foto: istimewa

Kerap Bawa Senpi, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Asal Luar Pulau Jawa Ditangkap di Curug

Foto: dialog antara pemerintah, perwakilan jemaat GPKI Mauk Sepatan, dan warga, serta unsur kepolisian terkait dugaan intimidasi jemaat di Rajeg | Dok. Istimewa

Geruduk Rumah Ibadah, Sejumlah Pria Diduga Intimidasi Jemaat di Rajeg

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik | Foto: Istimewa

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik, Teguhkan Komitmen Majukan Pelajar dan Generasi Muda

Foto: Airin Rachmi Diany | Dok.Istimewa

16 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Oleh PMI Tangsel

Foto: Ilustrasi/Freepik

Pedagang Diduga Cabuli Anak Usia 7 Tahun di Solear

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto | Foto : Kantor Staff Presiden RI
Nasional

Prabowo Sindir Pakar Saat HUT PAN: “Saking Pintarnya Jadi Goblok”

konpers PMJ soal kasus penganiayaan bambang setiawan pedagang cermin pejompongan / Dok. Ist
Kota Tangsel

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kematian Pedagang Kaca Bambang Setiawan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo usai menghadiri HUT Satpol PP di Taman Ismail Marzuki, Selasa (8/9/2026). | Dok. Antara
Nasional

Erupsi Krakatau Mereda, Gubernur Pramono Hentikan PJJ Sekolah di Jakarta

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026). | Dok. DPR RI
Nasional

Kemenkeu Kantongi Rp49,8 Triliun di APBN 2027, Komisi XI DPR Tekankan Kinerja dan Dampak

Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam Konferensi Pers pasca Sidang Paripurna di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026). | Dok. DPR RI
Nasional

Wacana ‘Merger’ Badan Geologi-BMKG, DPR Minta Kajian Matang

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin memperlihatkan dua sketsa wajah laki-laki yang diduga berkaitan dengan perkara pengeroyokan hingga mengakibatkan seorang meninggal dunia dalam kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026). | Dok. Antara
Nasional

Polisi Belum Temukan Keterlibatan Kelompok Ormas dalam Tragedi Pejompongan

Wapres Gibran Rakabuming berdialog dengan pengungsi yang dirawat di tenda perawatan posko pengungsian Posko Golo Cenggo, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, Jumat (21/8/2026). | Dok. Antara
Nasional

Wapres Gibran Instruksikan Bantuan Gempa NTT Jangkau Pengungsi Mandiri

Truk rusak imbas aksi perusuh di kawasan Senayan hingga Slipi, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026) malam. | Dok. Beritasatu
Nasional

Buntut Perusakan Pos Polisi Slipi, Bangunan Rusak AC dan Kaca Pecah

Jangan Lewatkan

Foto: Airin Rachmi Diany | Dok.Istimewa

16 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Oleh PMI Tangsel

Minggu, 20 September 2026

Janji 19 Juta Lapangan Kerja: Kuantitas Tanpa Kualitas?

Sabtu, 19 September 2026
Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang | foto: Istimewa

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang Sudah Hampir Satu Bulan Di Ciputat

Senin, 21 September 2026
Foto: istimewa

6.900 KK Terdampak Kemarau, CSR PIK2 Salurkan 23 Ritase Air Bersih

Rabu, 16 September 2026
Foto: proses pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 144 Perkara, Termasuk 1 Butir Ekstasi

Rabu, 16 September 2026
Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik | Foto: Istimewa

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik, Teguhkan Komitmen Majukan Pelajar dan Generasi Muda

Minggu, 20 September 2026
Foto: dialog antara pemerintah, perwakilan jemaat GPKI Mauk Sepatan, dan warga, serta unsur kepolisian terkait dugaan intimidasi jemaat di Rajeg | Dok. Istimewa

Geruduk Rumah Ibadah, Sejumlah Pria Diduga Intimidasi Jemaat di Rajeg

Minggu, 20 September 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Pedagang Diduga Cabuli Anak Usia 7 Tahun di Solear

Minggu, 20 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp