Tangerangupdate.com — Sungai Cisadane menghadapi tekanan ekologis seiring ekspansi kawasan perkotaan, aktivitas industri, dan meningkatnya kebutuhan sumber daya air di wilayah Tangerang Raya. Persoalan sampah, limbah domestik, perubahan fungsi lahan, hingga kebutuhan air industri menjadi sejumlah ancaman yang perlu diantisipasi melalui pengawasan dan tata kelola lingkungan.
Ancaman tersebut mengemuka dalam diskusi terbuka bertajuk Sungai Cisadane: Antara Urat Nadi Kehidupan dan Saluran Buang Perkotaan di Rumah Makan Lembah Mas Jaya, Tangerang Selatan, Jumat (6/11/2026).
Pengamat manajemen lingkungan, Asnil Bambani, menilai Cisadane bukan sekadar aliran air, melainkan bagian penting dari sistem kehidupan masyarakat di wilayah Jawa Barat bagian barat, termasuk Tangerang dan sekitarnya.
“Dua sungai ini adalah inti peradaban di wilayah ini dan bisa dijadikan sentral dari kehidupan yang ada di Pulau Jawa bagian barat ini,” kata Asnil.
Menurut dia, meningkatnya aktivitas manusia dan industri berpotensi memperbesar beban pencemaran sungai. Salah satu ancaman yang perlu diperhatikan adalah limbah mengandung logam berat yang dapat terakumulasi dalam lingkungan dan masuk ke tubuh manusia melalui rantai makanan.
Asnil mencontohkan pengalamannya saat melakukan peliputan di kawasan industri kertas di Karawang. Berdasarkan penelitian yang diketahuinya, limbah industri di kawasan tersebut diduga mengandung arsenik. Zat berbahaya itu dapat diserap tanaman, termasuk padi, kemudian berpindah ke hewan dan berpotensi dikonsumsi manusia.
“Ketika kita meracuni air, ya kita akan kembali mendapatkan petaka tersebut,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengujian material sampah yang menumpuk akibat peristiwa keruntuhan bangunan penahan di kawasan Cisadane sekitar 2019. Pengujian diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya kandungan zat berbahaya yang berpotensi mencemari lingkungan.
“Kalau ada, dia akan diserap oleh alam di sekitarnya. Jika alam di sekitarnya kita konsumsi, maka dia akan menumpuk ke dalam diri kita,” katanya.
Asnil turut memaparkan hasil penelitian bersama sejumlah rekannya di Sungai Citarum pada 2023. Penelitian tersebut menemukan limbah domestik sebagai salah satu sumber pencemaran terbesar, disusul aktivitas industri, peternakan, dan pertanian.
Namun, ia mengingatkan hasil penelitian di Citarum tidak dapat serta-merta digunakan untuk menggambarkan kondisi Cisadane. Diperlukan penelitian khusus terhadap daerah aliran sungai (DAS) Cisadane untuk mengidentifikasi sumber dan tingkat pencemaran.
“Dari temuan saya yang di Citarum, yang paling banyak mencemari itu adalah limbah rumah tangga. Kalau saya nggak tahu di Cisadane itu apa,” tuturnya.
Selain pencemaran, Asnil menyoroti pembangunan kawasan perkotaan yang semakin menutup permukaan tanah dengan beton. Kondisi tersebut dapat mengurangi kemampuan tanah menyerap air dan meningkatkan limpasan ketika hujan.
Ia juga mengkritik pendekatan normalisasi sungai yang hanya berorientasi mempercepat aliran air menuju laut tanpa mempertimbangkan fungsi ekologis kawasan sekitarnya.
“Air yang seharusnya bisa menjadi energi, kita buang langsung ke laut. Itu yang terjadi di Citarum,” ujarnya.
Persoalan lain yang menjadi perhatiannya adalah potensi pertumbuhan industri pusat data atau data center di Tangerang. Menurut Asnil, fasilitas tersebut membutuhkan pasokan air dalam jumlah besar, terutama untuk sistem pendinginan.
Ia menyebut terdapat investasi senilai Rp3,1 triliun untuk pembangunan pusat data di Tangerang. Namun, kebutuhan air industri tersebut perlu diperhitungkan agar tidak berbenturan dengan kepentingan masyarakat dan daya dukung lingkungan.
“Tangerang itu kedatangan investasi Rp3,1 triliun untuk membangun data center. Nah, data center ini adalah industri yang paling membutuhkan air. Dapat dari mana airnya? Kalau bukan dari air Cisadane?” katanya.
Asnil meminta pemerintah daerah memastikan sumber pasokan air dan dampak lingkungan sebelum memberikan ruang bagi ekspansi industri. Menurutnya, pemulihan sungai juga harus didasarkan pada penelitian, perlindungan habitat, pemantauan kualitas air, serta restorasi ekosistem sesuai karakteristik DAS.
Ia mengingatkan gerakan pelestarian Cisadane tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial atau bergantung pada proyek dan anggaran pemerintah.
“Jangan sampai kemudian gerakan untuk menjaga Cisadane ini tidak berkelanjutan, tidak bergantung kepada proyek. Bagaimana kemandirian,” ujarnya.
Cisadane yang Berubah dari Pusat Kehidupan Menjadi Kawasan Tertekan
Tekanan ekologis terhadap Cisadane juga memperlihatkan perubahan hubungan masyarakat dengan sungai. Penggiat sejarah Serpong, Syahrudin alias Mang Iging, mengatakan sungai tersebut dahulu menjadi pusat aktivitas masyarakat, jauh sebelum jaringan jalan raya berkembang.
Menurutnya, Cisadane merupakan bagian dari warisan peradaban masyarakat Serpong. Sungai itu tidak hanya berfungsi sebagai jalur transportasi, tetapi juga menjadi pusat kegiatan ekonomi dan interaksi sosial.
“Bicara Cisadane, sudah pasti itu warisan peradaban. Jauh sebelum seperti sekarang ini, Cisadane sebenarnya merupakan tampak muka. Sebelum ada jalan raya, bahkan sebelum masa Hindia Belanda,” kata Mang Iging.
Ia mengingat sejumlah aktivitas ekonomi tradisional yang pernah berkembang di sekitar sungai, salah satunya tempat pembakaran kapur atau jebongan. Pada masa itu, aliran Cisadane juga menjadi jalur transportasi yang menghubungkan kawasan hulu dan hilir.
“Sungai Cisadane menjadi urat nadi perekonomian pada zamannya, baik zaman kerajaan maupun Hindia Belanda. Sebelum ada jalan raya, Cisadane menjadi sentral transportasi dari hilir sampai ke hulu,” ujarnya.
Kedekatan masyarakat dengan sungai bahkan masih terasa hingga dekade 1990-an. Warga memanfaatkan Cisadane untuk berbagai keperluan sehari-hari, termasuk mandi dan membersihkan diri menjelang Ramadan.
“Kalau bicara masa lalu yang saya rasakan, Cisadane memang menjadi sentral. Sampai tahun 1990-an ke belakang, kami masih melakukan banyak aktivitas di sana. Sebelum ada Cipeucang, kami mandi di sungai, bahkan menjelang bulan puasa,” tuturnya.
Namun, perkembangan permukiman dan infrastruktur perkotaan mengubah wajah kawasan sungai. Mang Iging mengakui kondisi Cisadane saat ini telah mengalami banyak perubahan. Meski demikian, ia tidak ingin berspekulasi mengenai sumber maupun tingkat pencemaran karena membutuhkan penelitian dan keterangan pihak yang berkompeten.
“Sekarang Sungai Cisadane sudah banyak mengalami kerusakan seiring perkembangan zaman. Kalau bicara pencemaran, saya tidak ingin salah menyampaikan. Mungkin ada pihak yang lebih memiliki kapasitas untuk menjelaskan kondisi sebenarnya,” katanya.
Ia menilai dokumentasi sejarah dan kesaksian warga perlu dipertemukan dengan data lingkungan terkini. Dengan demikian, perubahan kondisi sungai dapat diketahui secara lebih utuh dan menjadi dasar penyusunan kebijakan pemulihan.
Mang Iging juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas wilayah. Sebab, aliran Cisadane melintasi sejumlah daerah sehingga penanganannya tidak dapat hanya mengandalkan kebijakan pemerintah berdasarkan batas administrasi.
Ia mendorong pembentukan komunitas khusus yang konsisten mengawal pelestarian sungai. Sebelumnya, sejumlah penggiat sejarah dan lingkungan pernah membentuk komunitas Lingkar Cisadane.
“Memang harus ada komunitas khusus Cisadane. Potensinya sangat besar. Cisadane itu seharusnya menjadi tampak muka, bukan tampak belakang,” tegasnya.
Dugaan Pelanggaran Lingkungan dan Desakan Audit Tata Ruang
Sementara itu, Founder Masyarakat Peduli Lingkungan dan Kota (Malika) for Urban Studies, Muhammad Iqbal, menyoroti dugaan pelanggaran pengelolaan sampah dan pencemaran di sejumlah kawasan yang terhubung dengan DAS Cisadane.
Salah satu yang disorot adalah keberadaan TPST Abu & Co. Ikbal menyinggung dugaan persoalan perizinan dan tidak tersedianya instalasi pengolahan air lindi yang memadai. Menurutnya, kondisi tersebut harus diperiksa dan ditindaklanjuti oleh instansi berwenang.
Ia juga menyoroti dugaan pencemaran pestisida di Kali Jeletreng yang merupakan bagian dari DAS Cisadane. Ikbal meminta aparat dan pemerintah tidak membiarkan dugaan pelanggaran lingkungan tanpa penanganan hukum.
Menurutnya, penegakan hukum harus menyasar pihak yang terbukti bertanggung jawab, baik perorangan maupun korporasi. Pembiaran terhadap pelanggaran, kata dia, berpotensi menciptakan impunitas dan melemahkan perlindungan lingkungan.
Iqbal turut mengkritik arah pembangunan yang dinilainya belum menempatkan perlindungan ekologi sebagai prioritas. Ia menyinggung gagasan pembangunan yang tidak memunggungi laut yang pernah disampaikan Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, gagasan tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai slogan politik maupun strategi komunikasi publik, melainkan diterjemahkan menjadi kebijakan yang mampu mengoreksi kerusakan lingkungan.
“Sebetulnya, waktu Jokowi menyampaikan konsep negara maritim atau tidak memunggungi laut, sayangnya ini cuma jadi sebatas akrobat public relations atau akrobat politik,” kata Iqbal.
Ia mendorong pemerintah melakukan audit terhadap rencana tata ruang untuk memastikan kebijakan pembangunan tidak melampaui daya dukung lingkungan.
“Sebetulnya jika benar-benar dilakukan, ini jadi patok kesadaran baru untuk mengoreksi ekologi yang rusak, yang bisa dimulai dari audit Rencana Tata Ruang. Kenapa menjadi Rencana Tata Uang?” tandasnya.
Bagi Iqbal, perlindungan Cisadane tidak cukup dilakukan melalui kegiatan bersih-bersih sungai atau program lingkungan yang bersifat sementara. Persoalan mendasarnya harus disentuh melalui evaluasi tata ruang, pengawasan aktivitas industri, dan penegakan hukum.
Tiga perspektif tersebut memperlihatkan bahwa persoalan Cisadane tidak hanya berkaitan dengan pencemaran air, tetapi juga perubahan tata ruang, ekspansi industri, serta melemahnya hubungan masyarakat dengan sungai.
Upaya penyelamatan Cisadane karena itu membutuhkan kerja lintas wilayah dan lintas sektor. Tanpa pengawasan yang konsisten dan kebijakan berbasis daya dukung lingkungan, sungai yang dahulu menjadi pusat kehidupan masyarakat berisiko semakin kehilangan fungsi ekologis dan sosialnya.
Reporter: Juno






