• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, 9 Mei 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

Kantongi Data Dugaan Korupsi Bantuan Covid-19 LKM Artha Kertaharja, Kejari: Kami Akan Panggil Seluruh Jajaran Direksi

Rhomi by Rhomi
0 0
Kantongi Data Dugaan Korupsi Bantuan Covid-19 LKM Artha Kertaharja, Kejari: Kami Akan Panggil Seluruh Jajaran Direksi
0
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (07/02/2022) | Kabupaten Tangerang — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang akan melakukan pemanggilan kepada pihak PT. LKM Artha Kertaraharja terkait kasus dugaan penyelewengan dana subsidi Covid-19 senilai 2,7 M pada akhir tahun 2020.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Nana Lukman mengatakan, pihaknya telah mengantongi data terkait permasalah terkait dugaan korupsi dana Covid-19 dalam bentuk subsidi bunga bagi nasabah PT. LKM Artha Kertaraharja tersebut.

Nana menyebut, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada seluruh jajaran direksi dan jajaran setingkat di bawahnya. hal tersebut katanya, dilakukan karena tindak kejahatan korupsi ini juga diduga terindikasi dilakukan secara terstruktur dan sistematis.

“Kita panggil itu Dirut sebelum nya (Yuyun Junaedi), berikut Dirops (Direktur Operasional) dan jajaran setingkat atas dan bawah seperti komisaris dan Staf pengawas Internal (SPI) berikut para pimpinan cabang,” terang Nana.

Dengan ini, Nana meminta kepada seluruh pejabat terkait untuk menghentikan sementara proses rotasi ataupun mutasi di internal LKM dan mengentikan juga proses seleksi penerimaan Direktur Utama PT. LKM Artha Kerta Raharja minimal sampai masalah ini terselesaikan.

“Kita minta di stop dulu segala bentuk proses rotasi, mutasi sampai proses seleksi dirut baru, menghindari terjadinya kekeliruan walaupun kita tau siapa saja yang terlibat didalamnya,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, mencuat dugaan kasus Penyelewengan Dana Subsidi Covid-19 pada akhir tahun 2020 berupa pengurangan bunga pinjaman kepada para nasabah yang berhak untuk menerima dari PT. LKM Artha Kertaraharja.

Pengurangan bunga pinjaman senilai 2,7 miliar tersebut diduga dicaplok oleh mantan Direktur Utama (Dirut) PT. LKM Artha Kertaraharja, Yuyun Junaedi.

Tags: kabupaten tangerangkorupsikorupsi bantuan covid-19lkm artha kertaraharja

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Petisi Batalkan Pindah Ibu Kota Ditanda Tangani Hampir 10ribu Orang

Next Post

Farmel FC Raih Poin Penuh Usai Gilas Batavia FC Dua Gol Tanpa Balas

Next Post
Farmel FC Raih Poin Penuh Usai Gilas Batavia FC Dua Gol Tanpa Balas

Farmel FC Raih Poin Penuh Usai Gilas Batavia FC Dua Gol Tanpa Balas

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media