• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, 26 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Banten

drg. Huga dan Abraham Tegaskan Peran Vital Raperda Jamsosnaker untuk Pekerja Banten

by Redaksi TU
01/05/2025
in Banten
Reading Time: 3 mins read
0 0
A A
drg. Huga Sekar Arum, MM., MARS (Dok. Istimewa)

drg. Huga Sekar Arum, MM., MARS (Dok. Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com – Dalam sosialisasi yang digelar di komunitas umat Katolik Megantara Edupark, Tangerang pada Rabu, 30 April 2025, drg. Huga Sekar Arum, MM., MARS., dan Anggota DPRD Provinsi Banten, Abraham Garuda Laksono, menekankan betapa pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosnaker) bagi kesejahteraan warga Banten. Keduanya menjelaskan bahwa Raperda ini merupakan langkah strategis untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi pekerja di daerah tersebut.

Abraham menggarisbawahi pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan di tengah tantangan sosial-politik dan ekonomi yang semakin kompleks. “Banyak negara saat ini mengalami perlambatan ekonomi, dan Indonesia pun tidak lepas dari tekanan yang sama. Meski tampak baik-baik saja, kita harus jujur bahwa tantangan ke depan semakin besar,” ujarnya dengan tegas.

Ia juga menyoroti berbagai persoalan ekonomi yang dihadapi masyarakat, seperti kenaikan harga pangan, isu tenaga kerja asing, tingginya angka pengangguran, dan kemiskinan yang mencapai 60 persen berdasarkan standar BPS. Abraham menekankan bahwa semua ini memiliki akar dari kebijakan politik yang belum optimal. “Kita tidak bisa menutup mata. Persoalan ekonomi itu erat kaitannya dengan kebijakan politik. Karena itu, masyarakat—termasuk umat Katolik—tidak boleh apatis terhadap politik,” tegasnya.

Sementara itu, drg. Huga Sekar Arum menjelaskan bahwa sistem jaminan sosial bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya. “Good governance dalam perlindungan sosial adalah bentuk keberpihakan negara terhadap rakyatnya,” kata drg. Huga.

Berita Terkait

Tangkapan Layar Gedung Kejati Banten | Dok. TU

Bantah Masuk Angin, Kejati Banten Tegaskan akan Tuntaskan Kasus Korupsi Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar

21/06/2025
Qalamul Umran Indonesia dan LAZISMU Kota Serang Gelar Jum’at Berkah

Qalamul Umran Indonesia dan LAZISMU Kota Serang Gelar Jum’at Berkah

13/06/2025

Diskusi ini menjadi pengingat bahwa isu-isu seperti harga pangan, biaya pendidikan, dan perlindungan kesehatan tenaga kerja tidak bisa dipisahkan dari kebijakan publik. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat sipil dalam proses pembentukan perda menjadi sangat penting agar kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat.

Sebagai langkah konkret, drg. Huga memaparkan isi Raperda Jamsosnaker yang sedang digodok di DPRD Banten. Perda ini ditujukan untuk memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan dengan memperluas jangkauan kepesertaan dan perlindungan bagi pekerja lintas sektor. Program yang diusulkan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Pemerintah wajib hadir untuk melindungi pekerja, terutama yang rentan. Selama ini, BPJS Ketenagakerjaan telah menjalankan program tersebut, namun Perda ini akan menjadi payung hukum yang memperluas cakupan dan memperkuat pelaksanaannya di daerah,” jelas drg. Huga.

Namun, dalam sesi diskusi, seorang peserta bernama Reda menyampaikan kebingungannya mengenai perbedaan peran antara BPJS dan Perda Jamsosnaker. Menanggapi hal itu, Abraham menekankan bahwa Perda tersebut merupakan bentuk komitmen daerah dalam mendukung program nasional agar pelaksanaannya lebih terarah dan merata.

Sementara itu, peserta lain bernama Agustinus mengkritisi penggunaan frasa “dapat memberikan subsidi” dalam draf Raperda, yang dianggap tidak cukup kuat. “Seharusnya kata yang digunakan adalah ‘wajib’, bukan ‘dapat’. Jika pemerintah daerah mewajibkan pemberian subsidi, akan lebih banyak warga yang mampu ikut serta dalam program jaminan sosial ini,” kata Agustinus.

Narasumber lain, Ananta Wahana, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini sudah sering dilakukan sebagai bagian dari upaya edukasi publik tentang pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, konsistensi dalam menyampaikan informasi dan membuka ruang dialog dengan masyarakat merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran kolektif. “Kita tidak bisa berharap masyarakat paham jika tidak ada komunikasi yang berkelanjutan. Sosialisasi seperti ini penting agar masyarakat tahu hak-haknya, tahu apa saja yang bisa mereka akses, dan juga tahu bahwa negara hadir untuk mereka,” ujar Ananta.

Ia menambahkan, DPRD dan seluruh pemangku kepentingan memiliki peran penting dalam memastikan bahwa informasi mengenai Raperda Jamsosnaker tersampaikan dengan jelas dan mudah dipahami. (*)

Tags: provinsi banten
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Mahasiswa Unpam Gelar PKM Pencegahan Bullying di SMK Negeri 3 Tangsel

Next Post

Beri Edukasi Anti-Bullying, Mahasiswa UNPAM Gelar PKM di SMKN 6 Tangerang Selatan

Next Post
PKM Mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di SMK Negeri 6 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Foto: Istimewa

Beri Edukasi Anti-Bullying, Mahasiswa UNPAM Gelar PKM di SMKN 6 Tangerang Selatan

Kondisi Korban saat dievakuasi oleh Damkar Tangsel | Dok.TU

Seorang Wanita di Pondok Aren Tertusuk Besi Kandang Kucing, Tim Damkar Tangsel Lakukan Evakuasi Cepat

PKM Mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) | Dok. Istimewa

Antisipasi Bullying di Sekolah, Mahasiswa Unpam Gelar PKM di SMK Negeri 6 Tangsel

Trending

  • Ilustrasi Pelajar Smp

    PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Kepala Bapelitbangda Tangsel Melonjak Hampir Rp5 Miliar dalam Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Samsat Pembantu dan Layanan Keliling di Tangerang Selatan, Cek Alamat dan Jam Bukanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Soroti Kejanggalan Saham Pemkot Tangsel di Bank BJB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media