Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 18 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

DPRD Tangsel Resmi Ajukan Raperda Pesantren ke Wali Kota

Juno
Jumat, 12 September 2025 | 18:57 WIB
Suasana rapat paripurna DPRD Tangsel dengan agenda penyerahan Raperda Fasilitasi Pesantren.
Suasana rapat paripurna DPRD Tangsel dengan agenda penyerahan Raperda Fasilitasi Pesantren.
SHARE

Tangerangupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren kepada Wali Kota Benyamin Davnie dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Tangsel, Kamis (11/9/2025).

Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD, khususnya Fraksi PKB, yang sejak 2023 mendorong adanya regulasi untuk memperkuat posisi pesantren di Tangsel. Seluruh fraksi di DPRD mendukung langkah ini, termasuk Kementerian Agama Tangsel, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), serta Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pesantren punya kontribusi besar dalam pendidikan, sosial, hingga ekonomi umat. Kami ingin ada payung hukum yang lebih jelas agar pemerintah daerah bisa mendampingi pesantren secara berkelanjutan,” kata Ketua Fraksi PKB, Muthmainnah.


Pesantren, Pusat Pendidikan dan Kebudayaan

Menurut DPRD Tangsel, peran pesantren tidak hanya sebatas lembaga pendidikan agama, melainkan juga bagian dari perjalanan sejarah bangsa. Pesantren bersama para kiai dan santri telah menjadi benteng moral, pusat pengajaran kitab, hingga wadah pemberdayaan masyarakat.

Data Kementerian Agama Tangsel 2023 mencatat ada 99 pesantren terdaftar, di luar pesantren salafiyah yang masih mengajarkan kitab kuning dengan metode tradisional. Namun, banyak di antaranya menghadapi kendala sarana prasarana, keterbatasan akses pendanaan, hingga minimnya keterlibatan dalam program pembangunan kota.

BACA JUGA:  Aspirasi Tidak Didengar, Warga Serpong Utara Patungan Perbaiki Jalan

Isi dan Tujuan Raperda


Raperda Fasilitasi Pesantren ini diharapkan menjadi solusi atas kebutuhan mendasar pesantren. Beberapa poin utama yang diatur, antara lain:

Meningkatkan tata kelola pesantren yang profesional dan berdaya saing.

Menjadikan pesantren pusat pendidikan mandiri, adaptif, dan berkualitas.

Memberikan dukungan perlindungan, pembinaan, dan pemberdayaan santri serta tenaga pendidik.

Menguatkan kontribusi pesantren dalam menjaga kerukunan umat serta pembangunan ekonomi masyarakat.

Membuka kerja sama pesantren dengan perguruan tinggi, dunia usaha, hingga program CSR perusahaan.


Tahapan dan Landasan Hukum

Pembahasan Raperda ini sudah melalui koordinasi dengan Bapemperda, Kementerian Hukum Provinsi Banten, hingga Biro Hukum Pemprov. Stakeholder lokal seperti FSPP dan RMI juga ikut memberikan masukan.

Secara yuridis, Raperda mengacu pada UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pondok Pesantren.

“Regulasi ini kami maksudkan untuk menjadikan pesantren bagian strategis dalam pembangunan Tangsel yang beridentitas cerdas, modern, sekaligus religius,” jelas Muthmainnah.

Harapan DPRD

Dengan penyerahan Raperda ini, DPRD meminta Wali Kota Tangsel segera menindaklanjuti agar dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Nantinya, Pemkot Tangsel memiliki dasar hukum kuat untuk memasukkan program fasilitasi pesantren dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Hobi Curi Sepatu, Pemuda di Ciputat Ditangkap Polisi

“Ini bukan hanya soal aturan, tetapi wujud komitmen bersama agar pesantren di Tangsel lebih berdaya dan mampu memberi kontribusi nyata bagi pendidikan serta kesejahteraan masyarakat,” pungkas Muthmainnah.


Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:tangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Sumber foto: Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang

Ruko Aksesoris Mobil di Sepatan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp800 Juta

Foto: CNNIndonesia

Pemerintah Tetapkan Iduladha 2026 Jatuh pada 27 Mei

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan / Dok. Polres Tangsel

Polres Tangsel Bantah Kawal Mediasi Dugaan Child Grooming Kepsek Nonaktif SMK Letris Pamulang

Foto: Ilustrasi/Freepik

Ungkap 52 Kasus di Tangerang, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Bersenpi hingga Ganjal ATM

Ket.foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahyo / Foto : Humas Tangsel

Evaluasi Sekda Tangsel Dipersoalkan, Aktivis hingga Akademisi Soroti Dugaan Cacat Administrasi

Foto: Dua rumah di Perumahan Binong Permai, Blok J19 Nomor 24 terbakar diduga akibat penghuni lupa matikan kompor gas | Dok. Istimewa

Dua Rumah di Perumahan Binong Permai Terbakar, Diduga Gegara Lupa Matikan Kompor

Berita Terkait

Dok. TU
Kota Tangsel

Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris Pamulang

QProgram Speak Up yang digelar mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Pamulang (Unpam) di SMKS Nusantara 1 Ciputat / Foto : Istimewa
Kota Tangsel

Mahasiswa Hukum Unpam Gelar Program Speak Up di SMKS Nusantara 1 Ciputat, Siswa Diajak Lawan Bullying

Sumber foto: istimewa
Kota Tangsel

Heboh Dugaan Child Grooming di SMK Letris Indonesia Pamulang, Kepsek Dinonaktifkan

Foto: Korban penusukan oleh tetangganya sendiri di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan
Kota Tangsel

Kisah Pilu Nenek Korban Penusukan di Pondok Aren Tangsel, Pulang dari RS dengan Utang Rp11,2 Juta

Foto: Kepala BKPSDM Kota Tangsel, Wahyudi Leksono | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Temukan ASN Tak Tertib Presensi saat WFH, Ada yang Klaim Dinas Luar

Pansus RTRW Dprd Tangsel saat sidak di Mall BxChange Bintaro terkait adanya aliran sungai yang berubah / Dok. TU
Kota Tangsel

Wamen PU Sebut Pengalihan Kali Ciputat untuk Ekspansi Perumahan Bintaro, JRP Diminta Selesaikan Kewajiban Aset

Foto: Potret kendaraan milik Kabag Kesra Sekda Kota Tangsel, Rizkiyah, di balik lindungan kanopi yang diduga dibangun di tembok SMA | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Bikin Kanopi di Tembok Sekolah untuk Parkir Mobil dan di Jalan Umum, Kabag Kesra Tangsel: Itu Hal Lumrah

Foto : Yayasan Bina Griya Karya kemalingan sejumlah alat musik Hilang | Dok. TU
Kota Tangsel

Sekolah Berkebutuhan Khusus di Pondok Aren Dibobol Maling, Sejumlah Alat Musik Raib Digasak

Jangan Lewatkan

Foto: Korban penusukan oleh tetangganya sendiri di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan

Kisah Pilu Nenek Korban Penusukan di Pondok Aren Tangsel, Pulang dari RS dengan Utang Rp11,2 Juta

Kamis, 14 Mei 2026
Foto: Kepala BKPSDM Kota Tangsel, Wahyudi Leksono | Dok. Istimewa

Pemkot Tangsel Temukan ASN Tak Tertib Presensi saat WFH, Ada yang Klaim Dinas Luar

Rabu, 13 Mei 2026
Foto: Tangkapan layar/Instagram @/albaarifoundation

Viral, Ambulans Mau Jemput Pasien di Depok Dihadang dan Diduga Dirusak di Tengah Jalan

Senin, 11 Mei 2026
Sumber foto: istimewa

Heboh Dugaan Child Grooming di SMK Letris Indonesia Pamulang, Kepsek Dinonaktifkan

Kamis, 14 Mei 2026
Foto: Potret kendaraan milik Kabag Kesra Sekda Kota Tangsel, Rizkiyah, di balik lindungan kanopi yang diduga dibangun di tembok SMA | Dok. Tangerangupdate.com

Bikin Kanopi di Tembok Sekolah untuk Parkir Mobil dan di Jalan Umum, Kabag Kesra Tangsel: Itu Hal Lumrah

Senin, 11 Mei 2026
Keterangan: peluncuran Program LARIS MANIS di BPN Kabupaten Tangerang bisa pangkas layanan Roya dan Waris dalam 5 Menit | Dok. Istimewa

LARIS MANIS Diluncurkan, Urus Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit

Senin, 11 Mei 2026
Pansus RTRW Dprd Tangsel saat sidak di Mall BxChange Bintaro terkait adanya aliran sungai yang berubah / Dok. TU

Wamen PU Sebut Pengalihan Kali Ciputat untuk Ekspansi Perumahan Bintaro, JRP Diminta Selesaikan Kewajiban Aset

Selasa, 12 Mei 2026
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (tengah) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja (kanan) didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Pernyataan Bupati dan Sekda soal DOB Tangerang Utara Dinilai Membingungkan Publik

Senin, 11 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp