Tangerangupdate.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 266.430 atau 6,55% warga Kabupaten Tangerang masuk Kategori penduduk miskin.
Angka ini merupakan jumlah warga miskin tertinggi di Provinsi Banten, dan menempatkan Kabupaten Tangerang di peringkat ketiga berdasarkan persentase kemiskinan di provinsi yang sama.
Merujuk pada data BPS tahun 2024 yang dirilis pada Februari 2025, kategori penduduk miskin ditetapkan bagi individu dengan pengeluaran per kapita di bawah Rp632.941 per bulan.
Data BPS juga menunjukkan bahwa jumlah garis kemiskinan ini berbanding lurus dengan tingkat pengangguran di Kabupaten Tangerang.
Tercatat, 102.510 dari 1.691.876 angkatan kerja atau 6,06 persen merupakan pengangguran. Tingginya angka pengangguran ini tentu berkontribusi pada peningkatan jumlah penduduk miskin.
Kepala BPS Kabupaten Tangerang, Husin Maulana memberi cacatan terkait permasalahan jumlah kemiskinan dan pengangguran tersebut.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang perlu memfokuskan perhatiannya pada dua isu krusial itu.
Husin menyarankan agar pemerintah daerah melakukan pembenahan yang terarah, khususnya pada sektor-sektor yang dapat menyerap tenaga kerja.
Menurutnya, fokus pada pengembangan lapangan kerja diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran dan secara langsung berdampak pada penurunan tingkat kemiskinan.
Terkait isu kemiskinan, Husin menyoroti pentingnya menentukan prioritas. Pemerintah katanya, perlu memutuskan apakah akan membantu terlebih dahulu masyarakat yang berada di garis kemiskinan paling dasar, ataukah akan memprioritaskan mereka yang baru saja jatuh ke jurang kemiskinan.
“Paling tinggal ditanamkan saja fokus dari pengangguran, yang mau dibehani. Terus kemiskinan juga sama, apakah akan dibantu dulu yang dasar atau kemiskinan yang baru,” singkatnya kepada Tangerangupdate.com, dikutip Senin 2 Juni 2025.