Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 3 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
HukumKab Tangerang

Biadab, Pemuda Ini Perkosa Nenek 60 Tahun

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 21 Juni 2021 | 00:27 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (21/06/2021) | Kabupaten Tangerang – – – MB pemuda berusia 24 tahun diciduk aparat usai memperkosa lansia berusia 60 tahun di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Kamis, (17/06/2021).

Pelaku yang merupakan tetangga korban tega melakukan aksi bejatnya kala sang nenek sendirian di rumahnya lantaran anaknya, RS (28) sedang keluar membeli sarapan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Terduga pelaku melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka sedikit, kemudian pelaku masuk langsung menggiring korban ke kamar kemudian melakukan pemerkosaan, korban dalam keadaan tidak berdaya,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, dalam rilis resminya, Sabtu (19/7).

Wahyu menjelaskan, aksi pemerkosaan itu terungkap setelah sang anak merasa curiga tatkala mendapati MB keluar dari rumahnya.

Curiga dengan kejadian itu, lantas RS langsung memeriksa kondisi ibunya yang sudah sepuh tersebut.

“Anak korban mendapati korban dalam keadaan tidak menggunakan celana, pada celana korban terdapat noda atau cairan mirip sperma diduga sperma pelaku,” terangnya.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam kurungan penjara selama 12 tahun.

BACA JUGA:  Mayat Wanita Tangan Terborgol Gegerkan Warga Cisauk Tangerang

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 dan atau 286 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” jelasnya.

TAGGED:diciduk aparatkabupaten tangerangpemerkosaan lansia
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Tangsel Fun Walk & Run 2026 Tuai Protes, Dari ITC BSD Hingga Dispora Tegaskan Bukan Penyelenggara

Chaos di Tangsel Fun Walk & Run Festival 2026 : Medali Hilang, Panitia Menghilang

Foto: ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Gita Swarantika | Dok. Istimewa

Panggil BPR Kerta Raharja Gemilang, DPRD Desak Direksi Buktikan Tak Ada Kredit Fiktif

Foto: Direktur Utama (Dirut) BPR Kerta Raharja Gemilang, Ai Suherlan | Dok. Tangerangupdate.com

Panggil BPR Kerta Raharja, DPRD Kabupaten Tangerang Gelar RDP Dugaan Kredit Fiktif Tertutup

Foto: Ilustrasi/Freepik

Sepanjang 2026, Polsek Cisoka Bongkar Jaringan Sabu, Tembakau Sintetis, dan Obat Keras

Foto: Ilustrasi/Freepik

1.700 Ompreng MBG di Ciputat Dicuri, Sekuriti Dapur SPPG Ditangkap

Berita Terkait

Foto: petugas damkar tengah berupaya memadamkan api kebakaran lahan di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

BPBD Kabupaten Tangerang Catat 20 Kebakaran dalam Sehari, Didominasi Kebakaran Lahan

Foto: istimewa
Kab Tangerang

OJK Dukung Pengusutan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang, Singgung Skema Jaminan Cessie

Foto: polisi baku dengan kawanan maling di Citra Raya, dan menjadi tontonan warga di sekitar lokasi | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Polisi Baku Tembak Dengan Maling Sepeda Motor di Citra Raya

Foto: Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kejari Segera Periksa Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang, Dalami Dugaan Kredit Fiktif

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Kecelakaan Motor dan Truk Tanah di Balaraja, Seorang Perempuan Tewas

Foto: kabut asap diduga akibat pembakaran liar di Jalan KH Syekh Nawawi | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Asap Pembakaran Sampah di Dekat Puspemkab Tangerang Disorot, Pemerintah Diminta Bertindak

Foto: tangkapan layar detik-detik aksi pencurian di apartemen kawasan PIK 2 | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor Sport Apartemen PIK 2

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Kabupaten Tangerang Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Jangan Lewatkan

Tangsel Fun Walk & Run 2026 Tuai Protes, Dari ITC BSD Hingga Dispora Tegaskan Bukan Penyelenggara

Minggu, 2 Agustus 2026
Foto: Direktur Utama (Dirut) BPR Kerta Raharja Gemilang, Ai Suherlan | Dok. Tangerangupdate.com

Panggil BPR Kerta Raharja, DPRD Kabupaten Tangerang Gelar RDP Dugaan Kredit Fiktif Tertutup

Kamis, 30 Juli 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Sepanjang 2026, Polsek Cisoka Bongkar Jaringan Sabu, Tembakau Sintetis, dan Obat Keras

Rabu, 29 Juli 2026
Polda Metro Jaya membantah penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangsel diduga terkait keterlibatan peredaran narkoba | Dok. Istimewa

Polda Metro Jaya Bantah Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim Terkait Jaringan Narkoba

Selasa, 28 Juli 2026
Foto: ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Gita Swarantika | Dok. Istimewa

Panggil BPR Kerta Raharja Gemilang, DPRD Desak Direksi Buktikan Tak Ada Kredit Fiktif

Kamis, 30 Juli 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

1.700 Ompreng MBG di Ciputat Dicuri, Sekuriti Dapur SPPG Ditangkap

Rabu, 29 Juli 2026

Chaos di Tangsel Fun Walk & Run Festival 2026 : Medali Hilang, Panitia Menghilang

Minggu, 2 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp