Tangerangupdate.com (15/03/2022) | Kabupaten Tangerang — Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang diringkus oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Selasa (15/03/2022) subuh. Ia diduga tergabung dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Kabagops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar membenarkan perihal penangkapan oknum PNS tersebut, namun ia enggan menjelaskan lebih jauh. Dirinya mengatakan bahwa hal tersebut akan dijelaskan lebih lanjut oleh Humas Polri.
“Betul (penangkapan tersebut). Nanti semua dijelaskan oleh Humas Polri ya,” singkatnya kepada wartawan, Selasa (15/03/2022).
Menurut informasi yang dihimpun oleh tim redaksi Tangerangupdate.com. Okmun PNS bernama Tobi’in tersebut diketahui saat ini aktif bertugas di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang sebagai staf analis pengembangan alat dan mesin pertanian.
Kabar penangkapan oknum PNS tersebut juga dibenarkan oleh Aziz Gunawan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang. Ia mengatakan bahwa dirinya tak menduga bahwa bawahannya itu terlibat dalam jaringan teroris. Sebab katanya, Tobi’in dikenal sebagai pribadi yang baik dan memiliki dedikasi kerja yang tinggi.
Dirinya juga mengatakan bahwa sudah melaporkan kabar penangkapan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Benar iya PNS. Sudah dari CPNS di Disperta sini sekitaran sepuluh tahun atau lebih lah. Memang dia lulusan pertanian dari Unila. Saya sudah lapor ke Pak Sekda (Sekretaris Daerah) juga. Tobi’in merupakan staf biasa bukan pejabat struktural. Saya sendiri juga cukup mengagetkanlah ya,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Tangerang, Hendar Herawan mengaku belum dapat menanggapi lebih jauh perihal kabar tersebut. Saat ini pihaknya akan mendalami kasus yang dialami oleh oknum PNS tersebut.
“Kita dalami informasinya dan kita hormati proses hukumnya bang,” katanya singkat.