Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 19 Februari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Nasional

Catat! Ini Sasaran Operasi Patuh Jaya 2021

Redaksi TU
Redaksi TU
Selasa, 21 September 2021 | 09:32 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (21/09/2021) —Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menggelar operasi Patuh Jaya mulai 20 September hingga 3 Oktober 2021 mendatang.

Dalam operasi Patuh Jaya ini, polisi akan menyasar tidak pelanggaran yakni, balap liar,, kendaraan gunakan rotator tidak sesuai peruntukan serta knalpot bising.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut polisi, melakukan balap liar dianggap melanggar ketentuan pasal 297 Jo Pasal 115 huruf b UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Berbunyi “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp. 3.000.000 (Tiga Juga Rupiah),”.

Kemudian Kendaraan Gunakan Rotator Tidak Sesuai Peruntukan, Khususnya Plat Hitam disangkakan dengan Pasal 284 ayat 4 UU No. 22/2009 tentang LLAJ.

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan yang melanggar ketentuan mengenai penggunaan atau hak utama bagi Kendaraan Bermotor yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah),”.

BACA JUGA:  Kucuran Utang Rp160 T untuk Danantara Dinilai Berisiko: Analis Soroti Deviden BUMN yang "Tak Riil"

Lalu, Knalpot Bising Tidak Standar dapat dijerat dengan Pasal 285 ayat 1 Jo Pasal 106 ayat 3 UU No. 22/2009 tentang LLAJ.

“Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah),”.

TAGGED:operasi patuh jaya 2021polda metro jaya
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Tangkapan Layar Warga Grebek Toko diduga Jual Tramadol di Kelurahan Pondok Aren/Foto : Dok. TU

Jelang Puasa, Warga Kampung Kebantenan Pondok Aren Grebek Toko Diduga Jual Tramadol

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah | Dok. Istimewa

Jalan Rusak di Pasar Kemis Picu Kecelakaan, Pengamat Trisakti: Bupati Tangerang Terancam Pidana

Gerbang Pergudangan Taman Tekno BSD lokasi terbakarnya Gudang Insektisida yang diduga Cemari Sungai Jaletreng/ Foto : Juno

Polisi Jadwalkan Periksa Pengelola Taman Tekno BSD Usai Kebakaran Gudang Pestisida

Foto: polisi tengah melakukan olah TKP kecelakaan maut yang merenggut nyawa pelajar di Pasar Kemis | Istimewa

Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut di Pasar Kemis Diduga Akibat Jalan Rusak

Foto: kondisi Jalan Raya Pasar Kemis pasca diklaim Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid sedang diperbaiki | Tangerangupdate.com

Warga Pasar Kemis Bantah Klaim Bupati Tangerang soal Perbaikan Jalan Raya Pasar Kemis

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Tangerangupdate.com

Kembali Rusak Terkelupas, Bupati Tangerang Klaim Jalan Raya Pasar Kemis Lagi Diperbaiki

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/Freepik
Nasional

Harga BBM Pertamina Februari 2026, Harga Pertamax Cs Turun Jelang Ramadan

Alumni tahun 1980-an hingga Gen Z bakal padati reuni akbar STM 7680 Veteran di Mall Bale Kota, Tangerang | credit: Tangerangupdate.com
Nasional

Dari Gen X hingga Gen Z, Alumni STM 7680 Veteran Siap Padati Reuni Akbar di Mall Bale Kota

1.400 alumni bakal hadir dalam reuni akbar STM 7680 Veteran di Mall Bale Kota, Tangerang | Dok. Istimewa
Nasional

1.400 Alumni STM 7680 Veteran Siap Padati Reuni Akbar di Bale Kota Mall

Prof. Dr. Drs. KH Muhammad Amin Suma, BA, SH, MA, MM | Dok. Tangerangupdate.com
Nasional

Prof Muhammad Amin Suma Luncurkan Tiga Buku, Tawarkan Metode Tafsir Al-Qur’an dengan Pendekatan Khas Indonesia

Kesiapan Jaringan 5G Indosat menyambut Nataru di Jakarta Raya. Indosat memastikan koneksi 5\text{G} stabil dan aman dengan teknologi AIvolusi5G | Dok. Tangerangupdate.com
Nasional

Indosat Perkuat Jaringan 5G di Jakarta Raya Jelang Nataru, Adoposi Teknologi Alvolusi5G

Foto: Ilustrasi/Freepik.com
Nasional

Pemerintah Bebaskan Pajak Pekerja Bergaji Maksimal Rp10 Juta, Cek Syaratnya!

Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo kompak turun per 1 Januari 2026 | Foto: Ilustrasi/Tangerangupdate.com
Nasional

Kompak Turun! Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 1 Januari 2026

Nasional

KKJ Indonesia Kecam Pembatasan Informasi Bencana di Sumatra, Desak Perlindungan Jurnalis

Jangan Lewatkan

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah | Dok. Istimewa

Jalan Rusak di Pasar Kemis Picu Kecelakaan, Pengamat Trisakti: Bupati Tangerang Terancam Pidana

Rabu, 18 Februari 2026

Warga Pusing hingga Pingsan, Puing Gudang Kimia Tangsel Belum Dibersihkan

Jumat, 13 Februari 2026
Tangkapan Layar Warga Grebek Toko diduga Jual Tramadol di Kelurahan Pondok Aren/Foto : Dok. TU

Jelang Puasa, Warga Kampung Kebantenan Pondok Aren Grebek Toko Diduga Jual Tramadol

Kamis, 19 Februari 2026
Foto: Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menggunakan sarung BHS | Dok. Istimewa

Anggaran Sarung BHS Pemkot Tangsel 2025 Tembus Rp1 Miliar, 2026 Tetap Dianggarkan

Jumat, 13 Februari 2026
Aliran Sungai Cisadane diduga tercemar zat bahan kimia berbahaya (b3) pasca kebakaran gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno | Dok. Tangerangupdate.com

LEPPAMI PB HMI Desak Kementerian LH Serius Tangani Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane

Kamis, 12 Februari 2026
Foto: Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie (kanan) saat memimpin Gerakan Indonesia ASRI di Kelurahan Pondok Kacang | Istimewa

Pemkot Tangsel Dorong Gerakan Indonesia ASRI Jadi Budaya Warga

Jumat, 13 Februari 2026
Foto: kondisi billboard di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa yang tampak rusak dan membahayakan masyarakat | Tangerangupdate.com

Sudah Enam Bulan Terbengkalai, Baliho di Cikupa Dikeluhkan Warga karena Berbahaya

Jumat, 13 Februari 2026
Tebus pangan murah dalam program Gerakan Pangan Murah (GPM) di Cisoka dibubarkan imbas warga pingsan | Dok. Istimewa

Semrawut, Ibu-ibu Pingsan Saat Antre Tebus Sembako Murah di Kecamatan Cisoka

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp