Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 23 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselMetropolitan

Diduga Tebang Pilih, Polres Tangsel Dianggap Lamban Tangani Kasus Pengancaman Dengan Senjata Tajam di Kelurahan Setu

Redaksi TU
Redaksi TU
Jumat, 14 Maret 2025 | 00:20 WIB
Tangkapan layar Cctv Kejadian di Alfamidi | TU
Tangkapan layar Cctv Kejadian di Alfamidi | TU
SHARE

Tangerangupdate.com |  Sejumlah warga Kampung Setu, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, mengeluhkan lambatnya penanganan laporan mereka terkait aksi penodongan dan pengancaman dengan senjata tajam yang terjadi pada 4 Maret 2025.

Meski telah melengkapi bukti berupa rekaman CCTV, polisi hanya menjerat pelaku dengan Pasal 335 KUHP, tanpa menggunakan pasal lain yang lebih berat seperti Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Diketahui bahwa pada 4 Maret 2025, warga Gg. Adil, Kampung Setu, mengalami aksi premanisme di dua lokasi berbeda. Para pelaku yang membawa senjata tajam, seperti golok, pedang, dan celurit, diduga menodong serta mengancam warga.

Salah satu korban, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan ketakutannya.

“Kami benar-benar takut. Mereka bukan hanya bawa senjata tajam, tapi juga mengacungkannya ke arah warga yang sedang berada di toko dan rumah,” ujarnya.

Saat warga melapor ke Polres Tangsel pada pukul 20.00 WIB, laporan mereka ditolak dengan alasan kurangnya alat bukti. Polisi meminta rekaman CCTV agar laporan dapat diterima.

BACA JUGA:  Terkait Pemeriksaan Pungli Seragam di SDN Ciledug Barat, Inspektorat Tangsel Minta Publik Sabar

Bukti CCTV Tidak Membantu, Laporan Tetap Terbatas

Setelah berusaha mencari bukti, warga akhirnya mendapatkan rekaman CCTV dari sebuah toko ritel yang menjadi lokasi kejadian pertama (TKP 1).

Pada 5 Maret 2025 pukul 02.00 WIB, kembali ke Polres Tangsel dengan bukti tersebut.

Kali ini, laporan mereka diterima, tetapi hanya mencakup kejadian di TKP 1 dan tetap menggunakan Pasal 335 KUHP.

Perwakilan LBH Ansor Tangsel, Denis Ahmad K.A., menyebut ada kejanggalan dalam proses hukum yang dilakukan Polres Tangsel.

“Dalam laporan yang akhirnya diterima, polisi hanya menggunakan Pasal 335 KUHP. Padahal, dari rekaman CCTV dan keterangan saksi, jelas terlihat bahwa pelaku membawa dan menghunuskan senjata tajam. Seharusnya, mereka bisa dijerat dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951,” tegas Denis.

Tak puas dengan respons kepolisian, warga kembali melapor pada 7 Maret 2025 dengan didampingi LBH Ansor Tangsel. Namun, laporan terkait kejadian di TKP 2 juga hanya diproses dengan Pasal 335 KUHP.

Denis menambahkan bahwa kasus ini menimbulkan dugaan tebang pilih dalam penanganan hukum, jika  membandingkan dengan kasus lain yang ditangani cepat oleh Polres Tangsel, seperti dugaan pembubaran ibadah Rosario pada 5 Mei 2024 dan aksi penodongan di depan siswa TK di Permata Pamulang pada 14 Februari 2025.

“Dalam kasus penodongan di TK Permata Pamulang, pelaku langsung ditangkap sehari setelah videonya viral. Tapi dalam kasus ini, meskipun ada rekaman CCTV dan saksi, proses hukum terasa lambat. Pelaku masih bebas berkeliaran, dan ini membahayakan warga,” tambahnya.

Warga Kp. Setu berharap kepolisian bertindak tegas dan adil dalam menangani laporan mereka. Mereka khawatir jika kasus ini terus berlarut-larut, pelaku bisa menghilangkan barang bukti atau bahkan melakukan aksi serupa terhadap korban lainnya.

BACA JUGA:  Kepsek Ini Benarkan Banyak Siswa Dari Sekolah Mahal Akali SPMB SMP Jalur Afirmasi di Tangsel, Dindik Bisa Apa?

Hingga berita ini diturunkan, Polres Tangsel belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tebang pilih dalam penanganan kasus ini. Ketika dihubungi melalui humas tidak menjawab.

TAGGED:Polres Tangerang Selatantangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang | foto: Istimewa

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang Sudah Hampir Satu Bulan Di Ciputat

Foto: istimewa

Kerap Bawa Senpi, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Asal Luar Pulau Jawa Ditangkap di Curug

Foto: dialog antara pemerintah, perwakilan jemaat GPKI Mauk Sepatan, dan warga, serta unsur kepolisian terkait dugaan intimidasi jemaat di Rajeg | Dok. Istimewa

Geruduk Rumah Ibadah, Sejumlah Pria Diduga Intimidasi Jemaat di Rajeg

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik | Foto: Istimewa

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik, Teguhkan Komitmen Majukan Pelajar dan Generasi Muda

Foto: Airin Rachmi Diany | Dok.Istimewa

16 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Oleh PMI Tangsel

Foto: Ilustrasi/Freepik

Pedagang Diduga Cabuli Anak Usia 7 Tahun di Solear

Berita Terkait

Kuasa hukum konsumen dari SMC Law Firm, Monica Agnesphine / Dok. TU
Kota Tangsel

Konsumen Gugat Citra Garden Serpong ke Pengadilan Negeri Tangerang, Diduga Ada Wanprestasi

Sampe Simanungkalit PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) DLH Tangsel saat diwawancarai terkait hasil tinjauan lapangan TPST Abu & Co / Dok. Jupri nugroho
Kota Tangsel

Didatangi PPLH, TPST Abu & Co di Bantaran Cisadane Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Perizinan

Foto: keributan antara rombongan moge dengan suami istri pengendara mobil di Ciputat | Dok. tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Ditegur Gegara Suara Moge, Rombongan MBCI Bogor Cekcok dengan Pasangan Suami Istri di Ciputat

Kota Tangsel

CKG di Tangsel Capai 53 Persen, Pemkot Evaluasi Pelaksanaan hingga Tingkat Puskesmas

Gunung Sampah di TPA Cipeucang | Dok.TU
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Alokasikan Rp93 Miliar untuk Perluasan Lahan TPA Cipeucang

Proses Pemusnahan Barang Bukti dari 124 perkara tindak pidana di Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ Dok. TU
Kota Tangsel

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara, Ada Ganja 27 Kilogram

Foto: Istimewa
Kota Tangsel

Kekeringan di Tangsel Meluas, 31 Titik Terdampak dengan 2.791 Jiwa

Petugas KAI Menurunkan Seorang Penumpang yang Diduga Sering Bikin Onar / Foto Tangkapan Layar
Kota Tangsel

Ibu Kamper Akhirnya Diamankan Oleh Petugas KRL Setelah Beberapa Kali Viral

Jangan Lewatkan

Foto: istimewa

6.900 KK Terdampak Kemarau, CSR PIK2 Salurkan 23 Ritase Air Bersih

Rabu, 16 September 2026
Foto: Airin Rachmi Diany | Dok.Istimewa

16 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Oleh PMI Tangsel

Minggu, 20 September 2026
Kuasa hukum konsumen dari SMC Law Firm, Monica Agnesphine / Dok. TU

Konsumen Gugat Citra Garden Serpong ke Pengadilan Negeri Tangerang, Diduga Ada Wanprestasi

Jumat, 18 September 2026
Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik | Foto: Istimewa

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik, Teguhkan Komitmen Majukan Pelajar dan Generasi Muda

Minggu, 20 September 2026
Foto: istimewa

Kerap Bawa Senpi, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Asal Luar Pulau Jawa Ditangkap di Curug

Senin, 21 September 2026
Foto: dialog antara pemerintah, perwakilan jemaat GPKI Mauk Sepatan, dan warga, serta unsur kepolisian terkait dugaan intimidasi jemaat di Rajeg | Dok. Istimewa

Geruduk Rumah Ibadah, Sejumlah Pria Diduga Intimidasi Jemaat di Rajeg

Minggu, 20 September 2026

Janji 19 Juta Lapangan Kerja: Kuantitas Tanpa Kualitas?

Sabtu, 19 September 2026
Presiden Prabowo Subianto | Foto : Kantor Staff Presiden RI

Prabowo Sindir Pakar Saat HUT PAN: “Saking Pintarnya Jadi Goblok”

Sabtu, 19 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp