• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, 9 Mei 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangsel

Terjerat Penyalahgunaan Narkoba, Artis Bobby Joseph Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Rhomi by Rhomi
0 0
Terjerat Penyalahgunaan Narkoba, Artis Bobby Joseph Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (13/12/2021) | Tangerang Selatan — Selain terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, Bobby Joseph (BJ) artis yang tertangkap di wilayah Kalideres pada Jumat (10/12/2021) lalu, juga berperan sebagai perantara dalam pembelian dan pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorila.

Kabid Humas Polda Metro Jaya ,Kombes Endra Zulpan mengatakan, hal itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam kepada tersangka.

“Jadi yang bersangkutan juga diketahui berdasarkan rekam jejak digital, bahwa yang bersangkutan memiliki akun tersendiri dalam rangka menampung pemesanan narkoba jenis gorilla kepada yang membutuhkan,” katanya saat melakukan konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021).

Selain itu, Bobby yang ditangkap oleh jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) saat melakukan transaksi di wilayah Jakarta Barat ini, juga kedapatan positif narkoba jenis sabu. Sebab kata Endra, sebelum melakukan transaksi, Bobby sempat mengkonsumsi sabu di kediamannya di bilangan Cinere, Depok.

“Yang bersangkutan juga mengakui sudah menggunakan narkoba jenis sabu sejak tahun 2015,” katanya.

Lebih lanjut, Endra mengungkap, saat ini penyidik dari Satnarkoba Polres Tangsel sudah menetapkan pasal yang disangkakan kepada Bobby. Tersangka, katanya, akan dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika dengan kurungan penjara maksimal 20 tahun.

“Ancaman hukuman antara 4 tahun sampai 20 tahun penjara,” tutupnya.

Selain Bobby, Polres Tangsel juga saat ini tengah mengejar tersangka lain Berinisial J yang berperan sebagai penyuplai narkoba. “Saat ini sedang dalam proses pengejaran,” tutupnya.

Tags: artis bobby josephpenyalahgunaan narkobapolres tangseltangerang selatan

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Kabar Gembira, Akan Ada Stasiun KRL Baru Arah Serpong

Next Post

Polisi Amankan Barang Bukti Kasus Narkoba Artis Bobby Joseph

Next Post
Polisi Amankan Barang Bukti Kasus Narkoba Artis Bobby Joseph

Polisi Amankan Barang Bukti Kasus Narkoba Artis Bobby Joseph

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media