Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 19 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Dishub Tangsel Pasang Pos Jaga Awasi Truk Tambang di Luar Jam Operasional

Juno
Rabu, 5 November 2025 | 23:20 WIB
Ilustrasi Truk Tambang / Foto : Unitedtruk
Ilustrasi Truk Tambang / Foto : Unitedtruk
SHARE

Tangerangupate.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap aktivitas truk tambang yang melintas di wilayahnya.

Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 yang membatasi jam operasional truk tambang dan kendaraan over dimension over load (ODOL).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Melalui aturan tersebut, truk tambang hanya diperbolehkan beroperasi pada malam hari, mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Kebijakan yang diteken Gubernur Banten Andra Soni ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat terkait kemacetan dan kerusakan jalan akibat aktivitas truk tambang, terutama di wilayah Serang dan Cilegon.

Menanggapi hal itu, Kepala Dishub Tangsel Ayep Jajat Sudrajat menegaskan pihaknya siap menindak kendaraan tambang yang melanggar ketentuan jam operasional di wilayah Tangsel.

“Sebelum Pergub itu keluar, kami sudah punya Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur pembatasan kendaraan tambang,” ujar Ayep saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/11/2025).

Ayep menjelaskan, aturan tersebut tertuang dalam Perwal Nomor 58 Tahun 2019 yang juga menetapkan jam operasional truk tambang dari pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Dengan demikian, kebijakan dari Pemerintah Provinsi Banten sejalan dengan regulasi yang telah lebih dulu diterapkan di Tangsel.

BACA JUGA:  Ledakan Misterius Hancurkan Kantor Farmasi di Pondok Aren, Polisi Sterilkan Lokasi

Pasang Pos Jaga dan Lakukan Razia Bulanan

Untuk memastikan aturan berjalan efektif, Dishub Tangsel telah memasang pos jaga di wilayah Kecamatan Setu dengan menugaskan 10 personel setiap hari. Pos tersebut difokuskan untuk memantau dan menghalau truk tambang yang melintas di luar jam yang ditentukan.

“Kalau di Tangsel, truk tambang itu jarang dan hanya melintas di sekitar Muncul, Pamulang, dan Ciputat,” jelas Ayep.

Selain pengawasan rutin, Dishub Tangsel bersama jajaran kepolisian juga menggelar razia bulanan terhadap kendaraan tambang yang melanggar aturan jam operasional.

“Kami hanya bisa mengimbau dan memutarbalikkan kendaraan. Untuk penindakan berupa tilang merupakan kewenangan kepolisian,” katanya.

Pemasangan Rambu Peringatan Permanen

Sebagai upaya pencegahan, Dishub Tangsel juga telah memasang rambu peringatan permanen di sejumlah titik strategis agar pengemudi truk tambang mematuhi aturan yang berlaku.

“Rambu-rambu itu sudah lama kami pasang, bahkan sebelum Pergub diterbitkan, karena Tangsel sudah lebih dulu memiliki Perwal pembatasan jam operasional,” tandas Ayep.

Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:tangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: proses relokasi salah satu pedagang di Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com

Pemkab Tangerang Relokasi Puluhan Pedagang eks TPPS ke Pasar Tradisional Cisoka

Foto: ketenggangan antara pedagang dan Satpol PP Kabupaten Tangerang sesaat sebelum proses penertiban Pasar Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com

Pedagang Pasar Cisoka Tolak Penertiban, Situasi Sempat Memanas

Foto tangkapan layar dari Instagram Pengacara Firdaus Oiwobo saat melaporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel atas tuduhan penghinaan Presiden dan Wakil Presiden serta Program MBG / Dok. Tu

Firdaus Oiwobo Ungkap Alasan Laporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel, Singgung Dugaan Penghinaan Prabowo dan Program MBG

Foto: Dok. Tangerangupdate.com

Tidak Memiliki Organisasi BEM, Universitas Pamulang Larang Penggunaan Nama BEM UNPAM

Foto: Ilustrasi/Freepik

Bocah 5 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Lansia di Balaraja

Foto: Istimewa

Masih Berstatus Pelajar, Pemuda Ini Diduga Terlibat 20 Aksi Pencurian di Tangerang

Berita Terkait

Foto : Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Orang Tua Murid Laporkan Rektor UIN Jakarta ke Ombudsman dan BKN, Soroti Kericuhan di SD Islam Pembangunan

Ket. Gambar : Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto yang dilaporkan oleh Firdaus oiwobo ke Polres Tangsel / Foto : Tangkapan Layar Instagram @tiyoardianto
Kota Tangsel

Mantan Presma UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Polisi Belum Ungkap Materi Aduan

Foto: istimewa
Kota Tangsel

Mahasiswa Ajukan Keberatan Informasi Publik ke Polres Metro Tangerang Kota

Foto: ilustrasi/freepik
Kota Tangsel

Gemasos Minta Pemerintah Tarik Dana Pengusaha dari Singapura, Dorong Langkah Ekstrem demi Kedaulatan Ekonomi

Tangkapan Layar Kondisi Putar Balik Depan WTC Serpong/ Dok. TU
Kota Tangsel

Kerap Dituding Jadi Biang Kemacetan, U-Turn Depan WTC Serpong Akan di Tutup Permanen

Kota Tangsel

Taman Ciputat Timur Jadi Destinasi Olahraga Baru Warga Tangsel, Ramai Dipadati Setiap Pagi dan Sore

Foto: pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026 | Ilustrasi/Dok. TU
Kota Tangsel

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Green Rp17.000

Kota Tangsel

DP3AP2KB Tangsel Bangun Kerjasama Lintas Sektor Dukung Program Kota Layak Anak

Jangan Lewatkan

Foto: poster promosi Pasar Laris Seiman Sentiong yang dipermasalahkan kalangan buruh | Dok. Istimewa

Buruh Kecam Spanduk Promosi Pasar Laris Saiman Sentiong, Dinilai Rendahkan Pekerja

Senin, 15 Juni 2026
Foto: Dok. Tangerangupdate.com

Tidak Memiliki Organisasi BEM, Universitas Pamulang Larang Penggunaan Nama BEM UNPAM

Kamis, 18 Juni 2026
Foto : Dok. Tangerangupdate.com

Orang Tua Murid Laporkan Rektor UIN Jakarta ke Ombudsman dan BKN, Soroti Kericuhan di SD Islam Pembangunan

Rabu, 17 Juni 2026
Jakarta earth hour sempat digelar pada 2023. (Dok. Getty Images)

Pemprov DKI Ajak Warga Ikut Aksi 60 Menit Tanpa Lampu

Sabtu, 13 Juni 2026
Ket. Gambar : Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto yang dilaporkan oleh Firdaus oiwobo ke Polres Tangsel / Foto : Tangkapan Layar Instagram @tiyoardianto

Mantan Presma UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Polisi Belum Ungkap Materi Aduan

Rabu, 17 Juni 2026
Foto: Istimewa

Masih Berstatus Pelajar, Pemuda Ini Diduga Terlibat 20 Aksi Pencurian di Tangerang

Senin, 15 Juni 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Bocah 5 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Lansia di Balaraja

Kamis, 18 Juni 2026
Foto: kondisi jalan gelap di Kabupaten Tangerang | Foto: ilustrasi/Tangerangupdate.com

Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Pasar Kemis Diduga Gegara Jalan Gelap

Jumat, 12 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp