Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 21 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
BantenHukum

Respon Pengunduran Diri Pejabat Dinkes Banten, Wahidin Halim: Kami Akan Pecat

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 2 Juni 2021 | 11:45 WIB
SHARE
Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim | Foto: Istimewa

Tangerangupdate.com (02/06/2021) | Kota Serang – – – Polemik pengunduran diri pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, imbas dari dugaan korupsi pengadaan masker medis Covid-19 KN95 masih terus bergilir sampai kini.

Gubernur Banten Wahidin Halim merespon kabar tersebut dengan mengancam akan akan memecat ke-20 pejabat tersebut dan akan segera mencari penggantinya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Besok akan kita bahas, mereka akan kita nonjobkan atau kemungkinan bisa kita pecat kalau memang memenuhi unsur ketentuan dan kita akan segera mencari penggantinya.” kata Wahidin Halim, Selasa (01/06/2021).

Dia menyayangkan sikap para pejabat tersebut yang dinilai lepas tangan dari tanggungjawabnya. Terlebih saat ini Banten sedang berjuang menghadapi pandemi yang belum usai.

“Harusnya kalau seorang pengabdi, konsekuensi apapun yang akan terjadi mereka tetap mengabdi, ini kan seperti tentara yang desersi ketika negara memerlukan pengabdian mereka, kita sekarang sedang berperang melawan Covid-19, oleh karena itu akan kita bahas segara,” katanya.

“Saya pelajari pengunduran diri ini bukan semata-mata karena solidaritas karena temannya ditahan. Mereka-mereka adalah orang-orang lama yang kinerjanya sudah kita tahu tidak mau mengubah mindsetnya dengan upaya pemerintah provinsi dalam memerangi korupsi, meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan meningkatkan administrasi pemerintahan yang baik,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinas Kesehatan Banten ramai-ramai mengundurkan diri, imbas dari kasus korupsi pengadaan masker di Dinas Kesehatan Banten.

Hal itu diketahui setelah beredarnya surat pernyataan yang telah ditandatangani di atas meterai yang ditujukan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dengan tembusan ke Ketua DPRD, Sekda, Inspektorat, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala BKD Banten.

“Menyatakan mengundurkan diri sebagai pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten,” isi dari tulisan dalam surat tersebut (31/05/2021).

Dalam surat tersebut juga dijelaskan, LS salah satu tersangka kasus markup pengadaan masker, hanya menjalankan tugas yang diberikan oleh atasannya.

“Sesuai perkembangan saat ini, rekan kami ibu Lia Susanti ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan Covid-19. Yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai perintah Kepala Dinas Kesehatan”. Lanjutan dari pernyataan surat pengunduran diri tersebut

Lebih lanjut, dalam keterangan itu, mereka merasa dikecewakan oleh atasnya karena tidak berupaya untuk melindungi para pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

BACA JUGA:  Wagub Banten Sebut Sekolah Rakyat di Tangsel Masih Sementara, Terkendala Lahan

“Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut kami merasa sangat kecewa dan bersedih karena tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan,”

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKD Banten Komarudin mengatakan, pengunduran diri dari aparatur sipil negara (ASN) menjadi hak dari ASN itu sendiri.

Komarudin menjelaskan, dirinya akan melakukan konfirmasi secara langsung kepada para pejabat yang mengundurkan diri tersebut.

“Terhadap hal ini langkah pertama kita dari BKD akan mengklarifikasi kebenaran apakah mengundurkan diri akan kita pastikan. Prinsipnya kita akan klarifikasi, apakah ini diterima atau tidak.” katanya.

Komarudin juga mengatakan bahwa hak untuk menerima atau menolak pengunduran diri ASN merupakan hak progresif yang dimiliki oleh Gubernur Banten.

“Karena pengangkatan mereka oleh gubernur, mundurnya ada SK gubernur lagi tentang pemberhentian mereka,” pungkasnya.

TAGGED:dinkesbantenkorupsimaskerwahidinhalim
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Tangerangupdate.com

DPRD Bakal Panggil Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Foto: tumpukan uang Rp14,2 miliar hasil rampasan kasus pinjol ilegal | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Tangsel Rampas Rp14,2 Miliar dari Kasus Pinjol Ilegal

Foto: Musyawarah Nasional (Munas) IV FORPAMNAS di The Rich Jogja Hotel | Dok. Tangerangupdate.com

Sunardi Dito Prawiro Nahkodai FORPAMNAS Periode 2026–2030, Sutikno Jadi Sekjen

Foto: istimewa

Komplotan Curanmor Pemburu Motor Mahasiswa di Tangsel Dibekuk Polisi

Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bergulir, Dugaan Nepotisme di Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Ikut Disorot

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (tengah) memberi keterangan pers terkait polemik kelangkaan BBM subsidi di berbagai daerah, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). | Dok. Istimewa

Antrean BBM Mengular, DPR Soroti Efek Peralihan Konsumen

Berita Terkait

Gedung LPTQ yang terletak di Kecamatan Pamulang/ Foto : Danang
Banten

Dapat Hibah Hingga 11 Milyar LPTQ Puasa Juara MTQ Provinsi Banten Terakhir 2021

Tangkapan Layar Gedung DPRD Kabupaten Lebak / Dok. TU
Banten

Ironi, Tunjangan Rumah dan Transportasi DPRD Lebak Capai Rp21,4 Miliar, Bantuan Perbaikan Rumah Warga Miskin Hanya Rp5,34 Miliar

Tim penyidik saat melakukan penggeledahan di Kantor UPS Pondok Jaya / Foto: Juno
Kota Tangsel

Kepala Unit Pegadaian Syariah di Tangsel Jadi Tersangka Korupsi, Satu Nasabah Masuk DPO

Atlet judo Kota Tangerang merayakan kemenangan usai memastikan gelar juara umum di POPDA Banten 2026. | Dok. Dispora Kota Tangerang
Banten

Kota Tangerang Dominasi POPDA XII Banten 2026, Emas Tembus 90

Foto: pemantauan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional | Tangerangupdate.com
Banten

Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Serang Stabil Pasca Idul Adha 2026, Tomat Naik Tipis

Foto: Ilustrasi/Freepik
Hukum

Natalius Pigai Tolak Tembak di Tempat Pelaku Begal: Langgar HAM

Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah saat di wawancarai oleh Wartawan di Kp3b / Foto : Dok. TU
Banten

Wagub Banten Akui Pembayaran PKB di Luar RKUD, Akademisi: Berpotensi Ilegal

Tersangka Maskuri Terduga Pencabulan Bersama Tim Kejari Banten / Foto : Istimewa
Banten

Buron Setahun, Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Tangsel Ditangkap di Tegal

Jangan Lewatkan

Foto: istimewa

Komplotan Curanmor Pemburu Motor Mahasiswa di Tangsel Dibekuk Polisi

Minggu, 19 Juli 2026
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Tangerangupdate.com

DPRD Bakal Panggil Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Senin, 20 Juli 2026
Gedung LPTQ yang terletak di Kecamatan Pamulang/ Foto : Danang

Dapat Hibah Hingga 11 Milyar LPTQ Puasa Juara MTQ Provinsi Banten Terakhir 2021

Jumat, 17 Juli 2026
Foto: warga mencuci di bantaran Sungai Cisadane imbas kekeringan | Dok. Tangerangupdate.com

Kekeringan, Warga Tangsel Mulai Nyuci di Sungai Cisadane

Kamis, 16 Juli 2026
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (tengah) memberi keterangan pers terkait polemik kelangkaan BBM subsidi di berbagai daerah, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). | Dok. Istimewa

Antrean BBM Mengular, DPR Soroti Efek Peralihan Konsumen

Jumat, 17 Juli 2026
Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bergulir, Dugaan Nepotisme di Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Ikut Disorot

Jumat, 17 Juli 2026
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah. | Dok. DPR RI

Komisi I DPR Soroti Ledakan Komentar Judol di Medsos

Rabu, 15 Juli 2026
Foto: Musyawarah Nasional (Munas) IV FORPAMNAS di The Rich Jogja Hotel | Dok. Tangerangupdate.com

Sunardi Dito Prawiro Nahkodai FORPAMNAS Periode 2026–2030, Sutikno Jadi Sekjen

Minggu, 19 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp