Tangerangupdate.com (30/07/2021) | Kota Tangerang – – – Pemerintah Kota Tangerang siapkan nomor aduan masyarakat jika menemukan kasus pungutan liar (pungli) terkait bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh oknum di Kota Tangerang.
Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya meminta masyarakat agar tidak segan melaporkan dugaan pungutan liar tersebut, hal ini dilakukan agar pelakunya segera diproses secara hukum.
“Pemkot Tangerang meminta masyarakat melaporkan ke Pemkot Tangerang dan juga kepolisian bila ada pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas atau pendamping penerima BST (Bantuan Sosial Tunai) selama proses penyaluran dana BST yang tengah berlangsung saat ini,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Kamis (29/7/2021).
Jika masyarakat ingin mengadukan, baik melihat atau mengalami sendiri pungutan liar, maka dapat melaporkan ke nomor 0811-1500-293.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Tangerang tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Hal itu dikatakan oleh Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah ketika menanggapi adanya laporan pungli dalam proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kecamatan Pinang dan Kecamatan Karang Tengah.
Arief mengatakan, pihaknya akan menindak tegas oknum yang terlibat pungli baik dari tingkat RT/RW, pekerja sosial masyarakat maupun aparatur sipil negara.
“Kami akan tindak tegas, kalau ASN akan dicopot dari jabatannya hingga denda atau kurungan penjara, begitu juga dengan jajaran lainnya yang kedapatan melakukan praktik pungli,” kata Arief, Rabu, (27/07).