• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, 1 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Hukum

Sujiwo Tejo Minta BEM UI Panggil Rektor Terkait Rangkap Jabatan di BUMN

Fajar Rahman by Fajar Rahman
0 0
Sujiwo Tejo Minta BEM UI  Panggil Rektor Terkait Rangkap Jabatan di BUMN
0
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (30/06/2021) | Jakarta — Ramai dukungan atas pemanggilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Univeristas Indonesia (UI) yang dilakukan Rektorat terkait Meme Presiden Jokowi.

Undangan tersebut bertujuan agar pengurus BEM UI memberi klarifikasi soal konten mereka yang mengkritik Presiden Jokowi.

Bahkan BEM UI mengaku sempat diminta untuk menghapus postingan konten kritik tersebut, namun BEM UI menolaknya.

Dukungan dari berbagai elemen terus mengalir agar pihak UI tidak menghalangi para mahasiswanya berekspresi salah satunya dari Sutradara Angga Dwimas Sasongko

Diakun Twitternya pribadinya @anggasasongko, ia mengatakan agar BEM UI memanggil rektor ke sekretariat mereka untuk mengklarifikasi soal rangkap jabatan tersebut.

“Coba @BEMUI_Official kirim surat ke Rektorat @univ_indonesia, panggil Rektor ke sekre BEM untuk klarifikasi. Rektor sudah hidup di luar koridor hukum nih,” cuitnya.

Tangkapan Layar Twitter @anggasasongko

Ide Angga Dwimas Sasongko itu didukung oleh Sujiwo Tejo yang mengatakan bahwa sudah saatnya BEM UI memanggil rektornya untuk klarifikasi mengenai rangkap jabatan di salah satu BUMN

“Setuju. Sudah saatnya BEM UI memanggil rektornya utk klarifikasi benar/gak rektor merangkap jadi komisaris BUMN yg per peraturan Ilegal? Pada hari Minggu juga,” cuit Sujiwo Tejo di akun Twitter pribadinya.

Bahwa sebelumnya beredar kabar mengenai Rektor UI Ari Kuncoro yang rangkap jabatan sebagai komisaris di salah satu bank BUMN.

Padahal, dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia Nomor 68 Tahun 2013 menerangkan, rektor dilarang merangkap sebagai pejabat di perusahaan BUMN atau beberapa institusi lainnya.

Tags: BemuiRektoruiSujiwtejo

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Banyak Bangunan Tidak Ada IMB, Pengamat Sebut Akibat Pemkot Tidak Berani Beri Sanksi

Next Post

Pemerintah Pusat Godok Persiapan PPKM Darurat, Yang Akan Dikomandoi Luhut Binsar Panjaitan

Next Post
Pemerintah Pusat Godok Persiapan PPKM Darurat, Yang Akan Dikomandoi Luhut Binsar Panjaitan

Pemerintah Pusat Godok Persiapan PPKM Darurat, Yang Akan Dikomandoi Luhut Binsar Panjaitan

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media