• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, 24 Mei 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

Bongkar 71 Nasabah Fiktif, Mantan Pejabat LKM Artha Kertaraharja Kuatkan Dugaan Penyelewengan Dana Subsidi Covid-19

Rhomi by Rhomi
0 0
Bongkar 71 Nasabah Fiktif, Mantan Pejabat LKM Artha Kertaraharja Kuatkan Dugaan Penyelewengan Dana Subsidi Covid-19
0
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (10/01/2022) | Kabupaten Tangerang — Indikasi dugaan penyelewengan dana Subsidi Covid-19 senilai 2,7 Miliar di PT. LKM Artha Kerta Raharja (AKR) semakin menguat. Kali ini hal tersebut dibongkar salah satu mantan petinggi LKM AKR berinisial AY  (Disamarkan).

Menurutnya penyelewengan dana stimulan COVID-19 tersebut terindikasi fiktif  karena menggunakan nomor rekening yang tak jelas. 

AY menjelaskan pada tahun 2019 terjadi peristiwa penipuan oleh 71 nasabah yang menyebabkan LKM AKR mengalami kerugian hingga mencapai miliaran rupiah. Namun kata AY pada tahun 2020 atas kebijakan yang diambil Direktur Utama saat baru menjabat pada waktu itu, nasabah fiktif tersebut sudah dilakukan hapus buku.

“Pada tahun 2019 itu ada musibah penipuan sejumlah 71 nasabah, namun karena ga bisa di klaim asuransi akhirnya di tahun 2020 Direktur yang baru menjabat melakukan hapus buku sehingga kejadian tersebut sudah tercatat sebagai kerugian kantor,” ungkap AY kepada awak media, Senin (10/1/2022).

Kemudian lanjut AY saat dikabarkan PT. LKM AKR mendapat gelontoran dana stimulan COVID-19 senilai 2,7 miliar, tanpa disangka 71 rekening nasabah fiktif itu dicantumkan sebagai penerima bantuan subsidi bunga, sehingga kata AY perlu dipertanyakan peruntukan dana tersebut jika memang sejumlah nasabah fiktif itu disalurkan bantuan.

“Kalau dari aturan SK Bupati peruntukan dana itu kan untuk nasabah lancar yang macet karena terdampak COVID-19, jadi patut dipertanyakan jika dana bantuan itu disalurkan kepada 71 rekening nasabah fiktif, uangnya itu mau dikemanakan?,” tegasnya.

Dikatakan AY jika tujuan Direktur Utama adalah mengeluarkan kebijakan menyalurkan dana darurat COVID-19 kepada ke 71 nasabah fiktif itu untuk mendongkrak keuntungan kantor perlu dibuktikan dengan fakta yang jelas, sedangkan ungkap AY terhitung akhir Tahun 2021 dirinya mendapat kabar PT. LKM AKR mengalami kerugian hingga 2,3 Miliar, padahal dulu jelas AY, di masa kepemimpinannya di LKM dapat menghasilkan laba sebesar 1,3 miliar pertahun.

“Kalau kebijakan pendistribusian Bunga kepada 71 rekening nasabah yang terindikasi fiktif untuk mendongkrak keuntungan kantor, harus dibuktikan, karena faktanya sampai akhir tahun 2021 LKM merugi 2,3 miliar,” tandasnya.

Sementara itu sebelumnya Plt Dirut LKM AKR, Edi Junaedi mengakui adanya kebobrokan dalam kepemimpinan direksi sebelumnya, karena tidak adanya sosialisasi subsidi bunga atau bantuan stimulan Covid-19 kepada para nasabah.

“Memang ada kebobrokan dimasa dirut sebelumnya, terkait tidak adanya sosialisasi bantuan subsidi bunga kepada para nasabah, ” kata Plt Dirut LKM Edi Junaedi saat konferensi pers di ruang Cituis gedung Setda Kabupaten Tangerang, Kamis (6/1/2022).

Lanjut Edi, tidak adanya sosialisasi kepada para nasabah, dikarenakan pada waktu itu jadwal turunnya bantuan subsidi bunga sebesar Rp 2,7 miliar dari Pemerintah Kabupaten Tangerang belum pasti waktunya.

“Dan salah satunya jadwalnya yang terlalu mepet. Perencanaan kan bulan Maret 2021, dan SK Bupati turunya Desember 2021. Jadi kepastian cairnya itu mepet banget. Kita juga akan membuat surat edaran baru kepada para nasabah,” ujarnya.

Tags: kabupaten tangerangkorupsikorupsi bantuan covid-19lkm artha kertaraharja

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Terungkap! Ini Motif Anggota Geng Motor yang Sering Resahkan Masyarakat Tangerang

Next Post

Polresta Tangerang Sita Senjata Tajam Hingga Bom Molotov Dari Tangan Anggota Geng Motor

Next Post
Polresta Tangerang Sita Senjata Tajam Hingga Bom Molotov Dari Tangan Anggota Geng Motor

Polresta Tangerang Sita Senjata Tajam Hingga Bom Molotov Dari Tangan Anggota Geng Motor

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media