Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 22 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Dishub Tangsel Pasang Pos Jaga Awasi Truk Tambang di Luar Jam Operasional

Juno
Rabu, 5 November 2025 | 23:20 WIB
Ilustrasi Truk Tambang / Foto : Unitedtruk
Ilustrasi Truk Tambang / Foto : Unitedtruk
SHARE

Tangerangupate.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap aktivitas truk tambang yang melintas di wilayahnya.

Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 yang membatasi jam operasional truk tambang dan kendaraan over dimension over load (ODOL).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Melalui aturan tersebut, truk tambang hanya diperbolehkan beroperasi pada malam hari, mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Kebijakan yang diteken Gubernur Banten Andra Soni ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat terkait kemacetan dan kerusakan jalan akibat aktivitas truk tambang, terutama di wilayah Serang dan Cilegon.

Menanggapi hal itu, Kepala Dishub Tangsel Ayep Jajat Sudrajat menegaskan pihaknya siap menindak kendaraan tambang yang melanggar ketentuan jam operasional di wilayah Tangsel.

“Sebelum Pergub itu keluar, kami sudah punya Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur pembatasan kendaraan tambang,” ujar Ayep saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/11/2025).

Ayep menjelaskan, aturan tersebut tertuang dalam Perwal Nomor 58 Tahun 2019 yang juga menetapkan jam operasional truk tambang dari pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Dengan demikian, kebijakan dari Pemerintah Provinsi Banten sejalan dengan regulasi yang telah lebih dulu diterapkan di Tangsel.

BACA JUGA:  Ledakan Misterius Hancurkan Kantor Farmasi di Pondok Aren, Polisi Sterilkan Lokasi

Pasang Pos Jaga dan Lakukan Razia Bulanan

Untuk memastikan aturan berjalan efektif, Dishub Tangsel telah memasang pos jaga di wilayah Kecamatan Setu dengan menugaskan 10 personel setiap hari. Pos tersebut difokuskan untuk memantau dan menghalau truk tambang yang melintas di luar jam yang ditentukan.

“Kalau di Tangsel, truk tambang itu jarang dan hanya melintas di sekitar Muncul, Pamulang, dan Ciputat,” jelas Ayep.

Selain pengawasan rutin, Dishub Tangsel bersama jajaran kepolisian juga menggelar razia bulanan terhadap kendaraan tambang yang melanggar aturan jam operasional.

“Kami hanya bisa mengimbau dan memutarbalikkan kendaraan. Untuk penindakan berupa tilang merupakan kewenangan kepolisian,” katanya.

Pemasangan Rambu Peringatan Permanen

Sebagai upaya pencegahan, Dishub Tangsel juga telah memasang rambu peringatan permanen di sejumlah titik strategis agar pengemudi truk tambang mematuhi aturan yang berlaku.

“Rambu-rambu itu sudah lama kami pasang, bahkan sebelum Pergub diterbitkan, karena Tangsel sudah lebih dulu memiliki Perwal pembatasan jam operasional,” tandas Ayep.

Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:tangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang | foto: Istimewa

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang Sudah Hampir Satu Bulan Di Ciputat

Foto: istimewa

Kerap Bawa Senpi, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Asal Luar Pulau Jawa Ditangkap di Curug

Foto: dialog antara pemerintah, perwakilan jemaat GPKI Mauk Sepatan, dan warga, serta unsur kepolisian terkait dugaan intimidasi jemaat di Rajeg | Dok. Istimewa

Geruduk Rumah Ibadah, Sejumlah Pria Diduga Intimidasi Jemaat di Rajeg

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik | Foto: Istimewa

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik, Teguhkan Komitmen Majukan Pelajar dan Generasi Muda

Foto: Airin Rachmi Diany | Dok.Istimewa

16 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Oleh PMI Tangsel

Foto: Ilustrasi/Freepik

Pedagang Diduga Cabuli Anak Usia 7 Tahun di Solear

Berita Terkait

Kuasa hukum konsumen dari SMC Law Firm, Monica Agnesphine / Dok. TU
Kota Tangsel

Konsumen Gugat Citra Garden Serpong ke Pengadilan Negeri Tangerang, Diduga Ada Wanprestasi

Sampe Simanungkalit PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) DLH Tangsel saat diwawancarai terkait hasil tinjauan lapangan TPST Abu & Co / Dok. Jupri nugroho
Kota Tangsel

Didatangi PPLH, TPST Abu & Co di Bantaran Cisadane Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Perizinan

Foto: keributan antara rombongan moge dengan suami istri pengendara mobil di Ciputat | Dok. tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Ditegur Gegara Suara Moge, Rombongan MBCI Bogor Cekcok dengan Pasangan Suami Istri di Ciputat

Kota Tangsel

CKG di Tangsel Capai 53 Persen, Pemkot Evaluasi Pelaksanaan hingga Tingkat Puskesmas

Gunung Sampah di TPA Cipeucang | Dok.TU
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Alokasikan Rp93 Miliar untuk Perluasan Lahan TPA Cipeucang

Proses Pemusnahan Barang Bukti dari 124 perkara tindak pidana di Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ Dok. TU
Kota Tangsel

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara, Ada Ganja 27 Kilogram

Foto: Istimewa
Kota Tangsel

Kekeringan di Tangsel Meluas, 31 Titik Terdampak dengan 2.791 Jiwa

Petugas KAI Menurunkan Seorang Penumpang yang Diduga Sering Bikin Onar / Foto Tangkapan Layar
Kota Tangsel

Ibu Kamper Akhirnya Diamankan Oleh Petugas KRL Setelah Beberapa Kali Viral

Jangan Lewatkan

Foto: tersangka pembunuhan perempuan di Neglasari, Kota Tangerang | Dok. Istimewa

Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Perempuan Muda di Neglasari Ditangkap Hari yang Sama

Rabu, 16 September 2026
Foto: dialog antara pemerintah, perwakilan jemaat GPKI Mauk Sepatan, dan warga, serta unsur kepolisian terkait dugaan intimidasi jemaat di Rajeg | Dok. Istimewa

Geruduk Rumah Ibadah, Sejumlah Pria Diduga Intimidasi Jemaat di Rajeg

Minggu, 20 September 2026
Foto: Airin Rachmi Diany | Dok.Istimewa

16 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Oleh PMI Tangsel

Minggu, 20 September 2026
Sampe Simanungkalit PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) DLH Tangsel saat diwawancarai terkait hasil tinjauan lapangan TPST Abu & Co / Dok. Jupri nugroho

Didatangi PPLH, TPST Abu & Co di Bantaran Cisadane Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Perizinan

Jumat, 18 September 2026
Foto: istimewa

Kerap Bawa Senpi, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Asal Luar Pulau Jawa Ditangkap di Curug

Senin, 21 September 2026

Janji 19 Juta Lapangan Kerja: Kuantitas Tanpa Kualitas?

Sabtu, 19 September 2026
Kuasa hukum konsumen dari SMC Law Firm, Monica Agnesphine / Dok. TU

Konsumen Gugat Citra Garden Serpong ke Pengadilan Negeri Tangerang, Diduga Ada Wanprestasi

Jumat, 18 September 2026
Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang | foto: Istimewa

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang Sudah Hampir Satu Bulan Di Ciputat

Senin, 21 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp