Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 18 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Nasional

Catat! Ini Sasaran Operasi Patuh Jaya 2021

Redaksi TU
Redaksi TU
Selasa, 21 September 2021 | 09:32 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (21/09/2021) —Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menggelar operasi Patuh Jaya mulai 20 September hingga 3 Oktober 2021 mendatang.

Dalam operasi Patuh Jaya ini, polisi akan menyasar tidak pelanggaran yakni, balap liar,, kendaraan gunakan rotator tidak sesuai peruntukan serta knalpot bising.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut polisi, melakukan balap liar dianggap melanggar ketentuan pasal 297 Jo Pasal 115 huruf b UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Berbunyi “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp. 3.000.000 (Tiga Juga Rupiah),”.

Kemudian Kendaraan Gunakan Rotator Tidak Sesuai Peruntukan, Khususnya Plat Hitam disangkakan dengan Pasal 284 ayat 4 UU No. 22/2009 tentang LLAJ.

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan yang melanggar ketentuan mengenai penggunaan atau hak utama bagi Kendaraan Bermotor yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah),”.

BACA JUGA:  Kucuran Utang Rp160 T untuk Danantara Dinilai Berisiko: Analis Soroti Deviden BUMN yang "Tak Riil"

Lalu, Knalpot Bising Tidak Standar dapat dijerat dengan Pasal 285 ayat 1 Jo Pasal 106 ayat 3 UU No. 22/2009 tentang LLAJ.

“Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah),”.

TAGGED:operasi patuh jaya 2021polda metro jaya
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: ketenggangan antara pedagang dan Satpol PP Kabupaten Tangerang sesaat sebelum proses penertiban Pasar Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com

Pedagang Pasar Cisoka Tolak Penertiban, Situasi Sempat Memanas

Foto tangkapan layar dari Instagram Pengacara Firdaus Oiwobo saat melaporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel atas tuduhan penghinaan Presiden dan Wakil Presiden serta Program MBG / Dok. Tu

Firdaus Oiwobo Ungkap Alasan Laporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel, Singgung Dugaan Penghinaan Prabowo dan Program MBG

Foto: Dok. Tangerangupdate.com

Tidak Memiliki Organisasi BEM, Universitas Pamulang Larang Penggunaan Nama BEM UNPAM

Foto: Ilustrasi/Freepik

Bocah 5 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Lansia di Balaraja

Foto: Istimewa

Masih Berstatus Pelajar, Pemuda Ini Diduga Terlibat 20 Aksi Pencurian di Tangerang

Foto : Dok. Tangerangupdate.com

Orang Tua Murid Laporkan Rektor UIN Jakarta ke Ombudsman dan BKN, Soroti Kericuhan di SD Islam Pembangunan

Berita Terkait

Foto: Ketua Umum FKDSI, Andi Herenal | Dok. Istimewa
Nasional

FKDSI Apresiasi Komitmen Pemerintah Siapkan Skema PDDI On Going untuk Keberlanjutan Studi Doktoral Dosen

Foto: pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026 | Ilustrasi/Dok. TU
Kota Tangsel

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Green Rp17.000

Foto: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026), dengan agenda pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Polri. | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen
Nasional

RUU Polri Disahkan, Ini 8 Poin Pentingnya

Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi demonstrasi damai di lingkungan kampus/ Dok. TU
Nasional

Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Aksi, Kritik  Rombongan Rektor Gruduk Sekolah Pembangunan Pamulang

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen
Nasional

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Setop Rekrut Honorer, Apa Alasannya?

Foto: Dok.Antara
Nasional

Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Kepala, Bidik Prestasi Terbaik di Super League

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberi keterangan pers terkait ekonomi dan investasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). (Dok. DPR RI)
Nasional

DPR-Pemerintah Sinkronkan Ekonomi, DSI Awasi Ekspor SDA

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung. (Dok. Antara)
Nasional

Motor Listrik Rp42 Juta per Unit Jadi Bukti Korupsi MBG

Jangan Lewatkan

Foto: ketenggangan antara pedagang dan Satpol PP Kabupaten Tangerang sesaat sebelum proses penertiban Pasar Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com

Pedagang Pasar Cisoka Tolak Penertiban, Situasi Sempat Memanas

Kamis, 18 Juni 2026
Foto: mobil truk diduga penabrak tokoh Pramuka asal Tangerang di Cikupa | Dok. Istimewa

Sopir Terduga Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang Ditangkap di Bandung

Jumat, 12 Juni 2026
Atlet judo Kota Tangerang merayakan kemenangan usai memastikan gelar juara umum di POPDA Banten 2026. | Dok. Dispora Kota Tangerang

Kota Tangerang Dominasi POPDA XII Banten 2026, Emas Tembus 90

Rabu, 17 Juni 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Bocah 5 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Lansia di Balaraja

Kamis, 18 Juni 2026
Foto: Ketua Umum FKDSI, Andi Herenal | Dok. Istimewa

FKDSI Apresiasi Komitmen Pemerintah Siapkan Skema PDDI On Going untuk Keberlanjutan Studi Doktoral Dosen

Jumat, 12 Juni 2026
Ket. Gambar : Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto yang dilaporkan oleh Firdaus oiwobo ke Polres Tangsel / Foto : Tangkapan Layar Instagram @tiyoardianto

Mantan Presma UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Polisi Belum Ungkap Materi Aduan

Rabu, 17 Juni 2026
Foto: Istimewa

Masih Berstatus Pelajar, Pemuda Ini Diduga Terlibat 20 Aksi Pencurian di Tangerang

Senin, 15 Juni 2026
Foto : Dok. Tangerangupdate.com

Orang Tua Murid Laporkan Rektor UIN Jakarta ke Ombudsman dan BKN, Soroti Kericuhan di SD Islam Pembangunan

Rabu, 17 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp