Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 21 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

DPRD Tangsel Resmi Ajukan Raperda Pesantren ke Wali Kota

Juno
Jumat, 12 September 2025 | 18:57 WIB
Suasana rapat paripurna DPRD Tangsel dengan agenda penyerahan Raperda Fasilitasi Pesantren.
Suasana rapat paripurna DPRD Tangsel dengan agenda penyerahan Raperda Fasilitasi Pesantren.
SHARE

Tangerangupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren kepada Wali Kota Benyamin Davnie dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Tangsel, Kamis (11/9/2025).

Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD, khususnya Fraksi PKB, yang sejak 2023 mendorong adanya regulasi untuk memperkuat posisi pesantren di Tangsel. Seluruh fraksi di DPRD mendukung langkah ini, termasuk Kementerian Agama Tangsel, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), serta Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pesantren punya kontribusi besar dalam pendidikan, sosial, hingga ekonomi umat. Kami ingin ada payung hukum yang lebih jelas agar pemerintah daerah bisa mendampingi pesantren secara berkelanjutan,” kata Ketua Fraksi PKB, Muthmainnah.


Pesantren, Pusat Pendidikan dan Kebudayaan

Menurut DPRD Tangsel, peran pesantren tidak hanya sebatas lembaga pendidikan agama, melainkan juga bagian dari perjalanan sejarah bangsa. Pesantren bersama para kiai dan santri telah menjadi benteng moral, pusat pengajaran kitab, hingga wadah pemberdayaan masyarakat.

Data Kementerian Agama Tangsel 2023 mencatat ada 99 pesantren terdaftar, di luar pesantren salafiyah yang masih mengajarkan kitab kuning dengan metode tradisional. Namun, banyak di antaranya menghadapi kendala sarana prasarana, keterbatasan akses pendanaan, hingga minimnya keterlibatan dalam program pembangunan kota.

BACA JUGA:  Aspirasi Tidak Didengar, Warga Serpong Utara Patungan Perbaiki Jalan

Isi dan Tujuan Raperda


Raperda Fasilitasi Pesantren ini diharapkan menjadi solusi atas kebutuhan mendasar pesantren. Beberapa poin utama yang diatur, antara lain:

Meningkatkan tata kelola pesantren yang profesional dan berdaya saing.

Menjadikan pesantren pusat pendidikan mandiri, adaptif, dan berkualitas.

Memberikan dukungan perlindungan, pembinaan, dan pemberdayaan santri serta tenaga pendidik.

Menguatkan kontribusi pesantren dalam menjaga kerukunan umat serta pembangunan ekonomi masyarakat.

Membuka kerja sama pesantren dengan perguruan tinggi, dunia usaha, hingga program CSR perusahaan.


Tahapan dan Landasan Hukum

Pembahasan Raperda ini sudah melalui koordinasi dengan Bapemperda, Kementerian Hukum Provinsi Banten, hingga Biro Hukum Pemprov. Stakeholder lokal seperti FSPP dan RMI juga ikut memberikan masukan.

Secara yuridis, Raperda mengacu pada UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pondok Pesantren.

“Regulasi ini kami maksudkan untuk menjadikan pesantren bagian strategis dalam pembangunan Tangsel yang beridentitas cerdas, modern, sekaligus religius,” jelas Muthmainnah.

Harapan DPRD

Dengan penyerahan Raperda ini, DPRD meminta Wali Kota Tangsel segera menindaklanjuti agar dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Nantinya, Pemkot Tangsel memiliki dasar hukum kuat untuk memasukkan program fasilitasi pesantren dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Hobi Curi Sepatu, Pemuda di Ciputat Ditangkap Polisi

“Ini bukan hanya soal aturan, tetapi wujud komitmen bersama agar pesantren di Tangsel lebih berdaya dan mampu memberi kontribusi nyata bagi pendidikan serta kesejahteraan masyarakat,” pungkas Muthmainnah.


Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:tangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: istimewa

Kerap Bawa Senpi, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Asal Luar Pulau Jawa Ditangkap di Curug

Foto: dialog antara pemerintah, perwakilan jemaat GPKI Mauk Sepatan, dan warga, serta unsur kepolisian terkait dugaan intimidasi jemaat di Rajeg | Dok. Istimewa

Geruduk Rumah Ibadah, Sejumlah Pria Diduga Intimidasi Jemaat di Rajeg

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik | Foto: Istimewa

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik, Teguhkan Komitmen Majukan Pelajar dan Generasi Muda

Foto: Airin Rachmi Diany | Dok.Istimewa

16 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Oleh PMI Tangsel

Foto: Ilustrasi/Freepik

Pedagang Diduga Cabuli Anak Usia 7 Tahun di Solear

Foto: olah TKP penemuan kerangka Manusia di Pasar Kemis | Dok. Istimewa

Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Pasar Kemis

Berita Terkait

Kuasa hukum konsumen dari SMC Law Firm, Monica Agnesphine / Dok. TU
Kota Tangsel

Konsumen Gugat Citra Garden Serpong ke Pengadilan Negeri Tangerang, Diduga Ada Wanprestasi

Sampe Simanungkalit PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) DLH Tangsel saat diwawancarai terkait hasil tinjauan lapangan TPST Abu & Co / Dok. Jupri nugroho
Kota Tangsel

Didatangi PPLH, TPST Abu & Co di Bantaran Cisadane Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Perizinan

Foto: keributan antara rombongan moge dengan suami istri pengendara mobil di Ciputat | Dok. tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Ditegur Gegara Suara Moge, Rombongan MBCI Bogor Cekcok dengan Pasangan Suami Istri di Ciputat

Kota Tangsel

CKG di Tangsel Capai 53 Persen, Pemkot Evaluasi Pelaksanaan hingga Tingkat Puskesmas

Gunung Sampah di TPA Cipeucang | Dok.TU
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Alokasikan Rp93 Miliar untuk Perluasan Lahan TPA Cipeucang

Proses Pemusnahan Barang Bukti dari 124 perkara tindak pidana di Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ Dok. TU
Kota Tangsel

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara, Ada Ganja 27 Kilogram

Foto: Istimewa
Kota Tangsel

Kekeringan di Tangsel Meluas, 31 Titik Terdampak dengan 2.791 Jiwa

Petugas KAI Menurunkan Seorang Penumpang yang Diduga Sering Bikin Onar / Foto Tangkapan Layar
Kota Tangsel

Ibu Kamper Akhirnya Diamankan Oleh Petugas KRL Setelah Beberapa Kali Viral

Jangan Lewatkan

Foto: dialog antara pemerintah, perwakilan jemaat GPKI Mauk Sepatan, dan warga, serta unsur kepolisian terkait dugaan intimidasi jemaat di Rajeg | Dok. Istimewa

Geruduk Rumah Ibadah, Sejumlah Pria Diduga Intimidasi Jemaat di Rajeg

Minggu, 20 September 2026
Foto: tersangka pembunuhan perempuan di Neglasari, Kota Tangerang | Dok. Istimewa

Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Perempuan Muda di Neglasari Ditangkap Hari yang Sama

Rabu, 16 September 2026
Petugas KAI Menurunkan Seorang Penumpang yang Diduga Sering Bikin Onar / Foto Tangkapan Layar

Ibu Kamper Akhirnya Diamankan Oleh Petugas KRL Setelah Beberapa Kali Viral

Selasa, 15 September 2026
Foto: istimewa

6.900 KK Terdampak Kemarau, CSR PIK2 Salurkan 23 Ritase Air Bersih

Rabu, 16 September 2026
Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

PEKPPP 2026: Kecamatan Curug Peringkat 25 dari 29, Layanan Adminduk Malam Disorot Aktivis

Sabtu, 19 September 2026
Foto: istimewa

Ombudsman Banten Nilai Pelayanan Publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Selasa, 15 September 2026
Presiden Prabowo Subianto | Foto : Kantor Staff Presiden RI

Prabowo Sindir Pakar Saat HUT PAN: “Saking Pintarnya Jadi Goblok”

Sabtu, 19 September 2026
Foto: istimewa

Kerap Bawa Senpi, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Asal Luar Pulau Jawa Ditangkap di Curug

Senin, 21 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp