Tangerangupdate.com (09/03/2022) | Tangerang Selatan — Mulai hari ini anak usia di bawah lima tahun (balita) kini sudah dapat kembali naik KRL dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat, merujuk kepada surat edaran yang dikeluarkan oleh kementrian perhubungan.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba yang mengatakan hal itu sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022 adany penambahan dari 45 persen ke 60 persen.
Selain itu, menghimbau agar orang tua jika ingin mengajak anak balitanya diupayakan tidak pada jam sibuk, ditegaskan pula pengguna commuter tetap mengutamakan kesehatan anak terutama yang belum divaksin serta menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak.
KAI Commuter, menekankan meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel, pengguna KRL tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan. Pengguna wajib memakai masker dan disarankan masker ganda dengan masker kain dilapis masker medis.
Aturan tambahan yaitu larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam kereta juga tetap berlaku. Akan tetapi terkait Operasional KRL tetap berjalan dengan pembatasan.
KRL beroperasi pukul 04:00 – 22:00 WIB dengan 1.005 perjalanan per harinya. Untuk menghindari kepadatan di jam-jam sibuk pengguna dihimbau menggunakan aplikasi KRL Access agar dapat memantau informasi kepadatan di stasiun, mengetahui posisi real time KRL dan jadwal perjalanan.