Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 23 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
HukumNasionalPolitik

Dalam Rangka Percepatan Sistem Manajemen Kinerja PNS, Kementerian terbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 8/2021

Redaksi TU
Redaksi TU
Selasa, 6 April 2021 | 03:59 WIB
SHARE
Foto : Humas KemenPANRB

Tangerangupdate.com (06/04/2021) |Jakarta — Dalam rangka percepatan Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 8/2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Terkait implementasi aturan tersebut Kementerian PANRB ditetapkan menjadi salah satu lokus proyek percontohan (pilot project) implementasi Sistem Manajemen Kinerja PNS, hal tersebut  disampaikan oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji. Senin (05/04/2021).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dwi menuturkan, semangat yang dibangun dalam perencanaan kinerja dalam PermenPANRB ini adalah keselarasan kinerja antara kinerja organisasi dengan kinerja pegawai. Hal ini untuk memastikan semua kinerja pegawai berkontribusi dalam pencapaian sasaran kinerja organisasi.

“Jadi setiap pegawai punya sasaran kinerja yang kemudian dikombinasikan dengan sasaran kinerja organisasi. Pastikan ada keselarasan dan pegawai tidak jalan sendiri-sendiri,” jelas Atmaji dalam acara Sosialisasi PermenPANRB No. 8/2021 dan Launching Pilot Project Manajemen Kinerja PNS di Lingkungan Kementerian PANRB, secara virtual.

Dikatakan, dengan dikeluarkannya PermenPANRB No. 8/2021 ini, Kementerian PANRB telah menindaklanjuti salah satu amanat dalam UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). UU ASN mengamanatkan agar penilaian kinerja dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.

BACA JUGA:  Membangun SDM Indonesia: Jalan Panjang Menuju Abad Ketiga Milenium

Pelaksanaan pilot project Sistem Manajemen Kinerja PNS akan dilaksanakan di seluruh unit kerja di Kementerian PANRB. Untuk itu Atmaji mengharapkan hasil dari pelaksanaan pilot project tersebut dapat menjadi good practice penerapan manajemen kinerja PNS di seluruh unit kerja Kementerian PANRB. Sehingga pada saat penerapan PermenPANRB No. 8/2021 di 1 Juli 2021 mendatang, seluruh pegawai Kementerian PANRB siap untuk mengimplementasikan. “Saya mengharapkan dukungan pimpinan unit kerja dan pegawai agar pelaksanaan pilot project ini bisa terlaksana dengan baik,” tandas Atmaji.

Menyambung penjelasan Atmaji, Plt. Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko mengungkapkan bahwa substansi yang tertuang dalam PermenPANRB No. 8/2021 pada dasarnya mengacu pada Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP). Sistem Manajemen Kinerja PNS terdiri atas beberapa tahapan utama. Tahapan utama tersebut antara lain Perencanaan Kinerja; Pelaksanaan Kinerja, Pemantauan Kinerja dan Pembinaan Kinerja; Penilaian Kinerja; dan Tindak Lanjut.

Teguh mengatakan manajemen kinerja menjadi langkah penting dalam manajemen ASN berbasis sistem merit. Kinerja pegawai akan menjadi pertimbangan dalam pengembangan karier PNS. Dalam PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS, disebutkan bahwa mutasi, promosi dan pengembangan kompetensi pegawai dilaksanakan berdasarkan kinerja. “Jadi kalau karier pegawai ingin lebih baik, maka kinerja akan menjadi unsur yang perlu dipertimbangkan dalam pengembangan karier,” imbuh Teguh.

BACA JUGA:  Restu Gerindra Disebut Jadi Tiket Emas Seleksi Direksi PITS Tangsel

Selain menjadi pertimbangan dalam pengembangan karier, penilaian kinerja dan pemeringkatan hasil kinerja pegawai dapat digunakan dalam manajemen talenta, pemberian tunjangan kinerja, reward (penghargaan) dan punishment (sanksi). Dengan diterbitkannya PermenPANRB No. 8/2021 ini diharapkan seluruh instansi pemerintah dapat mendukung percepatan manajemen ASN berdasarkan sistem merit.

Untuk menyamakan persepsi dan akselerasi pelaksanaan Sistem Manajemen Kinerja PNS di seluruh instansi pemerintah, Kementerian PANRB akan melaksanakan sosialisasi PermenPANRB No. 8/2021 tentang Manajemen Kinerja PNS. Sosialisasi ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada pekan kedua April mendatang. Pada sosialisasi ini, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah akan diberi penjelasan komprehensif terkait substansi dalam PermenPANRB No. 8/2021. /red

TAGGED:KemenpanrbPNS
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: istimewa

Kabupaten Tangerang Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Tangerangupdate.com

DPRD Bakal Panggil Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Foto: tumpukan uang Rp14,2 miliar hasil rampasan kasus pinjol ilegal | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Tangsel Rampas Rp14,2 Miliar dari Kasus Pinjol Ilegal

Foto: Musyawarah Nasional (Munas) IV FORPAMNAS di The Rich Jogja Hotel | Dok. Tangerangupdate.com

Sunardi Dito Prawiro Nahkodai FORPAMNAS Periode 2026–2030, Sutikno Jadi Sekjen

Foto: istimewa

Komplotan Curanmor Pemburu Motor Mahasiswa di Tangsel Dibekuk Polisi

Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bergulir, Dugaan Nepotisme di Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Ikut Disorot

Berita Terkait

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (tengah) memberi keterangan pers terkait polemik kelangkaan BBM subsidi di berbagai daerah, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). | Dok. Istimewa
Nasional

Antrean BBM Mengular, DPR Soroti Efek Peralihan Konsumen

Anggota Presidium KPP RI sekaligus Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin. | Dok. DPR RI
Nasional

KPP RI Siapkan Jurus Baru Perkuat Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah. | Dok. DPR RI
Nasional

Komisi I DPR Soroti Ledakan Komentar Judol di Medsos

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. | Dok. Fraksi NasDem
Nasional

RUU Perampasan Aset Terus Berguli, Saan: Semua Usulan Dibuka

Rapat Komisi III DPR RI dengan para ahli terkait pembahasan RUU Perampasan Aset, Senin (13/7/2026). | Dok. Tangerangupdate
Nasional

Komisi III “Gaspol” RUU Perampasan Aset, Libatkan Publik

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. | Dok. Parlementaria (Vino)
Nasional

DPR Desak Usut Tuntas Korupsi Batubara Tanpa Tebang Pilih

Foto : Gunung Artapela | Dok. Saeful iman
Nasional

Puncak Sulibra, Gunung Artapela

Foto : Pengolahan Limbah Pabrik | Dok. Saeful Iman
Nasional

WWTP PT Mayora: Menjaga Lingkungan Lewat Pengolahan Air Limbah yang Bertanggung Jawab

Jangan Lewatkan

Foto: Musyawarah Nasional (Munas) IV FORPAMNAS di The Rich Jogja Hotel | Dok. Tangerangupdate.com

Sunardi Dito Prawiro Nahkodai FORPAMNAS Periode 2026–2030, Sutikno Jadi Sekjen

Minggu, 19 Juli 2026
Foto: istimewa

Komplotan Curanmor Pemburu Motor Mahasiswa di Tangsel Dibekuk Polisi

Minggu, 19 Juli 2026
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (tengah) memberi keterangan pers terkait polemik kelangkaan BBM subsidi di berbagai daerah, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). | Dok. Istimewa

Antrean BBM Mengular, DPR Soroti Efek Peralihan Konsumen

Jumat, 17 Juli 2026
Gedung LPTQ yang terletak di Kecamatan Pamulang/ Foto : Danang

Dapat Hibah Hingga 11 Milyar LPTQ Puasa Juara MTQ Provinsi Banten Terakhir 2021

Jumat, 17 Juli 2026
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Tangerangupdate.com

DPRD Bakal Panggil Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Senin, 20 Juli 2026
Foto: aktivis Tangerang, Gilang Purnama usai memberikan keterangan laporan atas dugaan kredit fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangerangupdate.com

Panggil Pelapor, Kejaksaan Mulai Dalami Laporan Dugaan Kredit Fiktif di BPR Kerta Raharja Gemilang

Kamis, 16 Juli 2026
Anggota Presidium KPP RI sekaligus Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin. | Dok. DPR RI

KPP RI Siapkan Jurus Baru Perkuat Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Kamis, 16 Juli 2026
Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bergulir, Dugaan Nepotisme di Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Ikut Disorot

Jumat, 17 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp