Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 17 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselTangerang Raya

Akun Instagram Baznas Tangsel Diduga Langgar Prinsip Pedoman Media Sosial Instansi Pemerintah

Juno
Sabtu, 12 Maret 2022 | 10:52 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (13/03/2022) | Tangerang Selatan — Akun media sosial milik Badan Zakat Nasional Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang Selatan diduga melanggar pedoman prinsip media sosial humas pemerintah usai mengomentari akun instagram pribadi milik mantan Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diani.

Pada unggahan yang memperlihatkan Airin Rachmi Diany sedang mendampingi Ketua Umum Partai Golkar dan beberapa pengurus partai berlogo pohon beringin ini, sedang mengadakan silaturahmi politik kepada Ketua partai Nasdem Surya Paloh.

Nampak pada unggahan tersebut, akun @baznaskotatangsel yang menjadi akun resmi Baznas (Badan Zakat Nasional) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberi tanggapan kepada unggahan yang direpost dari akun @na_nurularifin yang diunggah kembali oleh akun pribadi @airinrachmidiany, sekitar pukul 07: 30, Jumat (11/03). “Next better time by @airinrachmidiany” tulis akun Baznas Tangsel tersebut.

Tangkapan layar, Komentar @baznastangsel | TU

Ketika dikonfirmasi melalui nomor telpon yang tertera di akun milik Baznas Tangsel, terkait apakah komentar tersebut sebagai representasi lembaga atau tidak. Admin akun media sosial tersebut merespon dengan mengiyakan bahwa hal itu sebagai representasi lembaga.

“Oo tentu saja itu kan hanya ungkapan doa kepada siapapun termasuk juga Airin juga,” jawabnya.

Namun ketika ditanya terkait nama yang membalas pesan yang mengatasnamakan Baznas Tangsel itu, admin itu tidak menjawab, dan hanya mengatakan cukup admin saja. “cukup admin saja” jawabnya singkat.

Jika merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpanrb) Nomor 83 Tahun 20212 bahwa setiap instansi pemerintah harus memiliki Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintah.

Didalamnya mengatur terkait, prinsip dan etika dalam mengelola media sosial instansi pemerintah, dimana terdapat poin-poin yang membatasi media sosial dalam berpartisipasi di yang diatur dalam pedoman yang seharusnya dimiliki masing-masing instansi pemerintah.

“Media sosial humas pemerintah berprinsip sebagai berikut, kredibel, yakni menjaga krediblitas sehingga informasi yang disampaikan akurat, berimbang, dan keterwakilan nomor dua integritas, yakni menunjukkan sikap jujur dan menjaga etika” tulisa aturan tersebut.

Bahwa dalam aturan tersebut, media sosial milik instansi pemerintah harus berimbang dan menjaga etika, dengan tidak mengunakan akun resmi untuk kepentingan pribadi dan mengarah ke politik yang tidak ada hubungannya dengan instansi terkait.

- Advertisement -
Ad imageAd image
BACA JUGA:  Terkait Pemeriksaan Pungli Seragam di SDN Ciledug Barat, Inspektorat Tangsel Minta Publik Sabar
TAGGED:BaznasBaznas Tangseltangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: keributan antara rombongan moge dengan suami istri pengendara mobil di Ciputat | Dok. tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Ditegur Gegara Suara Moge, Rombongan MBCI Bogor Cekcok dengan Pasangan Suami Istri di Ciputat

CKG di Tangsel Capai 53 Persen, Pemkot Evaluasi Pelaksanaan hingga Tingkat Puskesmas

Gunung Sampah di TPA Cipeucang | Dok.TU

Pemkot Tangsel Alokasikan Rp93 Miliar untuk Perluasan Lahan TPA Cipeucang

Proses Pemusnahan Barang Bukti dari 124 perkara tindak pidana di Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ Dok. TU

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara, Ada Ganja 27 Kilogram

Foto: Istimewa

Kekeringan di Tangsel Meluas, 31 Titik Terdampak dengan 2.791 Jiwa

Foto: istimewa

6.900 KK Terdampak Kemarau, CSR PIK2 Salurkan 23 Ritase Air Bersih

Berita Terkait

Foto: proses pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 144 Perkara, Termasuk 1 Butir Ekstasi

Foto: tersangka pembunuhan perempuan di Neglasari, Kota Tangerang | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Perempuan Muda di Neglasari Ditangkap Hari yang Sama

Petugas KAI Menurunkan Seorang Penumpang yang Diduga Sering Bikin Onar / Foto Tangkapan Layar
Kota Tangsel

Ibu Kamper Akhirnya Diamankan Oleh Petugas KRL Setelah Beberapa Kali Viral

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Ombudsman Banten Nilai Pelayanan Publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Pengampanye Urban Berkeadilan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Nasional, Wahyu Eka Styawan / Dok. Unair
Kota Tangsel

Walhi Desak Pemerintah Tutup TPST Abu & co yang Berada di Sempadan Sungai Cisadane

Foto: Ilustrasi/istimewa
Kota Tangsel

Bahan Bakar Reaktor Nuklir di Serpong Disebut Habis, Bapeten Soroti Aset INUKI

Rapat Pembahasan Bersama Beberapa Pihak Terkait Pencegahan Kebakaran TPA Cipeucang/ Dok. Tu
Kota Tangsel

Cipeucang Dijaga 24 Jam, Pemkot Tangsel Cegah Kebakaran Lahan

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Polisi Amankan 4 Motor Diduga Hendak Balap Liar di Puspemkab Tangerang

Jangan Lewatkan

Petugas KAI Menurunkan Seorang Penumpang yang Diduga Sering Bikin Onar / Foto Tangkapan Layar

Ibu Kamper Akhirnya Diamankan Oleh Petugas KRL Setelah Beberapa Kali Viral

Selasa, 15 September 2026
konpers PMJ soal kasus penganiayaan bambang setiawan pedagang cermin pejompongan / Dok. Ist

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kematian Pedagang Kaca Bambang Setiawan

Sabtu, 12 September 2026
Foto: keributan antara rombongan moge dengan suami istri pengendara mobil di Ciputat | Dok. tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Ditegur Gegara Suara Moge, Rombongan MBCI Bogor Cekcok dengan Pasangan Suami Istri di Ciputat

Kamis, 17 September 2026
Foto: pria yang diduga mirip dengan Dimyati Natakusumah

Wagub Banten Diterpa Isu Miring Terkait Kehidupan Pribadi di Tangsel

Sabtu, 12 September 2026
Foto: penyerahan CSR PIK di Pakuhaji | Dok. Tangerangupdate.com

Bantuan Pendidikan CSR PIK2 Naik 77,8 Persen, 160 Siswa Jadi Penerima

Jumat, 11 September 2026
Foto: istimewa

Ombudsman Banten Nilai Pelayanan Publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Selasa, 15 September 2026
Foto: istimewa

6.900 KK Terdampak Kemarau, CSR PIK2 Salurkan 23 Ritase Air Bersih

Rabu, 16 September 2026
Walikota Tangerang Selatan dan Sejumlah Wartawan Gelar doa Bersama untuk 5 Jurnalis dan 3 Abk yang Hilang/ Foto : Dok. TU

Organisasi Wartawan Tangsel Bersama Wakil Walikota Tangsel Doakan 5 Jurnalis Hilang Kontak saat Liput Gunung Anak Krakatau

Sabtu, 12 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp