• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, 9 Mei 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

Jawaban Permohonan Informasi Dianggap Tak Substansi, TRUTH Laporkan Disdukcapil Kabupaten Tangerang ke Kemendagri

Redaksi TU by Redaksi TU
0 0
TRUTH Sebut Kadisdukcapil Kabupaten Tangerang Sesat Berfikir Mengenai Anggaran ATK 5,2 Miliyar
0
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (24/08/2021) | Kabupaten Tangerang — Lembaga Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) nilai jawaban surat permohonan informasi dari Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang terkait penggunaan anggaran Belanja Alat Tulis Kantor/Bahan Pakai Habis 5,2 Miliyar, tidak mengenai isi substansi dari pertanyaan pihaknya.

“Dari hal itu, kami mengambil langkah melaporkan atas ketidakjelasan penggunaan anggaran Belanja Alat Tulis Kantor/Bahan Pakai Habis 5,2 miliyar ke Kemendagri, dalam pemberitaan dimedia kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa anggaran tersebut untuk belanja keperluan cetak E-KTP,” tegas Jupry kepada awak media, Selasa (24/8).

Jupri sedikit menjelaskan, surat permohonan informasi yang pihaknya kirimkan ke Disdukcapil Kabupaten Tangerang, dijawab namun tidak ada jawaban yang substansi sesuai permohonan informasi yang pihaknya kirim hanya dijawab secara normatif, jauh dari harapan.

“Karena jawaban yang kami terima terlalu normatif, seolah Disdukcapil Kabupaten Tangerang hanya mengugurkan tanggung jawab dalam menjawab namun tidak dengan isi jawaban,” ujarnya.

Jupry melanjutkan, informasi yang diakses oleh pihaknya dari situs lpse.tangerangkab.go.id sudah jelas itu atk atau bahan pakai habis, bukan untuk Ribon e-KTP dan yang lainnya.

“Namun kita semua dapat melihat dalam LPSE kabupaten Tangerang dan Opentender.net tidak ada penjelasan mengenai alat ataupun hal lain yang berkaitan dengan e-KTP dalam belanja 5,2 miliyar tersebut,” terang Jupry.

Dari hal ini, sambung Jupry, sangat kuat dugaan adanya ketidak jelasan akan penggunaan anggaran yang di lelang oleh lpse Kabupaten Tangerang.

“Kami menduga memang dibuat tidak jelas terkait belanja tersebut, jikapun memang untuk keperluan cetak E-Ktp mengapa tidak diperjelas, karena di daerah lainpun sangat jelas. Bahwa dugaan ada permainan dalam pengadaan tersebut memang benar adanya,” tukas Jupry.

Tags: disdukcapil kabupaten tangerangkabupaten tangerangkemendagriTruth

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Sekda Banten Al Muktabar Mundur, Kepala Inspektorat Muhtarom Diangkat Jadi Plt

Next Post

Polisi Tetapkan Wanita Pembuang Bayi di Sekneg Sebagai Tersangka

Next Post
Polisi Tetapkan Wanita Pembuang Bayi di Sekneg Sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Wanita Pembuang Bayi di Sekneg Sebagai Tersangka

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media